Diduga Korupsi APBDes, Mantan Kades dan Bendahara Desa Wonokasian Ditahan Kejari Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Desa Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.
Kantor Desa Wonokasian, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Beredar di media sosial (Medsos) bahwa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, telah menerima pelimpahan tiga tersangka dan barang bukti (BB) tindak pidana dugaan korupsi anggaran pembangunan desa wonokasian, kecamatan wonoayu, dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim).

Perkara dugaan korupsi ini menjerat, mantan Kepala Desa (Kades) Wonokasian, haji Sanusi, mantan Pj Kades Wonokasian, Karen Agung Wibiwo dan bendahara desa Wonokasian, Muhamad Irfan. 

Diketahui, ketiganya telah  melakukan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes)  Desa Wonokasian tahun anggaran 2019 - 2020,  dengan kerugian uang negara sekitar Rp 574 juta.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sidoarjo, Andrie Dwi Subianto, SH, MH, membenarkan adanya hal itu, dia menyebut jika pihaknya telah pelimpahan ketiga tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana korupsi APBDes Desa Wonokasian dari Kejati Jatim, pada hari Kamis  (14/12/2023) kemarin. 

"Benar mas, dan kini yang  bersangkutan (ketiga tersangka, red) sudah kami lakukan penahanan," katanya, Rabu (20/12/2023).

Terkait hal ini, Camat Wonoayu, Ribut Prapto Yuono, saat ditemui di ruang kerjanya, menceritakan bahwa dirinya merasa kaget saat mendengar kabar bahwa anak buahnya, yakni Karen Agung Wibowo di tangkap tim anti rasuah Kejati Jatim dirumahnya. Penangkapan Karen tersebut atas keterlibatannya pada perkara dugaan korupsi APBDes Desa Wonokasian.

"Kabar itu bareng, ya dari keluarga pak Karen,  juga dari Kades Wonokasian. Saya kaget banget mas," ucapnya.

Menurutnya, karena Karen Agung Wibowo, adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk itu saat ini, pihak Kecamatan Wonoayu  sedang mengurus administrasi kepegawaian untuk disampaikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, jika yang bersangkutan sedang mengalami proses hukum. 

"Kami juga sudah menghubungi keluarga pak  Karen, minta copy Sprint dari petugas Kejati Jatim," pungkasnya. jum

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…