Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan nisan di TPU Kludan Sidoarjo dicoret petugas desa setempat. SP/ SDA
Penampakan nisan di TPU Kludan Sidoarjo dicoret petugas desa setempat. SP/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini warga di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dihebohkan dengan temuan puluhan hingga hampir seratus batu nisan atau kijing makam di TPU tersebut yang diberi tanda silang merah.

Adanya penemuan tersebut tentu membuat sejumlah warga sekitar protes hingga viral di media sosial (medsos). Ternyata, setelah ditelusuri terkait tanda tersebut berkaitan dengan aturan dalam Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur penggunaan dan ukuran batu nisan di makam. Namun, cara penandaan yang dilakukan tanpa sosialisasi lebih dulu dinilai memicu kesalahpahaman dan menyinggung perasaan sebagian warga.

Pasalnya, tanda silang merah pada sejumlah batu nisan di TPU Desa Kludan disebut berkaitan dengan aturan desa yang mengatur penggunaan kijing makam, di mana dalam ketentuan tersebut kijing disebut hanya diperbolehkan bagi tokoh ulama atau orang yang dianggap saleh.

Tentu saja, terkait aturan tersebut kemudian menjadi sorotan warga karena dinilai berpotensi menimbulkan tafsir bahwa tidak semua orang layak menggunakan kijing di makamnya. Salah satu warga Desa Kludan, Fita, mengaku keberatan dengan aturan tersebut karena dinilai dapat menyinggung perasaan keluarga yang ditinggalkan.

"Kalau dibilang batu nisan hanya untuk ulama dan orang saleh, berarti orang tua kami yang dimakamkan itu dianggap bukan orang saleh? Ya jelas banyak yang tersinggung," kata Fita, Jumat (13/03/2026).

Dalam pembahasan yang dilakukan sebelumnya di tingkat warga, disebutkan bahwa ukuran batu nisan yang diperbolehkan tidak boleh melebihi 40 sentimeter. Ketentuan ini dimaksudkan agar bentuk makam di TPU Desa Kludan lebih seragam serta tidak terlalu besar dibanding makam lainnya.

Namun, banyak makam yang sudah terpasang kijing dengan ukuran lebih besar dari ketentuan tersebut sehingga kemudian diduga diberi tanda silang merah sebagai penanda agar suatu saat dapat diperbaiki oleh pihak keluarga. Dan setelah viral di medsos, banyak warga kemudian mendatangi TPU untuk memastikan kondisi makam keluarganya, dan sebagian di antaranya mendapati nisan makam keluarganya ikut diberi tanda. Warga yang protes pun berharap aturan tersebut dapat dikaji ulang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. sd-01/dsy

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…