Tolak Pajak Hiburan Naik 75%, Hotman Paris Surati Menko Marves Luhut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengacara kondang, Hotman Paris. SP/ JKT
Pengacara kondang, Hotman Paris. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pernyataan kebijakan ditetapkannya kenaikan pajak hiburan hingga 75% membuat banyak pihak pengusaha menjadi tolah-toleh dan meringis keberatan. Pasalnya menurut pengacara kondang, Hotman Paris banyak pengaduan dengan mulai diberlakukannya peraturan tersebut.

Bahkan kini, Hotman Paris turut menyurati Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terkait kebijakan kenaikan pajak hiburan yang tiba-tiba naik drastis pada Rabu (17/01/2024) untuk penundaan pelaksanaan Pasal 58 Ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

Diketahui, Hotman Paris mewakili para pengusaha memohon agar pemerintah pusat melaksanakan haknya untuk menunda pelaksanaan atau mengubah kenaikan tarif tersebut berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada pemerintah pusat sebagaimana dikutip dalam Pasal 97 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 

"Bahwa kenaikan pajak hiburan yang tinggi sangat bertentangan dan keluar jalur. Misalnya, industri ini merupakan jaring pengaman untuk menyerap tenaga kerja Indonesia secara masif, tanpa memandang tingkat pendidikan," sebut salah satu poin alasan penundaan kebijakan dalam surat tersebut.

Adapun, perihal surat tersebut juga ditujukan untuk meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pusat (Perppu) untuk menunda atau membatalkan pelaksanaan Pasal 58 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022. 

Di samping itu, alasan penundaan lainnya adalah lapangan jasa hiburan dinilai padat karya karena dapat menyerap tenaga kerja yang tergolong tidak memiliki pendidikan dan keterampilan tinggi. 

Poin terakhir, kebijakan tersebut perlu ditunda lantaran para pengusaha, organisasi seperti Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Persatuan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan aturan itu. 

Sehingga, Hotman meminta pemerintah pusat untuk untuk mengeluarkan Keputusan Presiden yang mengubah atau menunda pelaksanaan Pasal 58 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022. 

"Atau agar lebih kuat dasar hukumnya, dimohon agar Presiden mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk tidak memberlakukan atau membatalkan pasal 58 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2022," jelasnya. jk-04/dsy

Tag :

Berita Terbaru

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Nanas, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,…

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan daerah ditengah perubahan iklim yang…

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semarak di Jalan Kanginan, RW 1, Kelurahan…

Eko Yunianto  Siap All Out  Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Eko Yunianto Siap All Out Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam konsolidasi internal kader PDIP se-Jawa Timur siap d…

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, melarang seluruh kader dan pengurus partai memasang banner di pinggir j…

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara S.Hub.Int., M.Hub.Int., secara resmi membuka Kejuaraan Karate Open Turnamen Piala B…