Pekerja THM Maxy Gold Madiun Laporkan Dugaan Pemerkosaan oleh Dua Rekan Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Maxy Gold Madiun.
Maxy Gold Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Madiun — Seorang pekerja tempat hiburan malam (THM) Maxy Gold Madiun berinisial C (21) melaporkan dugaan tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh dua rekan kerjanya ke Polres Madiun Kota, Rabu (17/12/2025).

Didampingi dua pegiat sosial, Yusuf Prasetyo dan George Efraim Rinhea, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan resmi. Laporan tersebut telah diterima dan saat ini ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun Kota.

Kepada wartawan, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Sabtu (29/11/2025) usai mengikuti acara perayaan ulang tahun ketiga Maxy Gold. Saat itu, korban mengaku dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

Korban kemudian menuju toilet karena merasa tidak enak badan. Setelah keluar, korban dibantu beberapa rekan kerja dan dibawa ke ruang LC. Selanjutnya, korban menyebut dibawa ke salah satu ruang VIP oleh dua orang yang kini dilaporkannya ke polisi. “Proses saat saya dibawa ke ruangan tersebut terekam kamera CCTV,” ujar korban.

Korban mengaku mengalami tindakan asusila saat berada dalam kondisi tidak sadar. Ia baru tersadar dan berusaha menyelamatkan diri dengan melawan hingga berhasil keluar dari ruangan.

Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan korban kepada atasannya dan diteruskan ke pihak manajemen. Korban menyebut manajemen telah mengetahui kejadian tersebut, termasuk dari rekaman kamera pengawas.

Sebelum menempuh jalur hukum, korban mengaku sempat ditawari penyelesaian secara kekeluargaan. Namun tawaran tersebut ditolak karena korban memilih menempuh proses hukum demi mendapatkan keadilan dan pemulihan psikologis.

“Saya melapor agar kejadian ini diproses secara hukum dan tidak terulang kepada orang lain,” ujar korban.

Korban juga menyampaikan bahwa dua terlapor sudah tidak lagi bekerja di tempat tersebut. Pihak manajemen disebut telah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi.

Pendamping korban dari Yayasan Triga Nusantara Indonesia, Yusuf Prasetyo, menyatakan pihaknya akan terus mendampingi korban selama proses hukum berjalan. “Kami mendampingi korban untuk memastikan hak-haknya terpenuhi dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Madiun Kota, Agus Riadi, membenarkan adanya laporan dugaan kekerasan seksual tersebut. “Laporan telah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan memeriksa pelapor serta melakukan visum sesuai prosedur,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Maxy Gold Madiun belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. (man)

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…