KPPS di Jatim Meninggal Dunia Bertambah Jadi 30 Orang, KPU Jatim: Ahli Waris Dapat Santunan

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi, kegiatan pemungutan suara. SP/AIN
Ilustrasi, kegiatan pemungutan suara. SP/AIN

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Jawa Timur (Jatim) yang meninggal dunia kian bertambah. Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim bertambah menjadi ada 30 orang meninggal dunia.

Komisioner KPU Jatim Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Litbang, Rochani membeberkan jika terhitung mulai 14-18 Februari 2024 tercatat sudah 30 orang dengan berbagai penyebab kematiannya.

"Yang meninggal dunia pasca pemungutan suara di Jatim saat ini bertambah lagi menjadi sebanyak 30 orang," kata Rochani, saat dikonfirmasi Surabaya Pagi melalui pesan teks, di Surabaya, Senin, (19/2/20224).

Rochani menyebutkan bahwa penyebab kematian anggota KPPS tersebut bermacam-macam, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga tersengat listrik, bahkan ada yang disebabkan oleh sakit bawaan.

"Untuk penyebabnya sendiri ada yang kecelakaan lalu lintas, sakit disertai penyakit bawaan, bahkan tersengat listrik," jelas anggota KPU ini yang masa jabatannya telah berakhir pada hari ini, Senin, (19/2/2024).

Kendati demikian, 30 orang tersebut tersebar di Jatim terdiri dari 1 PPS dari Kota Malang, 18 anggota KPPS (Magetan 1 orang, Banyuwangi 1 orang, Kota Malang 1 orang, Lamongan 1 orang, Malang 1 orang, Kota Surabaya 3 orang, Ponorogo 2 orang, Mojokerto 1 orang, Jombang 2 orang, Jember 3 orang, dan Blitar 2 orang).

Kemudian, untuk petugas yang meninggal dunia juga 9 Linmas TPS masing-masing satu orang dari Kota Madiun, Tuban, Malang, Pamekasan, Mojokerto, Tulungagung, Jombang, Jember, dan Pasuruan. Serta, 2 Sekretariat PPS dari Jember dan Pacitan.

Sementara itu untuk besaran santunan yang akan diberikan, telah tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan Ad Hoc.

Pasal 83 menerangkan bahwa KPU sebagai badan Adhoc wajib memberikan santunan kepada anggota (termasuk KPPS, Linmas) yang mengalami kecelakan kerja dalam penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk bantuan biaya pemakaman.

Adapun besaran santunan yang diberikan untuk anggota badan Ad Hoc yang dinyatakan meninggal dunia, akan mendapatkan santunan kematian yang akan diterima keluarga atau ahli waris sebesar Rp 36 juta per orang.

Rochani menambah, bahwa pihak KPU Jatim saat ini sedang melakukan verifikasi untuk kepastian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Penyampaian Santunan Kematian ada yang sudah diterimakan kepada ahli waris dan beberapa Kab/Kota sedang dilakukan verifikasi untuk memastikan juga kepesertaannya dalam BPJS Ketenegakerjaan. Semoga tidak ada penambahan angka," pungkasnya. Ain

Berita Terbaru

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…