Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi oleh orang kaya.

"Saya sendiri pernah mengingatkan soal ini dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan pada awal tahun 2022. Saya sampaikan bahwa LPDP ini kalau tidak ada penekanan dan afirmasi yang jelas, akan menjadi lingkaran yang dinikmati oleh orang kaya saja," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Dia mencontohkan syarat TOEFL atau kemampuan bahasa Inggris bagi calon penerima LPDP. Dia menyebut syarat itu menguntungkan orang kaya yang bisa memberi fasilitas pendidikan dan tes bahasa Inggris yang baik kepada anak-anaknya.

"Kalau tidak ada afirmasi, yang akan menikmati hanya orang kaya, karena syarat-syarat itu berat sekali. TOEFL bahasa Inggris-nya sekian-sekian dan orang yang bisa memenuhi kriteria ini rata-rata pasti orang kaya," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini mengatakan syarat beasiswa LPDP harus mengutamakan kemampuan akademik. Dia mengatakan kemampuan bahasa di negara tujuan bisa ditingkatkan seiring proses belajar.

"Yang utama itu potensi akademiknya, apakah dia mampu mengikuti pembelajaran yang berat. Soal bahasa itu bisa di-upgrade. Negara bisa hadir membantu. Tapi kalau dari awal yang bisa memenuhi hanya mereka yang memang sejak kecil sudah difasilitasi dengan sekolah dan kursus terbaik, ya akhirnya yang menikmati itu-itu saja," katanya.

Dia mengatakan standar akademik dan bahasa asing sangat dipengaruhi oleh latar belakang sosial-ekonomi. Anak-anak dari keluarga mampu memiliki akses yang lebih besar atas syarat tersebut.

 

Orang Kaya Bisa Kursuskan

"Orang kaya yang bisa menyekolahkan anaknya di sekolah yang bagus. Orang kaya yang bisa mengursuskan anaknya bahasa Inggris di tempat yang bagus. Kalau orang miskin tidak bisa. Mau gimana orang sekolahnya sambil jualan pentol. Tidak bisa. Sulit sekali kalau sekolahnya, kuliahnya, sambil jualan pentol, bahkan enggak sempat dia belajar secara intensif," ujarnya.

"Ini berbeda dengan anak-anak dari keluarga tidak mampu. Bagi mereka, kesempatan seperti LPDP ini bisa menjadi satu-satunya tangga untuk mengubah nasib," lanjut dia.

Dia mengatakan pemerintah harus memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Dia mengatakan banyak kelompok yang tak bisa memenuhi syarat LPDP saat ini karena keterbatasan struktural. n erc, rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…