Juru Sita PA Gresik Disorot Akibat Tindakan Arogansi saat Eksekusi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim penasehat hukum Hambali dari DPC Peradi Surabaya saat menjelaskan duduk perkara kliennya dengan sejumlah awak media, Jumat (12/1).
Tim penasehat hukum Hambali dari DPC Peradi Surabaya saat menjelaskan duduk perkara kliennya dengan sejumlah awak media, Jumat (12/1).

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Pengadilan Agama (PA) Gresik diduga telah melakukan kesewenang-wenangan dan tindakan intimidasi terhadap sebuah keluarga di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.

Hal ini akibat ulah dari tim juru sita PA Gresik dalam menjalankan tugas eksekusi sesuai perintah ketua PA setempat pada 11 Januari 2024. Adalah Hambali (45), warga perumahan Permata Graha Agung (PGA) Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik merasa dia dan istrinya telah dizalimi oleh tim juru sita PA Gresik yang datang ke kediamannya untuk mencari cucu perempuannya yang masih berumur 4 tahun, sebut saja namanya Ananda.

Ananda adalah putri pasangan Tommy Jevry Setiawan dan Yatri Margareta. Tommy adalah anak sambung Hambali. Tommy dan Yatri telah resmi bercerai sesuai putusan PA Gresik Nomor 1546/Dpt.G/2023/PA.Gs tertanggal 7 November 2023. Dalam salah satu poin putusan verstek majelis hakim PA Gresik yang menyidangkan perkara gugat cerai Tommy dan Yatri menetapkan bahwa hak asuh anak jatuh pada penggugat atau pihak ibu.

Karena putri sewayang pasangan ini masih di bawah umur 12 tahun (belum mumayyiz). Buntut dari putusan mengenai hak asuh anak tersebut pihak penggugat lantas memohon eksekusi ke PA Gresik untuk mengembalikan Ananda ke pangkuan ibu kandungnya.

Karena paska perceraian, Ananda hidup bersama ayah kandungnya, Tommy Jevry Setiawan. Persoalan muncul ketika relass aanmaning PA Gresik ditujukan kepada Tommy selaku tergugat namun yang disasar Hambali beralamat di Perumahan PGA, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik. Padahal alamat ini adalah rumah kediaman Hambali dan istri.

Sementara domisili Tommy sesuai identitas e-KTP beralamat di Jalan Barabai IV Nomor 17 GKB.

"Anehnya klien kami Pak Hambali bukan sebagai pihak berperkara malah menjadi sasaran eksekusi PA Gresik. Klien kami merasa diintimidasi karena petugas juru sita yang datang ke rumahnya sangat arogan dan mengancam segala akan dilaporkan ke polisi jika menghalangi eksekusi," ungkap Tasbit Al Jauhari, penasehat hukum Hambali dan keluarga dari tim Pengabdian Masyarakat DPC Peradi Surabaya kepada awak media, Jumat (12/1/2024).

Tasbit sangat menyayangkan perilaku para juru sita PA Gresik yang tidak bersahabat kepada kliennya. "Dasar tindakan mereka sudah cacat yuridis formal malah mereka bertindak sewenang-wenang kepada orang yang tidak terlibat dalam perkara dimaksud. Ini kan sangat disayangkan," tambahnya.

Tasbit dkk sudah menyiapkan perlawanan dan langkah-langkah hukum jika kliennya tetap mendapat ancaman dan tindakan intimidasi dari tim juru sita PA Gresik termasuk aparat kepolisian yang mendampingi juru sita saat eksekusi beberapa hari lalu.

Awak media sudah berupaya menghubungi Panitera PA Gresik Margono untuk mengkonfirmasi persoalan ini, namun dia belum bisa. Berkali-kali nomor ponselnya tak diangkat saat akan dimintai konfirmasi. grs

Berita Terbaru

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…

Bupati Subandi Sidoarjo Sidak RTLH, Serta Beri Bantuan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Bupati Subandi Sidoarjo Sidak RTLH, Serta Beri Bantuan Kursi Roda Warga Tak Mampu

Senin, 13 Apr 2026 14:56 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Bupati Sidoarjo, H. Subandi, didampingi Dinas Sosial berkunjung ke Kecamatan Taman, untuk melihat secara langsung keberadaan warga …

Warga Darmo Surabaya Geger, Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Terkunci

Warga Darmo Surabaya Geger, Pria 40 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi Terkunci

Senin, 13 Apr 2026 14:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Warga di kawasan Jalan Darmo, tepatnya di sekitar Taman Bungkul, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya, digegerkan…

Sempat Dihantam Isu Miring, DPRKP-CK Lamongan Tegaskan Proyek Revitalisasi dan Landscape  Lapangan Gajah Mada Sesuai RAB

Sempat Dihantam Isu Miring, DPRKP-CK Lamongan Tegaskan Proyek Revitalisasi dan Landscape Lapangan Gajah Mada Sesuai RAB

Senin, 13 Apr 2026 14:52 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sempat dihantam isu miring  atas dugaan ketidakberesan proyek pembangunan revitalisasi dan landscape  Lapangan Gajah Mada L…

BPBD: Lapuk Dimakan Usia, Bangunan SD di Desa Bendo Magetan Roboh

BPBD: Lapuk Dimakan Usia, Bangunan SD di Desa Bendo Magetan Roboh

Senin, 13 Apr 2026 14:48 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan -  Melihat cuaca yang sering ekstrem, terutama potensi bencana hidrometeorologi pada musim peralihan dari hujan ke kemarau yang rawan …

Vaksinasi Masih Rendah, Dinkes Sampang Temukan 90 Warga Terserang Penyakit Campak

Vaksinasi Masih Rendah, Dinkes Sampang Temukan 90 Warga Terserang Penyakit Campak

Senin, 13 Apr 2026 13:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, baru-baru ini menemukan sebanyak 90 orang di…