Tahun 2023, Sebanyak 41,6% dari Seluruh Perda DPRD Jatim Dituntaskan Komisi C

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Abdul Halim. SP/ RIKO
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Abdul Halim. SP/ RIKO

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Komisi C DPRD Jawa Timur menunjukkan kinerja luar biasa di tahun 2023 ini. Komisi yang membidangi urusan keuangan dan BUMD ini berhasil menuntaskan 5 Peraturan Daerah (Perda) dari total 12 Peraturan Daerah yang dibahas DPRD Jawa Timur atau setara dengan 41,6%.

Abdul Halim, Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur mengatakan komisi yang dipimpinnya sepanjang tahun 2023 telah melakukan fungsi legislasi dengan menuntaskan 5 Raperda menjadi Perda. 

Diantara Raperda yang selesai dibahas Komisi C yaitu, (1) Raperda tentang Perubahan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, (2) Raperda Penyertaan Modal, (3) Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Jawa Timur, (4) Raperda tentang Perubahan Penanaman Modal dan (5) Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Jawa Timur. 

“Meski tahun 2023 itu adalah tahun politik jelang pemilu 2024, tapi kami bersama seluruh anggota Komisi C tetap konsisten menyelesaikan tugas legislasi,” jelas Abdul Halim, Rabu (27/12/2023).

Menurutnya, pembahasan 5 Raperda tersebut sangat berkaitan pada kinerja ekonomi Provinsi Jawa Timur. Misalnya Perda tentang Pajak daerah dan retribusi daerah Jawa Timur. Dalam perda ini mengatur tentang Sumber pendapatan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghadapi  diberlakukannya Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

“Pada Tahun 2025 nanti, pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor yang biasanya mayoritas untuk Pemprov, mulai 2025 akan dibalik komposisinya dengan Pemerintah Kabupaten/kota, maka pemprov harus segera mencari alternatif lain,” jelas Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur ini.

Dengan adanya perda tersebut, maka Komisi C bisa melakukan antisipasi supaya pendapatan Pemprov Jatim tidak turun terlalu drastis. 

“Kalau pendapatan turun, maka berpengaruh pada APBD provinsi Jawa Timur dan pastinya berdampak pada program-program kemasyarakatan yang biasanya sudah kita lakukan dengan baik,” terang politisi Dapil Madura ini.

Selain itu, Komisi C telah melakukan pembahasan Perda tentang Perubahan Dana Cadangan Pilgub. Dimana tahun 2023 ini, sudah bisa cair untuk digunakan memulai tahapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur September 2024 mendatang. 

“Tentunya dengan adanya perda dana cadangan Pilgub  2024 bisa digunakan lebih awal, agar pelaksanaan Pilgub 2024 nanti berjalan lancar dan berdampak pada kesejahteraan ekonomi Masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.  rko

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…