G-Dragon Tinggalkan YG Entertainment dan Resmi Gabung Agensi Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
G-Dragon. SP/ KRS
G-Dragon. SP/ KRS

i

SURABAYAPAGI.com, Korea Selatan - Bintang K-Pop jebolan YG Entertainment, G-Dragon mengungkapkan pernyataan yang membuat para fans nya kaget. Dirinya mengungkap telah resmi bergabung dengan agensi baru Galaxy Corporation.

Bergabungnya dirinya ke agensi baru tersebut menandakan bahwa G-Dragon telah hengkang atau keluar dari manajemennya YG Entertainment.

Pernyataan itu diungkapnya saat menggelar konferensi pers, agensi Galaxy Corporation mengumumkan perusahaannya telah melakukan tanda tangan resmi dengan sang idol.

Sementara itu, pihak Galaxy Corporation pun juga mengaku siap memberikan dukungan penuh terhadap karier G-Dragon ke depan.

"Ada beberapa pertanyaan tentang masa depan G-Dragon, terutama hubungannya dengan perusahaan kami, setelah penyelidikannya selesai. Itu sebabnya kami ingin berbagi ini dengan Anda semua hari ini," kata agensi, Kamis (21/12/2023).

"Lebih dari segalanya, ini adalah tempat di mana Kwon Ji Yong, yang mengalami masa sulit, dapat melakukan reorganisasi dan kembali ke publik sebagai seorang artis. Tolong dorong dan dukung Galaxy Corporation dan G-Dragon agar kita bisa menjalani perjalanan yang baik bersama di masa depan," sambungnya melansir Koreaboo.

Di lain pihak, G-Dragon juga mengunggah foto baru lewat akun Instagram barunya untuk merayakan langkah barunya bersama Galaxy Corporation. Unggahan itu berupa kata ‘YXALAGDRAGON-1221-’.

Unggahan itu kemudian ramai dikomentari warganet. Akun @mizx.xxi menuliskan, “Selamat atas langka barumu bersama Galaxy Corp, Ji Yong. Kamu menantikan banyak kabar dan event baik di masa depan.”*

Diketahui, Galaxy Corporation pun dikabarkan tengah mendirikan cabang di Jepang untuk mendukung aktivitas G-Dragon di negara tersebut pada 2024 mendatang.

Pada kesempatan itu, agensi juga memberikan peringatan terhadap pembuat konten jahat dan hoaks atas G-Dragon.

Agensi memberikan batas waktu hingga 28 Desember untuk menghapus unggahan tersebut. Jika tidak, mereka siap mengambil langkah hukum kepada penyebar berita hoaks. krs-01/dsy

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…