Gara-gara Sering Lihat Film Porno, Ayah di Lamongan Setubuhi Anak Kandungnya Hingga 2 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres, bersama Kasatreskrim, Kanitreskrim, dan Kasubag Humas Polres Lamongan saat menunjukan barang bukti. SP/MUHAJIRIN 
Kapolres, bersama Kasatreskrim, Kanitreskrim, dan Kasubag Humas Polres Lamongan saat menunjukan barang bukti. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Gara-gara sering melihat film porno, seorang ayah di Kabupaten Lamongan Jawa Timur, tega menyetubuhi dan melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri, demi memuaskan nafsunya. Mirisnya perbuatan bejat ini dilakukan sudah dua kali kepada korban yang masih dibawah umur dan tercatat masih sebagai pelajar.

Pria 42 tahun berinisial AAK warga Jl. KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Tlogoanyar  Kabupaten Lamongan tersebut, tak bisa berkutik saat digiring ke Polres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri hingga berkali-kali.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto dalam jumpa pers kepada awak media pada Kamis, (24/4/2025) menyebutkan peristiwa persetubuhan yang dilakukan AAK terhadap anak kandungnya itu pertama kali terjadi di rumahnya sendiri, yakni di kamar korban pada tanggal 13 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB, dan kejadian keduanya pada 12 Februari 2025, di tempat yang sama.

"Kepada korban, pelaku pernah mengancam agar perbuatanya ini tidak sampai dilaporkan ke ibunya atau istri pelaku," beber Kapolres di hadapan awak media.

Tindakan asusila tersebut terungkap lanjut Kapolres,  saat ibu korban merasa ada perubahan psikis dan bentuk tubuh anaknya. Melihat itu, ibu korban mulai curiga dan berupaya untuk membongkar dibalik ini semua dengan berkonsultasi dengan pihak psikiater.

"Dari hasil konsultasi itulah, korban mengirimkan chat ke psikolog menerangkan kalau korban pernah disetubuhi hingga 2 kali oleh ayahnya sendiri," terangnya.

Melihat dan mendengar itu, dan berdasarkan hasil Visum Et Repertum, ibu korban langsung melaporkan peristiwa persetubuhan ini ke unit PPA Polres Lamongan, dan tidak lama petugas berhasil menangkap pelaku di rumah orang tua pelaku di Desa Plososetro Kec. Pucuk Lamongan pada Selasa (22/4/2025) pukul 15.00 WIB.

Saat ini, korban yang merasa tertekan usai melaporkan perbuatanya ayah kandungnya ibunya dan diteruskan ke Polisi kini mendapat pendampingan dari Unit PPA Kabupaten Lamongan.

Sementara, tersangka dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan tambahan tiga perempat hukuman lantaran statusnya sebagai ayah kandung, dengan pasal yang ditersangkakan pasal 81 ayat 1, dan ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UUD Nomor 35 tahun 2014. jir

Berita Terbaru

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026

Jamin Keamanan dan Kenyamanan Penumpang, KAI Daop 7 Madiun Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 13 Mar 2026 14:26 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun adakan Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026 di halaman Kantor Daop 7…

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Imbas Tak Penuhi Standar MBG, 10 Dapur SPPG di Beberapa Lokasi Bondowoso Kena Suspend

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Viralnya berbagai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial (medsos), kini sedikitnya operasional sebanyak 10…

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Puskeswan di Surabaya Kebanjiran Penitipan Anabul Jelang Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang arus mudik lebaran 2026, salah satu di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik Pemerintah Kota Surabaya di Jalan Ikan…

Jelang Lebaran, Walikota Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima THR

Jelang Lebaran, Walikota Ning Ita Pastikan PNS hingga PPPK Paruh Waktu Terima THR

Jumat, 13 Mar 2026 13:44 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:44 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kabar gembira bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, memastikan seluruh…

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan, PLN Salurkan 1.000 Mushaf Al-Qur'an

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Usung semangat berbagi dan menebar kebaikan di bulan Ramadhan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Yayasan Baitul Maal…

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Program MBG Disorot, Emil Dardak Apresiasi Ketegasan BGN Suspend SPPG Bermasalah

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur merespons langkah pemerintah pusat yang melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah Satuan…