Hanya Berselang 4 Hari, Pelaku Pencurian di Konter HP di Blitar Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AKP Sujarwo saat beri keterangan pers. SP/Lestariono
AKP Sujarwo saat beri keterangan pers. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seorang pria berusia 40 tahun ini, kembali ditangkap oleh Satreskrim Polres Blitar Kota dalam kurun waktu 4 hari setelah lakukan pembobolan toko konter HP pada hari (Rabu 13 Desember 2023) lalu di wilayah Polsèk Ponggok Polres Blitar Kota.

"Jadi pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama (pencurian) baru keluar dari lapas pada bulan Agustus 2023 kemarin," terang Kapolsèk Ponggok AKP Sujarwo pada wartawan mengawali releasenya pada Rabu (18/12-23) siang.

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Blitar Kota ini menyampaikan, ditangkapnya tersangka setelah pihaknya menerima laporan dari Deo Anom (25)  pemilik Konter HP (Korban) yang berada di desa Pojok Kec Ponggok Kab Blitar bahwa konter Hp miliknya dibobol pencuri melewati pintu belakang toko, dan merusak dinding asbès yang menghubungkan dengan konter Hp.

"Dalam laporannya, ketika korban membuka toko konternya, melihat pintu belakang sudah keadaan terbuka, dan melihat pintu belakang rusak dan dinding asbès menuju tokonya berantakan, setelah dicek dalam etalase toko diketahui sebanyak 13 Hp dari berbagai merk dan uang tunai Rp 4 juta yang tersimpan dalam laci toko hilang," kata AKP Sujarwo dalam keteranganya mewakili Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setyo PS.SH.S.IK

Setelah Polsek Ponggok  koordinasi dengan Unit Reskrim Polres Blitar Kota, atas kejadian itu, akhirnya petugas menemukan data dan beberapa ciri ciri pelaku, selanjutnya dilakukan upaya penangkapan pelaku.

"Dengan cepat kami dan team Buser lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku, dari rumahnya kita menemukan beberapa sisa hp curian di rumah pelaku," AKP Sujarwo menambahkan.

Sementara tersangka pada wartawan, mengatakan dirinya melakukan pencurian sendirian, dengan cara mengamati situasi konter hp yang jadi sasarannya selama 1 bulan.

"Saya sendiri melakukan pencurian  malam itu, langsung hp-hp saya masukan tas, untuk uang saya ambil dari laci konter, hasilnya beberapa penjualan Hp dan uangnya habis untuk kebutuhan sehari hari Mas," tuturnya pada wartawan.

Atas peristiwa pencurian Toko konter Hp milik Deo Anom (25) di desa Pojok Kec Ponggok Kab Blitar itu korban alami kerugian sekitar Rp 20 juta lebih termasuk uang tunai.

"Untuk tersangka dijerat pasal 363 KUHP, karena pelalu merupakan Residivis, bisa ada penambahan hukuman atas vonis nya nanti," pungkas AKP Sujarwo, yang akhiri tunjukan barang bukti. Les

Berita Terbaru

Harga Komoditas Beras Medium di Jombang Naik Tembus Rp14 Ribu Per Kilogram

Harga Komoditas Beras Medium di Jombang Naik Tembus Rp14 Ribu Per Kilogram

Senin, 12 Okt 2026 13:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Berdasarkan pemantauan pasar yang dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok…

Rehabilitasi Sekolah Khususnya Toilet, Pemkot Surabaya Optimalkan Dana BOPDA dan BOPNAS

Rehabilitasi Sekolah Khususnya Toilet, Pemkot Surabaya Optimalkan Dana BOPDA dan BOPNAS

Senin, 12 Okt 2026 13:37 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian penting dalam pengelolaan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menargetkan rehabilitasi sekolah…

Cak dan Ning Surabaya Dorong Kepemimpinan Anak Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Cak dan Ning Surabaya Dorong Kepemimpinan Anak Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 12 Okt 2026 13:27 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak 15 finalis "Cak dan Ning" Kota Surabaya Tahun 2026 saling adu gagasan dan inovasi dalam acara bertajuk “Adhigana M…

Penghuni Diminta Tertib, Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah

Penghuni Diminta Tertib, Pemkot Surabaya Segel 64 Unit Rusunawa Tanah Merah

Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menegakkan aturan administrasi sekaligus memastikan pengelolaan hunian rusunawa berjalan tertib sesuai ketentuan yang…

DLH Surabaya Tindak Lanjuti Aduan Aktivitas Pembakaran Sampah di Tambak Mayor

DLH Surabaya Tindak Lanjuti Aduan Aktivitas Pembakaran Sampah di Tambak Mayor

Senin, 12 Okt 2026 13:03 WIB

Senin, 12 Okt 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas pembakaran sampah di kawasan Tambak Mayor, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Pemkot Madiun Mulai Perluasan Lahan Atau Incinerator Buntut TPA Winongo Overload

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti kapasitas TPA Winongo yang semakin terbatas (overload), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai mencari jalan…