Cek Fakta

Cak Imin Soalkan Target EBT Diturunkan 17 Persen, Apakah Benar?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar, Cak Imin saat debat cawapres semalam, Minggu (21/01/2024). SP/ JKT
Tangkapan layar, Cak Imin saat debat cawapres semalam, Minggu (21/01/2024). SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dalam debat Calon Wakil Presiden (Cawapres) semalam, Minggu (21/01/2024), cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan target Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi diturunkan jadi 17 persen. 

"Memang pajak karbon ini salah satu, bukan satu-satunya. Yang paling penting adalah dipersiapkan transisi energi baru dan terbarukan. Sayangnya, Komitmen pemerintah hari ini tidak serius. Target energi baru dan terbarukan yang mestinya kita harus punya target 2025, berkurang dari 23 justru diturunkan jadi 17 persen," tuturnya.

Cak Imin menilai, pemerintah tidak siap melakukan transisi energi dengan melihat penurunan target tersebut. Apakah benar pemerintah menurunkan target porsi EBT dalam bauran energi nasional?  Pernyataan tersebut tidak sepenuhnya tepat dan tidak sepenuhnya salah.

Menurut Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) bakal merevisi target bauran energi primer Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi 17-19 persen di 2025. Angka itu turun dari target yang seharusnya 23 persen.

Menurut Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengabarkan, bauran EBT hingga 2023 baru sekitar 13,09 persen. Proyek-proyek energi terbarukan saat ini pun terus bertambah, tapi di sisi lain pemanfaatan energi fosil juga tetap naik.

"Kalau berdasarkan angka tadi sudah mencapai 13,09 persen. Nah, di 2025 target 23 persen. Tapi masalahnya ini ditekan pemakaian energi fosil yang nambah juga. Kalau revisi KEN itu kita optimisnya 17 persen, terus pesimisnya 19 persen di 2025," terang Djoko, Senin (22/01/2024).

Sedangkan pada 2030 bauran EBT ditarget sekitar 25-26 persen, kemudian pada 2040 ditargetkan 38-41 persen, hingga pada 2060 mendatang bauran EBT ditarget 70-72 persen.

Disisi lain, Pemerintah menetapkan target bauran EBT pada 2025 mendatang sebesar 23%. Namun, Dewan Energi Nasional (DEN) mengungkapkan, target EBT nasional akan direvisi menjadi kisaran 17-19%. Target ini direvisi melalui pembaharuan Kebijakan Energi Nasional (KEN). 

Kemudian DEN menyusun pembaharuan Peraturan Presiden (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menyesuaikan dengan perubahan lingkungan strategis yang sejalan dengan komitmen perubahan iklim serta mengakomodasi upaya transisi energi menuju netral karbon 2060.

"Targetnya, 2025 dulu 23%. Dalam pembaruan KEN, nanti kalau diketok, diteken Presiden, maka berubah menjadi 17-19%," kata Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi.

Yunus menyebut, perubahan target tersebut dimaksudkan agar target EBT tetap tercapai meskipun dalam skenario angka terendah. "Kalau skenario rendah di antaranya kita tercapai, ya sudah bagus, KEN menuntun jalan sesuai koridornya," katanya. jk-05/dsy

Berita Terbaru

Beri Nilai Tambah Ekonomi, Pemkab Bangkalan Usulkan 466 Sumur Gas Jadi Sumur Rakyat

Beri Nilai Tambah Ekonomi, Pemkab Bangkalan Usulkan 466 Sumur Gas Jadi Sumur Rakyat

Rabu, 30 Sep 2026 11:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Dalam rangka memberikan nilai tambah ekonomi bagi pemkab dan warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, mengusulkan…

Ratusan PAUD di Surabaya Ikuti Lomba Asah Terampil Manfaatkan Barang Bekas

Ratusan PAUD di Surabaya Ikuti Lomba Asah Terampil Manfaatkan Barang Bekas

Rabu, 30 Sep 2026 11:15 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya mengenalkan kepedulian lingkungan melalui proses belajar yang menyenangkan, sebanyak 166 satuan…

Berlaku Oktober 2026, Pemkot Malang: Wajib Halal Beri Kepastian Akses Pasar UMKM

Berlaku Oktober 2026, Pemkot Malang: Wajib Halal Beri Kepastian Akses Pasar UMKM

Rabu, 30 Sep 2026 10:54 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menyatakan kebijakan sertifikasi halal (Wajib Halal) yang akan diberlakukan pada Oktober 2026,…

Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan saat Kemarau, Pemkab Tulungagung Terapkan ‘Tabela’

Tingkatkan Produksi Tanaman Pangan saat Kemarau, Pemkab Tulungagung Terapkan ‘Tabela’

Rabu, 30 Sep 2026 10:46 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai salah satu upaya meningkatkan efisiensi budi daya dan produksi tanaman pangan di tengah kondisi kemarau panjang, Dinas…

Gus Fawait  Sampaikan Problem Jalan Rusak hingga Tambang Ilegal ke Komisi D DPRD Jatim

Gus Fawait Sampaikan Problem Jalan Rusak hingga Tambang Ilegal ke Komisi D DPRD Jatim

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JEMBER – Urusan jalan rusak hingga tambang ilegal menjadi pembahasan serius antara Komisi D DPRD Jawa Timur dan Bupati Jember Muhammad F…

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp66 Miliar untuk Program UHC

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Pamekasan Anggarkan Rp66 Miliar untuk Program UHC

Rabu, 30 Sep 2026 10:40 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Guna memperkuat sektor layanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, telah mengalokasikan anggaran…