BPJamsostek dan Disperindag Sinergi Tingkatkan Legalitas dan Kesejahteraan Pelaku IKM Mojokerto

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala BPJS Cabang Mojokerto sinergi dengan Disperindag Kabupaten Mojokerto mendorong kepesertaan pelaku usaha IKM.
Kepala BPJS Cabang Mojokerto sinergi dengan Disperindag Kabupaten Mojokerto mendorong kepesertaan pelaku usaha IKM.

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto terus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan legalitas usaha para pelaku industri kecil menengah (IKM) setempat.

Salah satunya dengan melakukan Pendampingan Legalitas Usaha dan Konsultasi Elektronik Sektor Industri (Pengusaha Keren) berbasis platform digital.

Selain itu, BPjamsostek Mojokerto juga terus mendorong pelaku usaha IKM dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) supaya terdaftar di lembaga penjamin sosial. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Zulkarnain Mahading menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dengan Disperindag Kabupaten Mojokerto.

Menurut Zul, berkat kerjasama tersebut para pelaku IKM dan UMKM sudah banyak yang secara mandiri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.  

“Kami berharap ke depan bisa meningkatkan kerjasama tersebut di sektor lainnya, seperti Industri dan UKM,” kata Zul usai melakukan sosialisasi program dalam kegiatan Pendampingan Legalitas Usaha dan Konsultasi Elektronik Sektor Industri bersama Disperindag Kabupaten Mojokerto, di Balai Desa Pandankrajan, Kecamatan Kemlagi, Jumat (26/1/2024).

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdullah mengatakan upaya pendampingan tersebut untuk meningkatkan kepemilikan legalitas para pelaku usaha serta menjadi memberikan konsultasi dan fasilitas sektor industri para pelaku IKM.

Ia mengatakan legalitas suatu usaha menjadi syarat penting mereka bisa mengekspor produk dan mengamankan para pelaku usaha dari ancaman yang disebabkan persaingan bisnis di lapangan.

"Dalam persaingan bisnis, nyatanya kekurangan pemenuhan terhadap legalitas ini adalah salah satu faktor yang bisa dipakai oleh para pesaing-pesaing anda untuk mempermasalahkan," ucapnya.

Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pihaknya juga meminta seluruh pemangku kepentingan mendorong pengusaha IKM melengkapi persyaratan legalitas usaha dan terdaftar di lembaga penjamin sosial. 

"Nanti kami akan upayakan, saya akan serius, ini merupakan bagian yang tidak boleh diabaikan saat ini. Bagaimana terkait dengan kesejahteraan kita tidak cukup dengan mewujudkan kesehatan saja tetapi ekonomi kita harus kuat," pungkasnya. Dwi

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Antisipasi Musim Kemarau, BPBD Malang Lakukan Pemetaan Distribusikan Air Bersih Secara Matang

Antisipasi Musim Kemarau, BPBD Malang Lakukan Pemetaan Distribusikan Air Bersih Secara Matang

Senin, 13 Apr 2026 12:12 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mengantisipasi musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah mempersiapkan langkah…

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Tradisi Sakral ‘Manusuk Sima’, Jadi Penguat Kuat Sejarah Berdirinya Kabupaten Nganjuk

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Kabupaten Nganjuk menyimpan banyak sejarah yang sangat kental hingga sakral. Salah satunya tradisi sakral ‘Manusuk Sima’. Tradisi sa…

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

HGI Dorong Domino Naik Kelas, Ribuan Pemain Siap Ramaikan Turnamen Nasional di Surabaya

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

Senin, 13 Apr 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Setelah sukses menjangkau komunitas pemain di Pulau Sulawesi, HGI kini melangkah ke Surabaya, Jawa Timur, sebagai langkah awal m…

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah 2 Lantai di Petemon Surabaya Ludes Terbakar

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

Senin, 13 Apr 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Warga di Jalan Petemon 1 Nomor 107, Kecamatan Sawahan, Surabaya dikagetkan dengan insiden kebakaran di salah satu rumah warga…

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Istighosah Warga RW 08 Josenan, Soroti Dugaan Pelanggaran Administrasi dan Penyalahgunaan Arsip Tanda Tangan

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 10:51 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dugaan pelanggaran administrasi serta penyalahgunaan arsip tanda tangan mencuat di tengah penolakan rencana pembangunan Koperasi Ke…

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…