Pekerja THM Maxy Gold Madiun Laporkan Dugaan Pemerkosaan oleh Dua Rekan Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Maxy Gold Madiun.
Maxy Gold Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Madiun — Seorang pekerja tempat hiburan malam (THM) Maxy Gold Madiun berinisial C (21) melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dua rekan kerjanya ke Polres Madiun Kota, Rabu (17/12/2025).

Didampingi dua pegiat sosial, Yusuf Prasetyo dan George Efraim Rinhea, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut telah diterima dan saat ini ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun Kota.

Kepada wartawan, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Sabtu (29/11/2025) usai mengikuti acara perayaan ulang tahun ketiga Maxy Gold. Saat itu, korban mengaku dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

Korban kemudian menuju toilet karena merasa tidak enak badan. Setelah keluar, korban dibantu beberapa rekan kerja dan dibawa ke ruang LC. Selanjutnya, korban menyebut dibawa ke salah satu ruang VIP oleh dua orang yang kini dilaporkannya ke polisi. “Proses saat saya dibawa ke ruangan tersebut terekam kamera CCTV,” ujar korban.

Korban mengaku mengalami tindakan asusila saat berada dalam kondisi tidak sadar. Ia baru tersadar dan berusaha menyelamatkan diri dengan melawan hingga berhasil keluar dari ruangan.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan korban kepada atasannya dan diteruskan ke pihak manajemen. Korban menyebut manajemen telah mengetahui kejadian tersebut, termasuk dari rekaman kamera pengawas.

Sebelum menempuh jalur hukum, korban mengaku sempat ditawari penyelesaian secara kekeluargaan. Namun tawaran tersebut ditolak karena korban memilih menempuh proses hukum demi mendapatkan keadilan dan pemulihan psikologis.

“Saya melapor agar kejadian ini diproses secara hukum dan tidak terulang kepada orang lain,” ujar korban.

Korban juga menyampaikan bahwa dua terlapor sudah tidak lagi bekerja di tempat tersebut. Pihak manajemen disebut telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi.

Pendamping korban dari Yayasan Triga Nusantara Indonesia, Yusuf Prasetyo, menyatakan pihaknya akan terus mendampingi korban selama proses hukum berjalan. “Kami mendampingi korban untuk memastikan hak-haknya terpenuhi dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Agus Riadi, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual tersebut. “Laporan telah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan memeriksa pelapor serta melakukan visum sesuai prosedur,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Maxy Gold Madiun belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (man)

Berita Terbaru

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

KKP Hentikan Aktivitas PT PIM di Laut Gresik, Tegaskan Tak Ada Toleransi Pemanfaatan Tanpa Ijin

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang l…

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Siaga Ramadan dan Idul Fitri, PLN Sediakan 297 SPKLU di Jawa Timur untuk Dukung Perjalanan Kendaraan Listrik

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 12:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) memastikan kesiapan infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026. S…

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mbak Wali Tekankan Kesiapan Lintas Sektor Hadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan terkait beberapa upaya menghadapi mudik lebaran. Arahan tersebut disampaikan…