Tak Peduli Aturan, Anggota BPD Ikut Garap Proyek Ipal Komunal Desa Dalegan Senilai Rp 500 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Program DAK APBN 2023 Kementerian PUPR berupa Ipal Komunal Senilai Rp500 juta di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik. SP/ GRS
Program DAK APBN 2023 Kementerian PUPR berupa Ipal Komunal Senilai Rp500 juta di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik. SP/ GRS

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pengerjaan proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Komunal senilai Rp 500 juta di Desa  Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik kuat dugaan telah disimpangkan. Pasalnya, proyek yang dibiayai pemerintah pusat itu diduga dikerjakan oleh anggota BPD setempat dengan berkedok menggunakan kelompok swadaya masyarakat.

Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu Desa Dalegan mendapatkan proyek Ipal Komunal senilai Rp500 juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN 2023 Kementerian PUPR. Pembangunan proyek sanitasi lingkungan ini telah rampung pengerjaannya pada penghujung 2023 lalu. 

Namun sayangnya, pengerjaan proyek pengolah limbah bagi 50 rumah tangga tersebut ditengarai menyisakan masalah akibat melanggar sejumlah aturan hukum karena ada oknum anggota BPD setempat sebagai pelaksana proyek. 

Oknum tersebut adalah Agus Suripno yang kini masih tercatat sebagai anggota aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik. Dia ditunjuk sebagai panitia proyek pembangunan Ipal Komunal DAK 2023 dari Kementerian PUPR. 

Pada awalnya, panitia proyek secara selektif menunjuk KSM Bunga Melati sebagai pelaksana pengerjaan proyek Ipal Komunal. Padahal kelompok swadaya masyarakat ini sedang diketuai oleh Agus Suripno yang notabene menjadi panitia pelaksana proyek dan sekaligus merangkap sebagai anggota BPD. 

Fakta dan kenyataan itu tak dibantah oleh Kades Dalegan Moh Gholib Syukur saat dimintai konfirmasi awak media. Menurut kades, Agus hanyalah anggota BPD yang ditunjuk sebagai panitia bukan pelaksana proyek, yang mengerjakan masyarakat.

"Tukang dan pekerjanya dari wilayah yang bersangkutan," ucap Kades Gholib melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/02/2024).

Dijelaskan oleh awak media bahwa dari manapun asal tukang dan pekerja proyek tidak menjadi persoalan. Justru yang menjadi problem adalah penunjukan pelaksana proyek yang diserahkan kepada KSM Bunga Melati yang diketuai oleh seorang anggota BPD aktif, yakni Agus Suripno.

Persoalan muncul karena anggota BPD dilarang menjadi pelaksana proyek di desanya sebagaimana diisyaratkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dan juga dipertegas dalam Permendagri Nomor 110  Tahun 2016  mengenai larangan bagi anggota BPD.

Namun Kades Dalegan Gholib masih saja mempertahankan pendapatnya bahwa Agus Suripno hanyalah panitia proyek bukan sebagai pelaksana proyek. Namun faktanya Agus adalah ketua KSM Bunga Melati yang ditunjuk menjadi pelaksana proyek Ipal Komunal.

"Itu kan ada aturannya mas pada waktu pembentukan itu dibacakan oleh pendamping BPD boleh yang penting tidak jadi ketua dan domisili di proyek," tulis Gholib dalam pesan jawaban, berusaha membantah.

Namun ketika kepadanya dimintai untuk menyebutkan aturan hukum yang dia maksudkan, dia mengatakan tidak hafal karena yang tahu adalah pendamping desa. "Saya tidak punya, yang punya pendamping karena saya tidak mencampuri terlalu dalam," elak Kades Gholib menutup perbincangan via pesan WhatsApp.

Sementara pada kesempatan terpisah, Agus Suripno selaku Ketua KSM Bunga Melati masih sulit dihubungi untuk konfirmasi. Ketika ponselnya dihubungi baik melalui pesan WhatsApp maupun directphone, anggota BPD Dalegan ini tak pernah mau mengangkatnya. 

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik Iptu Ketut Raisa ketika dimintai konfirmasinya mengatakan jika pihaknya akan selalu merespon setiap dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. "Kami akan selalu turun jika ada laporan dan temuan dugaan tindak pidana korupsi," katanya singkat, Selasa (20/02/2024). grs

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…