Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan nisan di TPU Kludan Sidoarjo dicoret petugas desa setempat. SP/ SDA
Penampakan nisan di TPU Kludan Sidoarjo dicoret petugas desa setempat. SP/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini warga di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dihebohkan dengan temuan puluhan hingga hampir seratus batu nisan atau kijing makam di TPU tersebut yang diberi tanda silang merah.

Adanya penemuan tersebut tentu membuat sejumlah warga sekitar protes hingga viral di media sosial (medsos). Ternyata, setelah ditelusuri terkait tanda tersebut berkaitan dengan aturan dalam Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur penggunaan dan ukuran batu nisan di makam. Namun, cara penandaan yang dilakukan tanpa sosialisasi lebih dulu dinilai memicu kesalahpahaman dan menyinggung perasaan sebagian warga.

Pasalnya, tanda silang merah pada sejumlah batu nisan di TPU Desa Kludan disebut berkaitan dengan aturan desa yang mengatur penggunaan kijing makam, di mana dalam ketentuan tersebut kijing disebut hanya diperbolehkan bagi tokoh ulama atau orang yang dianggap saleh.

Tentu saja, terkait aturan tersebut kemudian menjadi sorotan warga karena dinilai berpotensi menimbulkan tafsir bahwa tidak semua orang layak menggunakan kijing di makamnya. Salah satu warga Desa Kludan, Fita, mengaku keberatan dengan aturan tersebut karena dinilai dapat menyinggung perasaan keluarga yang ditinggalkan.

"Kalau dibilang batu nisan hanya untuk ulama dan orang saleh, berarti orang tua kami yang dimakamkan itu dianggap bukan orang saleh? Ya jelas banyak yang tersinggung," kata Fita, Jumat (13/03/2026).

Dalam pembahasan yang dilakukan sebelumnya di tingkat warga, disebutkan bahwa ukuran batu nisan yang diperbolehkan tidak boleh melebihi 40 sentimeter. Ketentuan ini dimaksudkan agar bentuk makam di TPU Desa Kludan lebih seragam serta tidak terlalu besar dibanding makam lainnya.

Namun, banyak makam yang sudah terpasang kijing dengan ukuran lebih besar dari ketentuan tersebut sehingga kemudian diduga diberi tanda silang merah sebagai penanda agar suatu saat dapat diperbaiki oleh pihak keluarga. Dan setelah viral di medsos, banyak warga kemudian mendatangi TPU untuk memastikan kondisi makam keluarganya, dan sebagian di antaranya mendapati nisan makam keluarganya ikut diberi tanda. Warga yang protes pun berharap aturan tersebut dapat dikaji ulang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. sd-01/dsy

Berita Terbaru

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Pastikan Perubahan APBD 2026 

Perkuat Kualitas Pelayanan Publik, Pemkab Lumajang Pastikan Perubahan APBD 2026 

Minggu, 19 Jul 2026 15:20 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memastikan Perubahan Anggaran…

Pangkas Waktu Lebih Cepat, Petani Trenggalek Pakai Drone Untuk Semprot Sawah

Pangkas Waktu Lebih Cepat, Petani Trenggalek Pakai Drone Untuk Semprot Sawah

Minggu, 19 Jul 2026 15:19 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Penerapan teknologi kini mulai dirasakan di sektor pertanian. Bagaimana tidak, baru-baru ini para petani di Kabupaten Trenggalek…

Mulai Pilah dari Rumah, Pemkab Catat Produksi Sampah di Jombang Tembus 530 Ton per Hari

Mulai Pilah dari Rumah, Pemkab Catat Produksi Sampah di Jombang Tembus 530 Ton per Hari

Minggu, 19 Jul 2026 15:01 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menindaklanjuti produksi sampah di Kabupaten Jombang mencapai sekitar 530 ton per hari, saat ini masalah tersebut telah menjadi…

Sepi Pembeli, Harga Daging Sapi di Pasar Porong Tembus hingga Rp140 Ribu/Kg

Sepi Pembeli, Harga Daging Sapi di Pasar Porong Tembus hingga Rp140 Ribu/Kg

Minggu, 19 Jul 2026 14:01 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pada umumnya, setelah Hari Raya Idul Adha harga daging umumnya cenderung turun karena pasokan melimpah. Namun tahun ini justru…

Usai MBG Kembali Beroperasi, Harga Ayam Melonjak di Kota Malang Alami Kenaikan

Usai MBG Kembali Beroperasi, Harga Ayam Melonjak di Kota Malang Alami Kenaikan

Minggu, 19 Jul 2026 13:51 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Diduga akibat beroperasinya kembali SPPG untuk melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sejumlah komoditas khususnya harga…

Petani Meringis! Tanaman Sayur Busuk dan Mati Dampak Fenomena Embun Upas di Ijen Bondowoso

Petani Meringis! Tanaman Sayur Busuk dan Mati Dampak Fenomena Embun Upas di Ijen Bondowoso

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 13:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Kawasan Ijen, Bondowoso kembali diselimuti fenomena embun upas atau embun salju yang menciptakan pemandangan yang eksotis,…