Perkosa Anak Tiri, Pria di Bondowoso Dipolisikan Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso - Seorang pria di Bondowoso terpaksa harus berurusan dengan polisi karena memperkosa anak tirinya hingga delapan kali. Pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Tersangka berinisial HS (40) asal Kecamatan Jambesari, Bondowoso. Sedangkan anak tirinya yang menjadi korban pemerkosaan berusia 15 tahun.

"Pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan intensif," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, Kamis (22/2/2024).

Joko menambahkan saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Bahkan ia mengaku telah memperkosa korban hingga delapan kali.

Lokasi pemerkosaan awal diketahui berada di rumah saat sedang sepi. Sebab sehari-hari, istri atau ibu korban bekerja sebagai pelayan di sebuah warung. Saat memperkosa, tersangka juga kerap melayangkan ancaman akan membunuh korban.

Hal ini lah yang membuat korban tak berdaya hingga tersangka memperkosa hingga berkali-kali. Selain itu, korban juga pernah diajak ke rumah pelaku Kecamatan Pujer.

Perbuatan bejat tersangka sendiri akhirnya terbongkar. Ini setelah ibu korban curiga dengan gelagat anaknya dan mencecarnya apa yang sebenarnya terjadi. Dari situ, korban kemudian mengaku diperkosa ayah tirinya selama ini.

Tak terima, ibu korban selanjutnya melaporkan ke polisi. Korban selanjutnya divisum dan tersangka selanjutnya diamankan.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 81 junto pasal 76D, serta pasal 82 junto pasal 76E, UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun kurungan penjara," tandas Joko. Bd-01/ham

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…