Diduga Akibat Petasan Malam Tahun Baru, 12 Stand Gudang di Jalan Jepara Ludes Terbakar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Insiden kebakaran di Gudang Palet Kayu dan Plastik di Jalan Jepara, Senin (01/01/2024). SP/ SBY
Insiden kebakaran di Gudang Palet Kayu dan Plastik di Jalan Jepara, Senin (01/01/2024). SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mengawali tahun baru 2024, sebanyak 12 stand gudang penyimpanan palet kayu dan plastik di Jalan Jepara, Kota Surabaya ludes terbakar pada Senin (01/01/2024) pagi. Insiden tersebut diduga akibat petasan malam tahun baru yang mengenai serbuk kayu yang disimpan didalam gudang.

“Ini diduga dari petasan. Karena bangunannya semi permanen juga jadi mungkin ada titik api yang kemudian membesar. Namun untuk penyebab pasti biar petugas kepolisian,” jelas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya, Dedik Irianto.

Disatu sisi, menurut Prabowo, ketua RT setempat mengklaim mempunyai video yang melihatkan petasan diarahkan ke lokasi kebakaran. Ia memperkirakan api muncul sekitar pukul 05.00 pagi.

“Saya berjaga sampai jam 3. Lalu jam 4 juga masih terbangun itu ga ada apa-apa mas. Tahu-tahu setengah 6 api sudah besar sekali,” imbuhnya, Senin (01/01/2024).

Menurut Prabowo, hal seperti itu petasan yang sengaja diarahkan ke wilayah kampung Jepara letah gudang palet itu sering terjadi, di setiap tahunnya. "Ya itu makannya, sering kali diarahkan ke arah sini. Dar dor dar dor, setiap tahun" ungkapnya.

Menanggapi laporan tersebut, petugas pun lantas dengan sigap mengerahkan 25 mobil pemadam. Namun, karena akses jalan yang kecil membuat petugas sempat kesulitan untuk menuju lokasi. Beruntung, lokasi kebakaran berada di lapangan milik TNI, petugas bisa dengan leluasa memadamkan api dengan berbagai strategi.

“Dari 21 stand, ada 12 yang terbakar. Jadi ini gudang lalu disekat-sekat. Bangunannya semi permanen sehingga apinya cepat merembet. Ketika api besar lalu berimbas kepada rumah penduduk sekitar. Total ada 7 yang terdampak,” jelas Dedik.

Sebagai informasi, kebakaran tersebut tidak hanya membakar ludes 12 stand gudang penyimpanan palet kayu dan plastik, namun juga merembet hingga ke 7 rumah warga yang mana ada 11 keluarga yang terkena imbasnya serta 1 mushola ikut terdampak kebakaran tersebut. sb-02/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…