Perkosa Anak Tiri, Pria di Bondowoso Dipolisikan Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso - Seorang pria di Bondowoso terpaksa harus berurusan dengan polisi karena memperkosa anak tirinya hingga delapan kali. Pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Tersangka berinisial HS (40) asal Kecamatan Jambesari, Bondowoso. Sedangkan anak tirinya yang menjadi korban pemerkosaan berusia 15 tahun.

"Pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan intensif," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, Kamis (22/2/2024).

Joko menambahkan saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Bahkan ia mengaku telah memperkosa korban hingga delapan kali.

Lokasi pemerkosaan awal diketahui berada di rumah saat sedang sepi. Sebab sehari-hari, istri atau ibu korban bekerja sebagai pelayan di sebuah warung. Saat memperkosa, tersangka juga kerap melayangkan ancaman akan membunuh korban.

Hal ini lah yang membuat korban tak berdaya hingga tersangka memperkosa hingga berkali-kali. Selain itu, korban juga pernah diajak ke rumah pelaku Kecamatan Pujer.

Perbuatan bejat tersangka sendiri akhirnya terbongkar. Ini setelah ibu korban curiga dengan gelagat anaknya dan mencecarnya apa yang sebenarnya terjadi. Dari situ, korban kemudian mengaku diperkosa ayah tirinya selama ini.

Tak terima, ibu korban selanjutnya melaporkan ke polisi. Korban selanjutnya divisum dan tersangka selanjutnya diamankan.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 81 junto pasal 76D, serta pasal 82 junto pasal 76E, UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun kurungan penjara," tandas Joko. Bd-01/ham

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…