3 Pasangan Bukan Suami Istri di Razia Petugas Gabungan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 14 Feb 2024 20:21 WIB

3 Pasangan Bukan Suami Istri di Razia Petugas Gabungan

SURABAYAPAGI, Tulungagung - Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia gabungan  Satpol PP, TNI dan Polri pada Selasa (13/2/2024) malam.

Razia menjelang coblosan ini menyasar sejumlah rumah kos di Kecamatan Tulungagung dan Kecamatan Kedungwaru.

Baca Juga: Pj Bupati Tulungagung Serahkan Bantuan Korban Tertimpa Pohon Tumbang

Selain itu sejumlah tempat hiburan juga didatangi petugas.

Dua pasangan bukan suami istri ditemukan di sebuah kamar rumah kos di Kelurahan Kepatihan, dalam kondisi pintu tertutup. Salah satunya sempat menolak dibawa petugas, dengan alasan tidak melakukan kesalahan.

Namun petugas Satpol PP menyampaikan pelanggaran Perda yang dilakukan pasangan ini. Satu pasangan lainnya ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.

Ketiga pasangan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung, Jalan RA Kartini untuk pembinaan.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Ratusan Nelayan di Tulungagung Enggan Melaut

"Kami data mereka, kemudian kami lakukan pembinaan," terang Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno.

Lanjut Sumarno, razia ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan kamar kos untuk perbuatan mesum. Perilaku tak senonoh  ini biasanya meningkat saat hari Valentine. Selain itu razia juga untuk menjaga kondisi menjelang pencoblosan.

"Tiga pasangan dari Tulungagung. Yang satu, pihak laki-lakinya dari luar kota," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Jaga Ketersediaan Pupuk Bagi Petani Tulungagung - Kediri

Ketiga pasangan ini diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif, berharap tiga pasangan yang terjaring razia tidak mengulangi perbuatannya. Sementara petugas juga meminta cafe-cafe tutup pukul 23.00 WIB.

Peringatan ini disampaikan untuk menjaga kondisi selama masa pemilu 2024. tl-01/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU