PA Surabaya Terima 65 Permohonan Dispensasi Nikah, Didominasi Usia 17-18 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi pernikahan dini. SP/ SBY
Illustrasi pernikahan dini. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belasan remaja mengajukan dispensasi nikah ke pihak Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Diketahu PA Surabaya menerima 65 permohonan dispensasi nikah yang diajukan selama Januari hingga April.

Sedangkan, permohonan dispensasi nikah yang diputus atau mendapatkan izin dari PA Surabaya pada April 2023 adalah 7 permohonan.

Humas PA Surabaya, Tamat Zaifudin menjelaskan, peristiwa dispensasi nikah tersebut lantaran masyarakat kurang teredukasi. Sebab masih ada yang mengajukan karena ketakutan serta tradisi perjodohan dari keluarga.

Tak hanya itu, faktor yang melatarbelakangi permohonan dispensasi nikah juga beragam. Di antaranya orangtua para pihak enggan buah hatinya berzina, hingga Married by Accident atau hamil di luar nikah.

"Kebanyakan, orang tua yang mengajukan dispensasi nikah ini takut anaknya berzinah lalu hamil di luar nikah. Selain itu, kurangnya bekal dan edukasi tentang bahaya menikah muda juga," ujarnya, dikutip Kamis (18/05/2023).

Meski begitu, ia mengaku seluruh permohonan yang diterima, akan diputus oleh hakim. Bila tak memenuhi syarat, maka tak akan dikabulkan.

Menurutnya, jumlah permohonan dispensasi nikah kali ini mengalami penurunan dibandingkan tahun kemarin yakni 80 persen.

"Jumlahnya menurun 50% dibanding tahun 2022. Sebab, di bulan April 2022, jumlahnya mencapai 16 permohonan," kata Tamat.

Tamat juga menyebut mereka yang mengajukan dispensasi nikah didominasi usia remaja. Bahkan, masih duduk di bangku sekolah atau sudah putus sekolah. "Kebanyakan dan paling sering, itu usia 17 dan 18 tahun. Di bawah itu (17 tahun) tidak ada," tandas Tamat. dsy/dc

Berita Terbaru

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Kasus dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus meluas. Hingga Rabu (…

Freeport Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar

Freeport Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 15:48 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditunjukkan PT Freeport Indonesia (PTFI). P…

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di petak…