SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Mahasiswa dan sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menggelar aksi damai memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di depan Kantor Wali Kota Blitar, Kamis (21/12/2023) siang.
Dalam aksinya, Mahasiswa dan KRPK mengajak semua elemen masyarakat melakukan perlawanan terhadap mafia peradilan dan mafia hukum. Apalagi di tahun politik ini, KRPK juga mengajak semua elemen masyarakat melawan dan menolak praktik politik uang (money politic) di Pemilu 2024.
Baca Juga: Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Pelanggaran Berat
"Kami mendesak agar semua pihak melakukan perlawanan terhadap mafia peradilan dan mafia hukum. Apalagi tahun depan tahun politik, kami juga mendesak semua pihak untuk melawan dan menolak money politic," ujar Trijanto koordinator aksi.
Sebab, kata Trijanto, dampak dari praktik money politik akan mendapatkan pemimpin yang hanya menunggu waktu untuk ditangkap oleh KPK atau aparat penegak hukum karena kasus korupsi.
"Kami juga sampaikan, siapapun yang terbukti money politic, ketika nanti kasusnya berjalan dan ada putusan dari pengadilan secara inkrah, maka kemenangannya bisa dibatalkan," katanya.
Baca Juga: Sistem Pileg Sama-Sama Punya Celah untuk Politik Uang
Para peserta aksi sempat berorasi di depan Kantor Wali Kota Blitar. Mereka membentangkan poster dan bendera di halaman Kantor Wali Kota Blitar. Peserta aksi juga meminta pejabat Pemkot Blitar menandatangani pakta integritas pemberantasan korupsi.
Sementara Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono yang menemui peserta aksi yang menandatangani pakta integritas pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Pemerintah Harus Berantas Politik Uang di Pemilu 2024
"Penandatanganan pakta integritas ini sebagai bentuk komitmen bersama agar Pemkot Blitar tidak mengulang lagi sejarah kelam dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Setelah melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Blitar, para peserta aksi bergeser ke Kantor Kejaksaan Negeri Blitar dan Polres Blitar. Mereka melanjutkan aksi peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kantor Kejaksaan Negeri Blitar dan Polres Blitar. Les
Editor : Moch Ilham