Friendship Indonesia-AS 'Memanas', Ekspor Udang RI Kena Gugatan Antidumping

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi hasil panen budi daya komoditas udang di Indonesia. SP/ JKT
Ilustrasi hasil panen budi daya komoditas udang di Indonesia. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah menghadapi gugatan antidumping dan anti subsidi terkait produk udang dari Amerika Serikat. Saat ini, ekspor udang Indonesia sedang diselidiki otoritas Amerika Serikat (AS) lantaran Indonesia dianggap telah melanggar kebijakan tersebut.

"Departemen Perdagangan AS mulai melakukan investigasi anti-dumping terhadap komoditas udang air hangat beku dari Ekuador dan Indonesia, dan countervailing duties (CVD) terhadap udang air hangat beku dari Ekuador, India, dan Republik Sosialis Vietnam (Vietnam)," tulis The International Trade Administration (ITA) yang merupakan badan di Kementerian Perdagangan AS di situsnya, Minggu (07/01/2024).

ITA sendiri juga akan melakukan penetapan untuk dugaan anti-dumping pada 1 Agustus 2024. Sementara investigasi CVD ditetapkan pada 17 Mei 2024

Disisi lain, Pemerintah bersama eksportir udang Indonesia saat ini justru dalam proses pengisian kuesioner anti subsidi dan anti dumping. Kuesioner ini dijadwalkan akan dikirim ke Departemen Perdagangan Amerika Serikat sekitar pertengahan Januari 2024.

Ketua Umum AP5I Budhi Wibowo berharap, kuesioner tersebut dapat meyakinkan pemerintah Amerika Serikat bahwa ekspor udang Indonesia tidak terdapat subsidi dari pemerintah dan para eksportir udang Tanah Air tidak melakukan dumping sewaktu melakukan penjualan ke Amerika Serikat.

Sementara itu diketahui, mengutip data yang dipaparkan dugaan margin dumping dari Indonesia adalah antara 26,13-33,95%. Sementara dari Ekuador adalah 9,55-25,82%. Sedangkan dugaan Tarif Subsidi udang dari Ekuador, India, Indonesia dan Vietnam ada di atas de minimis. Adapun ketentuannya adalah kurang dari 1% untuk negara maju, dan kurang dari 2% untuk negara berkembang.

Di tengah panasnya kasus tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah melaporkan soal komoditas udang Indonesia yang diselidiki terkait pelanggaran anti-dumping di Amerika Serikat (AS) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan pemerintah akan turun tangan dengan melawan di pengadilan gugatan anti-dumping.

"(Soal udang), udang kan ada masalah di Amerika, dikenakan antidumping, kita lapor," katanya.

"Ya solusinya kita harus menggunakan lawyer. Bukan gugatan hukum, penyelesaian. Ya pokoknya ini dikerjakan kalau nggak nanti industri itu mati, kena anti-dumping, dikenakan bea masuk," ujar Trenggono.

Sebagai informasi, mengutip situs komwasjak.kemenkeu.go.id, Minggu (07/01/2024), dumping adalah praktik dagang yang dilakukan oleh eksportir dengan cara menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.

Praktik dumping dianggap sebagai hambatan karena merupakan praktik perdagangan yang tidak jujur dan tidak adil. Selain itu, praktik dumping juga dapat merusak pasar dan merugikan produsen pesaing di negara pengimpor.

Melawan praktik dumping, negara yang merasa dirugikan akan mengenakan Bea Masuk Antidumping terhadap Barang Dumping. Bea Masuk Antidumping merupakan salah satu Bea Masuk Tambahan.

Sebelumnya, menurut beberapa sumber, ekspor produk udang asal Indonesia mengalami tuduhan dumping atau praktik subsidi di AS, oleh American Shrimp Processors Association (ASPA).

Gugatan ini disampaikan kepada US Department of Commerce (USDOC) dan US International Trade Commission terhadap produk uang air hangat beku asal Indonesia pada (25/10/2023). jk-01/dsy

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…