Penerbitan Paspor di Tahun 2023 di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar sejumlah 31.589 Paspor

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 28 Des 2023 17:08 WIB

Penerbitan Paspor di Tahun 2023 di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar sejumlah 31.589 Paspor

i

Firdaus dari Kementerian Hukum dan Ham Jawa Timur saat memberikan keterangan dalam rilis. SP/Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar dalam kurun waktu selama tahun 2023 telah telah menerbitkan paspor sebanyak 31.589 paspor, hal itu lebih banyak dibanding tahun 2023 lalu yang sebanyak 29.150 paspor.

Seperti yang disampaikan oleh Rini Sulistiyowati selaku Plh Kepala Kantor Imigrasi Blitar pada wartawan dalam keterangan persnya, bahwa penerbitan paspor tahun 2023 lebih meningkat dibanding dengan tahun 2023, sedang penerbitan paspor diperuntukan berbagai keperluan bagi masyarakat, seperti haji, umroh, PMI (Pekerja Migran Indonesia) pekerja formal, wisata, pelajar dan berobat.

Baca Juga: Eazy Passport Mudahkan Masyarakat

"Seperti PMI (yang bekerja) di luar negeri pada tahun 2022 sebanyak 3295, untuk tahun 2023 sebanyak 3491 PMI, termasuk belajar, pekerja formal berobat, rata-rata meningkat termasuk haji dan umroh," kata Ibu Rini panggilan akrabnya.

 

Baca Juga: Permintaan Paspor Baru di Kantor Imigrasi I Tanjung Perak Turun 20%

Selanjutnya Rini Sulistiyowati yang mendampingi Firdaus dari Kantor Imigrasi Jawa Timur juga memaparkan tentang penolakan terduga TKI non prosedural pada tahun 2022 sebanyak 78 orang, sedang tahun 2023 sebanyak 294 orang, jenis izin tinggal dengan pola Itap Itas, ITK VOA dan Affidavid.

"Jadi keseluruhan ijin tinggal dengan berbagai jenis izinnya ada 252 ijin tinggal," tambah Rini Sulistiyowati.

Sementara Firdaus dari Kementerian Hukum dan Ham Jawa Timur sangat mengapresiasi terhadap pencapaian kinerja Kantor Imigrasi Blitar tahun 2023 ini, untuk itu Firdaus berterimakasih juga pada rekan rekan pers yang bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Blitar dalam menyampaikan informasi informasi kepada masyarakat.

Selain itu Rini Sulistyowati juga memaparkan kegiatan berupa penegakan hukum dan regulasi dengan Pro Justitia terhadap dua WNA dari Pakistan yang kini menunggu jadwal persidangan. “Juga tindakan administratif keimigrasian dengan Pendetesian 29 kegiatan, pendeportasian 9 kegiatan, sekaligus pembentukan TIMPORA (Tim Pengawasan orang Asing) di tingkat Kecamatan di 3 Kab/Kota Blitar dan Kab Tulungagung, juga Operasi Intelijen sebanyak 14 kali, tahun 2023 ada 3 Pengungsi Mandiri dari Myanmar,” pungkas Rini Sulistiyowati. Les

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU