Wujudkan Transparansi Publik, Pemdes Jimbaran Wetan Pasang Baliho APBDes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Baliho infografis APBDes dan Realisasi APBDes Desa Jimbaran Wetan Kecamatan Wonoayu. SP/JUM
Baliho infografis APBDes dan Realisasi APBDes Desa Jimbaran Wetan Kecamatan Wonoayu. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Jimbaran Wetan, Kecamatan Wonoayu, kini terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemasangan baliho berisikan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 dan baliho realisasi APBDes tahun 2023. 

Pemasangan baliho tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui pengalokasian, penggunaan, hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh pemdes secara jujur dan transparan.

“Sehingga masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh pemdes sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku," ujar Umilatin, Kepala Desa (Kades) Jimbaran Wetan, saat ditemui di kantornya, Kamis (25/1/2024)

Menurutnya, pemasangan baliho APBDes dan realisasi APBDes tersebut merujuk kepada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas, pertanggungjawaban pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Bertanggung jawab berarti mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak melakukan penyelewengan," katanya

Tak hanya itu, Kades Umilatin juga menuturkan bahwa, Pemdes Jimbaran Wetan dalam mengelola keuangan dilakukan secara terbuka, sebab menurutnya  keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat sehingga pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.

“Keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan dan penghormatan masyarakat kepada pemdes. Demikian sebaliknya,” tuturnya. 

Dalam melaksanakan pembangunan, Kades Umilatin juga mengajak dan memberikan panggung seluas luasnya kepada masyarakat di desanya  untuk ikut andil dalam  melaksanakan program - program pembangunan yang dicanangkan.

"Masyarakat kan punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. jum

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…