Juru Sita PA Gresik Disorot Akibat Tindakan Arogansi saat Eksekusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim penasehat hukum Hambali dari DPC Peradi Surabaya saat menjelaskan duduk perkara kliennya dengan sejumlah awak media, Jumat (12/1).
Tim penasehat hukum Hambali dari DPC Peradi Surabaya saat menjelaskan duduk perkara kliennya dengan sejumlah awak media, Jumat (12/1).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pengadilan Agama (PA) Gresik diduga telah melakukan kesewenang-wenangan dan tindakan intimidasi terhadap sebuah keluarga di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.

Hal ini akibat ulah dari tim juru sita PA Gresik dalam menjalankan tugas eksekusi sesuai perintah ketua PA setempat pada 11 Januari 2024. Adalah Hambali (45), warga perumahan Permata Graha Agung (PGA) Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik merasa dia dan istrinya telah dizalimi oleh tim juru sita PA Gresik yang datang ke kediamannya untuk mencari cucu perempuannya yang masih berumur 4 tahun, sebut saja namanya Ananda.

Ananda adalah putri pasangan Tommy Jevry Setiawan dan Yatri Margareta. Tommy adalah anak sambung Hambali. Tommy dan Yatri telah resmi bercerai sesuai putusan PA Gresik Nomor 1546/Dpt.G/2023/PA.Gs tertanggal 7 November 2023. Dalam salah satu poin putusan verstek majelis hakim PA Gresik yang menyidangkan perkara gugat cerai Tommy dan Yatri menetapkan bahwa hak asuh anak jatuh pada penggugat atau pihak ibu.

Karena putri sewayang pasangan ini masih di bawah umur 12 tahun (belum mumayyiz). Buntut dari putusan mengenai hak asuh anak tersebut pihak penggugat lantas memohon eksekusi ke PA Gresik untuk mengembalikan Ananda ke pangkuan ibu kandungnya.

Karena paska perceraian, Ananda hidup bersama ayah kandungnya, Tommy Jevry Setiawan. Persoalan muncul ketika relass aanmaning PA Gresik ditujukan kepada Tommy selaku tergugat namun yang disasar Hambali beralamat di Perumahan PGA, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik. Padahal alamat ini adalah rumah kediaman Hambali dan istri.

Sementara domisili Tommy sesuai identitas e-KTP beralamat di Jalan Barabai IV Nomor 17 GKB.

"Anehnya klien kami Pak Hambali bukan sebagai pihak berperkara malah menjadi sasaran eksekusi PA Gresik. Klien kami merasa diintimidasi karena petugas juru sita yang datang ke rumahnya sangat arogan dan mengancam segala akan dilaporkan ke polisi jika menghalangi eksekusi," ungkap Tasbit Al Jauhari, penasehat hukum Hambali dan keluarga dari tim Pengabdian Masyarakat DPC Peradi Surabaya kepada awak media, Jumat (12/1/2024).

Tasbit sangat menyayangkan perilaku para juru sita PA Gresik yang tidak bersahabat kepada kliennya. "Dasar tindakan mereka sudah cacat yuridis formal malah mereka bertindak sewenang-wenang kepada orang yang tidak terlibat dalam perkara dimaksud. Ini kan sangat disayangkan," tambahnya.

Tasbit dkk sudah menyiapkan perlawanan dan langkah-langkah hukum jika kliennya tetap mendapat ancaman dan tindakan intimidasi dari tim juru sita PA Gresik termasuk aparat kepolisian yang mendampingi juru sita saat eksekusi beberapa hari lalu.

Awak media sudah berupaya menghubungi Panitera PA Gresik Margono untuk mengkonfirmasi persoalan ini, namun dia belum bisa. Berkali-kali nomor ponselnya tak diangkat saat akan dimintai konfirmasi. grs

Berita Terbaru

PT KAI Hadir di Tengah Duka, Sampaikan Belasungkawa dan Rasa Empati kepada Keluarga Sopir Truk

PT KAI Hadir di Tengah Duka, Sampaikan Belasungkawa dan Rasa Empati kepada Keluarga Sopir Truk

Jumat, 10 Jul 2026 17:03 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Duka yang menyelimuti keluarga korban insiden temperan KA Logawa di Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, juga d…

Pelapor Bantah Mencabut Laporan, Desak Korps Adhyaksa Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan KIP Kuliah Rp 7,7 Miliar di Unisla

Pelapor Bantah Mencabut Laporan, Desak Korps Adhyaksa Selidiki Dugaan Korupsi Bantuan KIP Kuliah Rp 7,7 Miliar di Unisla

Jumat, 10 Jul 2026 14:07 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Ketua Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK) Lamongan, M. Afif Muhammad, membantah keras kabar yang menyebut dirinya telah…

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

BNI Tegaskan Kasus KUR Jember Berawal dari Laporan Perseroan

Jumat, 10 Jul 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha…

Bom Udara Aktif Temuan Warga Blitar Berhasil Diledakkan Tim Jibom Brimob

Bom Udara Aktif Temuan Warga Blitar Berhasil Diledakkan Tim Jibom Brimob

Jumat, 10 Jul 2026 12:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya, benda yang diduga bom udara aktif yang berada di kedalaman aliran sungai di Jalan Manggar, Kelurahan Sukorejo, Kota B…

KAI Daop 7 Madiun Tangani Cepat Kecelakaan Kereta Api yang Tertabrak Truk di Area Bagor–Saradan

KAI Daop 7 Madiun Tangani Cepat Kecelakaan Kereta Api yang Tertabrak Truk di Area Bagor–Saradan

Jumat, 10 Jul 2026 12:06 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – KAI Daop 7 Madiun Lakukan Penanganan Cepat Evakuasi KA Logawa yang Tertabrak Truk di Bagor–Saradan; Jalur Hulu Mulai Normal Pukul 17.…

Sambut HUT ke-25, DPC Demokrat Ponorogo Gelar Gerakan Langit Biru di Eks Pasar Sayur Jarakan

Sambut HUT ke-25, DPC Demokrat Ponorogo Gelar Gerakan Langit Biru di Eks Pasar Sayur Jarakan

Jumat, 10 Jul 2026 11:08 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 11:08 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ponorogo menggelar aksi l…