Perkosa Anak Tiri, Pria di Bondowoso Dipolisikan Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso - Seorang pria di Bondowoso terpaksa harus berurusan dengan polisi karena memperkosa anak tirinya hingga delapan kali. Pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Tersangka berinisial HS (40) asal Kecamatan Jambesari, Bondowoso. Sedangkan anak tirinya yang menjadi korban pemerkosaan berusia 15 tahun.

"Pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan intensif," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, Kamis (22/2/2024).

Joko menambahkan saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya. Bahkan ia mengaku telah memperkosa korban hingga delapan kali.

Lokasi pemerkosaan awal diketahui berada di rumah saat sedang sepi. Sebab sehari-hari, istri atau ibu korban bekerja sebagai pelayan di sebuah warung. Saat memperkosa, tersangka juga kerap melayangkan ancaman akan membunuh korban.

Hal ini lah yang membuat korban tak berdaya hingga tersangka memperkosa hingga berkali-kali. Selain itu, korban juga pernah diajak ke rumah pelaku Kecamatan Pujer.

Perbuatan bejat tersangka sendiri akhirnya terbongkar. Ini setelah ibu korban curiga dengan gelagat anaknya dan mencecarnya apa yang sebenarnya terjadi. Dari situ, korban kemudian mengaku diperkosa ayah tirinya selama ini.

Tak terima, ibu korban selanjutnya melaporkan ke polisi. Korban selanjutnya divisum dan tersangka selanjutnya diamankan.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 81 junto pasal 76D, serta pasal 82 junto pasal 76E, UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun kurungan penjara," tandas Joko. Bd-01/ham

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…