PA Surabaya Terima 65 Permohonan Dispensasi Nikah, Didominasi Usia 17-18 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi pernikahan dini. SP/ SBY
Illustrasi pernikahan dini. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belasan remaja mengajukan dispensasi nikah ke pihak Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Diketahu PA Surabaya menerima 65 permohonan dispensasi nikah yang diajukan selama Januari hingga April.

Sedangkan, permohonan dispensasi nikah yang diputus atau mendapatkan izin dari PA Surabaya pada April 2023 adalah 7 permohonan.

Humas PA Surabaya, Tamat Zaifudin menjelaskan, peristiwa dispensasi nikah tersebut lantaran masyarakat kurang teredukasi. Sebab masih ada yang mengajukan karena ketakutan serta tradisi perjodohan dari keluarga.

Tak hanya itu, faktor yang melatarbelakangi permohonan dispensasi nikah juga beragam. Di antaranya orangtua para pihak enggan buah hatinya berzina, hingga Married by Accident atau hamil di luar nikah.

"Kebanyakan, orang tua yang mengajukan dispensasi nikah ini takut anaknya berzinah lalu hamil di luar nikah. Selain itu, kurangnya bekal dan edukasi tentang bahaya menikah muda juga," ujarnya, dikutip Kamis (18/05/2023).

Meski begitu, ia mengaku seluruh permohonan yang diterima, akan diputus oleh hakim. Bila tak memenuhi syarat, maka tak akan dikabulkan.

Menurutnya, jumlah permohonan dispensasi nikah kali ini mengalami penurunan dibandingkan tahun kemarin yakni 80 persen.

"Jumlahnya menurun 50% dibanding tahun 2022. Sebab, di bulan April 2022, jumlahnya mencapai 16 permohonan," kata Tamat.

Tamat juga menyebut mereka yang mengajukan dispensasi nikah didominasi usia remaja. Bahkan, masih duduk di bangku sekolah atau sudah putus sekolah. "Kebanyakan dan paling sering, itu usia 17 dan 18 tahun. Di bawah itu (17 tahun) tidak ada," tandas Tamat. dsy/dc

Berita Terbaru

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Sekitar 1.000 Petani Temui Mentan Adukan Distribusi Pupuk

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemui sekitar 1.000 petani asal Indramayu yang datang ke Kantor Pusat Kementerian Pertanian…

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Menkeu Akui Balpres Impor, Rugikan Tukang Jahit

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menkeu akui masuknya baju bekas impor ilegal atau balpres impor ke Indonesia, dapat merugikan tukang jahit hingga industri tekstil di dalam…