Juru Sita PA Gresik Disorot Akibat Tindakan Arogansi saat Eksekusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim penasehat hukum Hambali dari DPC Peradi Surabaya saat menjelaskan duduk perkara kliennya dengan sejumlah awak media, Jumat (12/1).
Tim penasehat hukum Hambali dari DPC Peradi Surabaya saat menjelaskan duduk perkara kliennya dengan sejumlah awak media, Jumat (12/1).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pengadilan Agama (PA) Gresik diduga telah melakukan kesewenang-wenangan dan tindakan intimidasi terhadap sebuah keluarga di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.

Hal ini akibat ulah dari tim juru sita PA Gresik dalam menjalankan tugas eksekusi sesuai perintah ketua PA setempat pada 11 Januari 2024. Adalah Hambali (45), warga perumahan Permata Graha Agung (PGA) Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik merasa dia dan istrinya telah dizalimi oleh tim juru sita PA Gresik yang datang ke kediamannya untuk mencari cucu perempuannya yang masih berumur 4 tahun, sebut saja namanya Ananda.

Ananda adalah putri pasangan Tommy Jevry Setiawan dan Yatri Margareta. Tommy adalah anak sambung Hambali. Tommy dan Yatri telah resmi bercerai sesuai putusan PA Gresik Nomor 1546/Dpt.G/2023/PA.Gs tertanggal 7 November 2023. Dalam salah satu poin putusan verstek majelis hakim PA Gresik yang menyidangkan perkara gugat cerai Tommy dan Yatri menetapkan bahwa hak asuh anak jatuh pada penggugat atau pihak ibu.

Karena putri sewayang pasangan ini masih di bawah umur 12 tahun (belum mumayyiz). Buntut dari putusan mengenai hak asuh anak tersebut pihak penggugat lantas memohon eksekusi ke PA Gresik untuk mengembalikan Ananda ke pangkuan ibu kandungnya.

Karena paska perceraian, Ananda hidup bersama ayah kandungnya, Tommy Jevry Setiawan. Persoalan muncul ketika relass aanmaning PA Gresik ditujukan kepada Tommy selaku tergugat namun yang disasar Hambali beralamat di Perumahan PGA, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik. Padahal alamat ini adalah rumah kediaman Hambali dan istri.

Sementara domisili Tommy sesuai identitas e-KTP beralamat di Jalan Barabai IV Nomor 17 GKB.

"Anehnya klien kami Pak Hambali bukan sebagai pihak berperkara malah menjadi sasaran eksekusi PA Gresik. Klien kami merasa diintimidasi karena petugas juru sita yang datang ke rumahnya sangat arogan dan mengancam segala akan dilaporkan ke polisi jika menghalangi eksekusi," ungkap Tasbit Al Jauhari, penasehat hukum Hambali dan keluarga dari tim Pengabdian Masyarakat DPC Peradi Surabaya kepada awak media, Jumat (12/1/2024).

Tasbit sangat menyayangkan perilaku para juru sita PA Gresik yang tidak bersahabat kepada kliennya. "Dasar tindakan mereka sudah cacat yuridis formal malah mereka bertindak sewenang-wenang kepada orang yang tidak terlibat dalam perkara dimaksud. Ini kan sangat disayangkan," tambahnya.

Tasbit dkk sudah menyiapkan perlawanan dan langkah-langkah hukum jika kliennya tetap mendapat ancaman dan tindakan intimidasi dari tim juru sita PA Gresik termasuk aparat kepolisian yang mendampingi juru sita saat eksekusi beberapa hari lalu.

Awak media sudah berupaya menghubungi Panitera PA Gresik Margono untuk mengkonfirmasi persoalan ini, namun dia belum bisa. Berkali-kali nomor ponselnya tak diangkat saat akan dimintai konfirmasi. grs

Berita Terbaru

Disparbud Malang Temukan Watu Dakon Era Megalitikum di Singosari

Disparbud Malang Temukan Watu Dakon Era Megalitikum di Singosari

Minggu, 14 Jun 2026 13:25 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang baru-baru ini mengungkap adanya penemuan sebuah batu besar di tanah kas…

Genjot Kunjungan Wisatawan, Disbudpar Magetan Gencarkan Promosi Wisata Selama Masa Liburan

Genjot Kunjungan Wisatawan, Disbudpar Magetan Gencarkan Promosi Wisata Selama Masa Liburan

Minggu, 14 Jun 2026 12:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya meningkatkan kunjungan wisatawan ke daerah setempat dalam rangka momentum libur sekolah yang berlangsung pada bulan…

Jaga Distribusi BBM, Pemkab Lumajang Siapkan Langkah Strategi Perkuat Koordinasi Berbagai Pihak

Jaga Distribusi BBM, Pemkab Lumajang Siapkan Langkah Strategi Perkuat Koordinasi Berbagai Pihak

Minggu, 14 Jun 2026 12:48 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Untuk menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) akibat dampak kenaikan harga energi yang berpotensi mempengaruhi pola…

Perkuat Ekonomi Desa, 52 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Lumajang Rampung Dibangun

Perkuat Ekonomi Desa, 52 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Lumajang Rampung Dibangun

Minggu, 14 Jun 2026 12:42 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti program dari Pemerintah Pusat terkait salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat…

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulunggaung - Guna mempercepat respons penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah bagian timur kabupaten Tulungagung, Dinas Pemadam…

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki hari ke empat pencarian korban laka laut di Pantai Pangi, Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Polsek…