Friendship Indonesia-AS 'Memanas', Ekspor Udang RI Kena Gugatan Antidumping

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi hasil panen budi daya komoditas udang di Indonesia. SP/ JKT
Ilustrasi hasil panen budi daya komoditas udang di Indonesia. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia tengah menghadapi gugatan antidumping dan anti subsidi terkait produk udang dari Amerika Serikat. Saat ini, ekspor udang Indonesia sedang diselidiki otoritas Amerika Serikat (AS) lantaran Indonesia dianggap telah melanggar kebijakan tersebut.

"Departemen Perdagangan AS mulai melakukan investigasi anti-dumping terhadap komoditas udang air hangat beku dari Ekuador dan Indonesia, dan countervailing duties (CVD) terhadap udang air hangat beku dari Ekuador, India, dan Republik Sosialis Vietnam (Vietnam)," tulis The International Trade Administration (ITA) yang merupakan badan di Kementerian Perdagangan AS di situsnya, Minggu (07/01/2024).

ITA sendiri juga akan melakukan penetapan untuk dugaan anti-dumping pada 1 Agustus 2024. Sementara investigasi CVD ditetapkan pada 17 Mei 2024

Disisi lain, Pemerintah bersama eksportir udang Indonesia saat ini justru dalam proses pengisian kuesioner anti subsidi dan anti dumping. Kuesioner ini dijadwalkan akan dikirim ke Departemen Perdagangan Amerika Serikat sekitar pertengahan Januari 2024.

Ketua Umum AP5I Budhi Wibowo berharap, kuesioner tersebut dapat meyakinkan pemerintah Amerika Serikat bahwa ekspor udang Indonesia tidak terdapat subsidi dari pemerintah dan para eksportir udang Tanah Air tidak melakukan dumping sewaktu melakukan penjualan ke Amerika Serikat.

Sementara itu diketahui, mengutip data yang dipaparkan dugaan margin dumping dari Indonesia adalah antara 26,13-33,95%. Sementara dari Ekuador adalah 9,55-25,82%. Sedangkan dugaan Tarif Subsidi udang dari Ekuador, India, Indonesia dan Vietnam ada di atas de minimis. Adapun ketentuannya adalah kurang dari 1% untuk negara maju, dan kurang dari 2% untuk negara berkembang.

Di tengah panasnya kasus tersebut, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah melaporkan soal komoditas udang Indonesia yang diselidiki terkait pelanggaran anti-dumping di Amerika Serikat (AS) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan pemerintah akan turun tangan dengan melawan di pengadilan gugatan anti-dumping.

"(Soal udang), udang kan ada masalah di Amerika, dikenakan antidumping, kita lapor," katanya.

"Ya solusinya kita harus menggunakan lawyer. Bukan gugatan hukum, penyelesaian. Ya pokoknya ini dikerjakan kalau nggak nanti industri itu mati, kena anti-dumping, dikenakan bea masuk," ujar Trenggono.

Sebagai informasi, mengutip situs komwasjak.kemenkeu.go.id, Minggu (07/01/2024), dumping adalah praktik dagang yang dilakukan oleh eksportir dengan cara menjual barang di luar negeri dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.

Praktik dumping dianggap sebagai hambatan karena merupakan praktik perdagangan yang tidak jujur dan tidak adil. Selain itu, praktik dumping juga dapat merusak pasar dan merugikan produsen pesaing di negara pengimpor.

Melawan praktik dumping, negara yang merasa dirugikan akan mengenakan Bea Masuk Antidumping terhadap Barang Dumping. Bea Masuk Antidumping merupakan salah satu Bea Masuk Tambahan.

Sebelumnya, menurut beberapa sumber, ekspor produk udang asal Indonesia mengalami tuduhan dumping atau praktik subsidi di AS, oleh American Shrimp Processors Association (ASPA).

Gugatan ini disampaikan kepada US Department of Commerce (USDOC) dan US International Trade Commission terhadap produk uang air hangat beku asal Indonesia pada (25/10/2023). jk-01/dsy

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…