KPPS di Jatim Meninggal Dunia Bertambah Jadi 30 Orang, KPU Jatim: Ahli Waris Dapat Santunan

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi, kegiatan pemungutan suara. SP/AIN
Ilustrasi, kegiatan pemungutan suara. SP/AIN

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Timur (Jatim) yang meninggal dunia kian bertambah. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim bertambah menjadi ada 30 orang meninggal dunia.

Komisioner KPU Jatim Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Litbang, Rochani membeberkan jika terhitung mulai 14-18 Februari 2024 tercatat sudah 30 orang dengan berbagai penyebab kematiannya.

"Yang meninggal dunia pasca pemungutan suara di Jatim saat ini bertambah lagi menjadi sebanyak 30 orang," kata Rochani, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi melalui pesan teks, di Surabaya, Senin, (19/2/20224).

Rochani menyebutkan bahwa penyebab kematian anggota KPPS tersebut bermacam-macam, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga tersengat listrik, bahkan ada yang disebabkan oleh sakit bawaan.

"Untuk penyebabnya sendiri ada yang kecelakaan lalu lintas, sakit disertai penyakit bawaan, bahkan tersengat listrik," jelas anggota KPU ini yang masa jabatannya telah berakhir pada hari ini, Senin, (19/2/2024).

Kendati demikian, 30 orang tersebut tersebar di Jatim terdiri dari 1 PPS dari Kota Malang, 18 anggota KPPS (Magetan 1 orang, Banyuwangi 1 orang, Kota Malang 1 orang, Lamongan 1 orang, Malang 1 orang, Kota Surabaya 3 orang, Ponorogo 2 orang, Mojokerto 1 orang, Jombang 2 orang, Jember 3 orang, dan Blitar 2 orang).

Kemudian, untuk petugas yang meninggal dunia juga 9 Linmas TPS masing-masing satu orang dari Kota Madiun, Tuban, Malang, Pamekasan, Mojokerto, Tulungagung, Jombang, Jember, dan Pasuruan. Serta, 2 Sekretariat PPS dari Jember dan Pacitan.

Sementara itu untuk besaran santunan yang akan diberikan, telah tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan Ad Hoc.

Pasal 83 menerangkan bahwa KPU sebagai badan Adhoc wajib memberikan santunan kepada anggota (termasuk KPPS, Linmas) yang mengalami kecelakan kerja dalam penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk bantuan biaya pemakaman.

Adapun besaran santunan yang diberikan untuk anggota badan Ad Hoc yang dinyatakan meninggal dunia, akan mendapatkan santunan kematian yang akan diterima keluarga atau ahli waris sebesar Rp 36 juta per orang.

Rochani menambah, bahwa pihak KPU Jatim saat ini sedang melakukan verifikasi untuk kepastian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Penyampaian Santunan Kematian ada yang sudah diterimakan kepada ahli waris dan beberapa Kab/Kota sedang dilakukan verifikasi untuk memastikan juga kepesertaannya dalam BPJS Ketenegakerjaan. Semoga tidak ada penambahan angka," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…