KPPS di Jatim Meninggal Dunia Bertambah Jadi 30 Orang, KPU Jatim: Ahli Waris Dapat Santunan

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi, kegiatan pemungutan suara. SP/AIN
Ilustrasi, kegiatan pemungutan suara. SP/AIN

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Timur (Jatim) yang meninggal dunia kian bertambah. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim bertambah menjadi ada 30 orang meninggal dunia.

Komisioner KPU Jatim Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Litbang, Rochani membeberkan jika terhitung mulai 14-18 Februari 2024 tercatat sudah 30 orang dengan berbagai penyebab kematiannya.

"Yang meninggal dunia pasca pemungutan suara di Jatim saat ini bertambah lagi menjadi sebanyak 30 orang," kata Rochani, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi melalui pesan teks, di Surabaya, Senin, (19/2/20224).

Rochani menyebutkan bahwa penyebab kematian anggota KPPS tersebut bermacam-macam, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga tersengat listrik, bahkan ada yang disebabkan oleh sakit bawaan.

"Untuk penyebabnya sendiri ada yang kecelakaan lalu lintas, sakit disertai penyakit bawaan, bahkan tersengat listrik," jelas anggota KPU ini yang masa jabatannya telah berakhir pada hari ini, Senin, (19/2/2024).

Kendati demikian, 30 orang tersebut tersebar di Jatim terdiri dari 1 PPS dari Kota Malang, 18 anggota KPPS (Magetan 1 orang, Banyuwangi 1 orang, Kota Malang 1 orang, Lamongan 1 orang, Malang 1 orang, Kota Surabaya 3 orang, Ponorogo 2 orang, Mojokerto 1 orang, Jombang 2 orang, Jember 3 orang, dan Blitar 2 orang).

Kemudian, untuk petugas yang meninggal dunia juga 9 Linmas TPS masing-masing satu orang dari Kota Madiun, Tuban, Malang, Pamekasan, Mojokerto, Tulungagung, Jombang, Jember, dan Pasuruan. Serta, 2 Sekretariat PPS dari Jember dan Pacitan.

Sementara itu untuk besaran santunan yang akan diberikan, telah tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan Ad Hoc.

Pasal 83 menerangkan bahwa KPU sebagai badan Adhoc wajib memberikan santunan kepada anggota (termasuk KPPS, Linmas) yang mengalami kecelakan kerja dalam penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk bantuan biaya pemakaman.

Adapun besaran santunan yang diberikan untuk anggota badan Ad Hoc yang dinyatakan meninggal dunia, akan mendapatkan santunan kematian yang akan diterima keluarga atau ahli waris sebesar Rp 36 juta per orang.

Rochani menambah, bahwa pihak KPU Jatim saat ini sedang melakukan verifikasi untuk kepastian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Penyampaian Santunan Kematian ada yang sudah diterimakan kepada ahli waris dan beberapa Kab/Kota sedang dilakukan verifikasi untuk memastikan juga kepesertaannya dalam BPJS Ketenegakerjaan. Semoga tidak ada penambahan angka," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…