BPJamsostek dan Disperindag Sinergi Tingkatkan Legalitas dan Kesejahteraan Pelaku IKM Mojokerto

author Redaksi

- Pewarta

Jumat, 26 Jan 2024 15:12 WIB

BPJamsostek dan Disperindag  Sinergi Tingkatkan Legalitas dan Kesejahteraan Pelaku IKM Mojokerto

i

Kepala BPJS Cabang Mojokerto sinergi dengan Disperindag Kabupaten Mojokerto mendorong kepesertaan pelaku usaha IKM.

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto terus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan legalitas usaha para pelaku industri kecil menengah (IKM) setempat.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Gelar Ngonthel Bareng Bupati dan KOSTI Bertajuk Gempur Rokok Ilegal

Salah satunya dengan melakukan Pendampingan Legalitas Usaha dan Konsultasi Elektronik Sektor Industri (Pengusaha Keren) berbasis platform digital.

Selain itu, BPjamsostek Mojokerto juga terus mendorong pelaku usaha IKM dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) supaya terdaftar di lembaga penjamin sosial. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dengan Disperindag Kabupaten Mojokerto.

Menurut Zul, berkat kerjasama tersebut para pelaku IKM dan UMKM sudah banyak yang secara mandiri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  

“Kami berharap ke depan bisa meningkatkan kerjasama tersebut di sektor lainnya, seperti Industri dan UKM,” kata Zul usai melakukan sosialisasi program dalam kegiatan Pendampingan Legalitas Usaha dan Konsultasi Elektronik Sektor Industri bersama Disperindag Kabupaten Mojokerto, di Balai Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi, Jumat (26/1/2024).

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdullah mengatakan upaya pendampingan tersebut untuk meningkatkan kepemilikan legalitas para pelaku usaha serta menjadi memberikan konsultasi dan fasilitas sektor industri para pelaku IKM.

Ia mengatakan legalitas suatu usaha menjadi syarat penting mereka bisa mengekspor produk dan mengamankan para pelaku usaha dari ancaman yang disebabkan persaingan bisnis di lapangan.

Baca Juga: Bupati Ikfina Resmikan Lima Proyek Strategis

"Dalam persaingan bisnis, nyatanya kekurangan pemenuhan terhadap legalitas ini adalah salah satu faktor yang bisa dipakai oleh para pesaing-pesaing anda untuk mempermasalahkan," ucapnya.

Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pihaknya juga meminta seluruh pemangku kepentingan mendorong pengusaha IKM melengkapi persyaratan legalitas usaha dan terdaftar di lembaga penjamin sosial. 

"Nanti kami akan upayakan, saya akan serius, ini merupakan bagian yang tidak boleh diabaikan saat ini. Bagaimana terkait dengan kesejahteraan kita tidak cukup dengan mewujudkan kesehatan saja tetapi ekonomi kita harus kuat," pungkasnya. Dwi

 

 

Baca Juga: Bupati Gelar Sema'an Alquran Jelang Hari Jadi Kabupaten Mojokerto

 

 

 

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU