Heboh! Polemik Aturan Nisan 'Dicoret Tanda Silang Merah' di TPU Kludan Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan nisan di TPU Kludan Sidoarjo dicoret petugas desa setempat. SP/ SDA
Penampakan nisan di TPU Kludan Sidoarjo dicoret petugas desa setempat. SP/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini warga di sekitaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo dihebohkan dengan temuan puluhan hingga hampir seratus batu nisan atau kijing makam di TPU tersebut yang diberi tanda silang merah.

Adanya penemuan tersebut tentu membuat sejumlah warga sekitar protes hingga viral di media sosial (medsos). Ternyata, setelah ditelusuri terkait tanda tersebut berkaitan dengan aturan dalam Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur penggunaan dan ukuran batu nisan di makam. Namun, cara penandaan yang dilakukan tanpa sosialisasi lebih dulu dinilai memicu kesalahpahaman dan menyinggung perasaan sebagian warga.

Pasalnya, tanda silang merah pada sejumlah batu nisan di TPU Desa Kludan disebut berkaitan dengan aturan desa yang mengatur penggunaan kijing makam, di mana dalam ketentuan tersebut kijing disebut hanya diperbolehkan bagi tokoh ulama atau orang yang dianggap saleh.

Tentu saja, terkait aturan tersebut kemudian menjadi sorotan warga karena dinilai berpotensi menimbulkan tafsir bahwa tidak semua orang layak menggunakan kijing di makamnya. Salah satu warga Desa Kludan, Fita, mengaku keberatan dengan aturan tersebut karena dinilai dapat menyinggung perasaan keluarga yang ditinggalkan.

"Kalau dibilang batu nisan hanya untuk ulama dan orang saleh, berarti orang tua kami yang dimakamkan itu dianggap bukan orang saleh? Ya jelas banyak yang tersinggung," kata Fita, Jumat (13/03/2026).

Dalam pembahasan yang dilakukan sebelumnya di tingkat warga, disebutkan bahwa ukuran batu nisan yang diperbolehkan tidak boleh melebihi 40 sentimeter. Ketentuan ini dimaksudkan agar bentuk makam di TPU Desa Kludan lebih seragam serta tidak terlalu besar dibanding makam lainnya.

Namun, banyak makam yang sudah terpasang kijing dengan ukuran lebih besar dari ketentuan tersebut sehingga kemudian diduga diberi tanda silang merah sebagai penanda agar suatu saat dapat diperbaiki oleh pihak keluarga. Dan setelah viral di medsos, banyak warga kemudian mendatangi TPU untuk memastikan kondisi makam keluarganya, dan sebagian di antaranya mendapati nisan makam keluarganya ikut diberi tanda. Warga yang protes pun berharap aturan tersebut dapat dikaji ulang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. sd-01/dsy

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…