Juru Sita PA Gresik Disorot Akibat Tindakan Arogansi saat Eksekusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim penasehat hukum Hambali dari DPC Peradi Surabaya saat menjelaskan duduk perkara kliennya dengan sejumlah awak media, Jumat (12/1).
Tim penasehat hukum Hambali dari DPC Peradi Surabaya saat menjelaskan duduk perkara kliennya dengan sejumlah awak media, Jumat (12/1).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pengadilan Agama (PA) Gresik diduga telah melakukan kesewenang-wenangan dan tindakan intimidasi terhadap sebuah keluarga di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.

Hal ini akibat ulah dari tim juru sita PA Gresik dalam menjalankan tugas eksekusi sesuai perintah ketua PA setempat pada 11 Januari 2024. Adalah Hambali (45), warga perumahan Permata Graha Agung (PGA) Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik merasa dia dan istrinya telah dizalimi oleh tim juru sita PA Gresik yang datang ke kediamannya untuk mencari cucu perempuannya yang masih berumur 4 tahun, sebut saja namanya Ananda.

Ananda adalah putri pasangan Tommy Jevry Setiawan dan Yatri Margareta. Tommy adalah anak sambung Hambali. Tommy dan Yatri telah resmi bercerai sesuai putusan PA Gresik Nomor 1546/Dpt.G/2023/PA.Gs tertanggal 7 November 2023. Dalam salah satu poin putusan verstek majelis hakim PA Gresik yang menyidangkan perkara gugat cerai Tommy dan Yatri menetapkan bahwa hak asuh anak jatuh pada penggugat atau pihak ibu.

Karena putri sewayang pasangan ini masih di bawah umur 12 tahun (belum mumayyiz). Buntut dari putusan mengenai hak asuh anak tersebut pihak penggugat lantas memohon eksekusi ke PA Gresik untuk mengembalikan Ananda ke pangkuan ibu kandungnya.

Karena paska perceraian, Ananda hidup bersama ayah kandungnya, Tommy Jevry Setiawan. Persoalan muncul ketika relass aanmaning PA Gresik ditujukan kepada Tommy selaku tergugat namun yang disasar Hambali beralamat di Perumahan PGA, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik. Padahal alamat ini adalah rumah kediaman Hambali dan istri.

Sementara domisili Tommy sesuai identitas e-KTP beralamat di Jalan Barabai IV Nomor 17 GKB.

"Anehnya klien kami Pak Hambali bukan sebagai pihak berperkara malah menjadi sasaran eksekusi PA Gresik. Klien kami merasa diintimidasi karena petugas juru sita yang datang ke rumahnya sangat arogan dan mengancam segala akan dilaporkan ke polisi jika menghalangi eksekusi," ungkap Tasbit Al Jauhari, penasehat hukum Hambali dan keluarga dari tim Pengabdian Masyarakat DPC Peradi Surabaya kepada awak media, Jumat (12/1/2024).

Tasbit sangat menyayangkan perilaku para juru sita PA Gresik yang tidak bersahabat kepada kliennya. "Dasar tindakan mereka sudah cacat yuridis formal malah mereka bertindak sewenang-wenang kepada orang yang tidak terlibat dalam perkara dimaksud. Ini kan sangat disayangkan," tambahnya.

Tasbit dkk sudah menyiapkan perlawanan dan langkah-langkah hukum jika kliennya tetap mendapat ancaman dan tindakan intimidasi dari tim juru sita PA Gresik termasuk aparat kepolisian yang mendampingi juru sita saat eksekusi beberapa hari lalu.

Awak media sudah berupaya menghubungi Panitera PA Gresik Margono untuk mengkonfirmasi persoalan ini, namun dia belum bisa. Berkali-kali nomor ponselnya tak diangkat saat akan dimintai konfirmasi. grs

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…