Mahfud MD Bakal Mundur dari Menko Polhukam, Presiden Jokowi: 'Itu Haknya, Saya Sangat Menghargai'

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 24 Jan 2024 11:13 WIB

Mahfud MD Bakal Mundur dari Menko Polhukam, Presiden Jokowi: 'Itu Haknya, Saya Sangat Menghargai'

i

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD dalam waktu dekat ini mengumumkan akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Jokowi.

Menurutnya, pengunduran diri itu akan dilakukan secara baik-baik sehingga tidak ada pertentangan. Adapun opsi mundur sebagai Menko Polhukam telah didiskusikan dengan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Ganjar-Mahfud Md, tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih

“Masih menunggu timing (mundur sebagai Menko Polhukam). Dan dengan rasa hormat kepada Presiden Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa. Ini kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal,” kata Mahfud 

“Bahwa, saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi, tidak ada pertentangan antara saya dengan Pak Ganjar,” sambung dia.

Sementara itu, dia menjelaskan alasan dirinya tidak langsung mundur saat ini. Pertama, tidak ada aturan menteri harus mundur dari jabatannya bila mencalonkan diri sebagai capres/cawapres.

“Dulu yang tidak dilarang itu ya menteri, pejabat pusat lah. Tapi menjelang pilpres kemarin ditambah lagi aturannya bahwa walikota pun tidak harus mundur,” jelasnya.

Kedua, Mahfud juga menjamin meski dirinya menjadi cawapres, dia tidak menggunakan fasilitasnya sebagai Menko Polhukam untuk kepentingan kampanye.

Baca Juga: AMIN dan Ganjar, Akui Saksinya Dintimidasi

“Ini sudah 3 bulan saya lakukan. Saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di Polhukam secara rutin. Semua surat masuk pasti selesai tidak sampai seminggu meskipun saya cawapres,” ungkap Mahfud.

Menanggapi pernyataan Mahfud MD tersebut, dalam keterangannya, pagi hari ini, Rabu (24/01/2024), di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden bilang mundur dari jabatan menteri adalah hak setiap orang termasuk Mahfud.

Jokowi bilang, dia sangat menghargai sikap yang diambil Mahfud MD selaku pembantunya di Kabinet Indonesia Maju serta calon wakil presiden yang akan berkontestasi di Pilpres 2024.

Baca Juga: Yusril Tersenyum, Mahfud Ingatkan Kesaksiannya MK = Mahkamah Kalkulator, Pandangan Usang

“Ya itu hak (Pak Mahfud), dan saya sangat menghargai,” ujar Presiden, Rabu (24/01/2024).

Sementara itu, diketahui saat ini KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. jk-05/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU