Tolak Pajak Hiburan Naik 75%, Hotman Paris Surati Menko Marves Luhut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara kondang, Hotman Paris. SP/ JKT
Pengacara kondang, Hotman Paris. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pernyataan kebijakan ditetapkannya kenaikan pajak hiburan hingga 75% membuat banyak pihak pengusaha menjadi tolah-toleh dan meringis keberatan. Pasalnya menurut pengacara kondang, Hotman Paris banyak pengaduan dengan mulai diberlakukannya peraturan tersebut.

Bahkan kini, Hotman Paris turut menyurati Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terkait kebijakan kenaikan pajak hiburan yang tiba-tiba naik drastis pada Rabu (17/01/2024) untuk penundaan pelaksanaan Pasal 58 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Diketahui, Hotman Paris mewakili para pengusaha memohon agar pemerintah pusat melaksanakan haknya untuk menunda pelaksanaan atau mengubah kenaikan tarif tersebut berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada pemerintah pusat sebagaimana dikutip dalam Pasal 97 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

"Bahwa kenaikan pajak hiburan yang tinggi sangat bertentangan dan keluar jalur. Misalnya, industri ini merupakan jaring pengaman untuk menyerap tenaga kerja Indonesia secara masif, tanpa memandang tingkat pendidikan," sebut salah satu poin alasan penundaan kebijakan dalam surat tersebut.

Adapun, perihal surat tersebut juga ditujukan untuk meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pusat (Perppu) untuk menunda atau membatalkan pelaksanaan Pasal 58 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022. 

Di samping itu, alasan penundaan lainnya adalah lapangan jasa hiburan dinilai padat karya karena dapat menyerap tenaga kerja yang tergolong tidak memiliki pendidikan dan keterampilan tinggi. 

Poin terakhir, kebijakan tersebut perlu ditunda lantaran para pengusaha, organisasi seperti Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan aturan itu. 

Sehingga, Hotman meminta pemerintah pusat untuk untuk mengeluarkan Keputusan Presiden yang mengubah atau menunda pelaksanaan Pasal 58 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022. 

"Atau agar lebih kuat dasar hukumnya, dimohon agar Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk tidak memberlakukan atau membatalkan pasal 58 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022," jelasnya. jk-04/dsy

Tag :

Berita Terbaru

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian yang membuat banyak warga terheran-heran, ditemukan seorang bayi dalam keadaaan terkunci di dalam mobil di kawasan Jalan…

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memanfaatkan momentum Hari Kartini 2026 untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan …

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini tengah viral di media sosial (medsos) terkait unggahan video yang menampilkan pusara angin bak tornado di sekitar…

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan warga terkait Jalan Staisun Wonokromo Surabaya yang selama ini sempit dan kerap menimbulkan kemacetan…

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tengah di landa dilema pasca banyaknya kekosongan jabatan Kepala…

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan atap genteng pada bangunan pemerintah dan fasilitas publik…