Tekan Impor Daging, Pemerintah Genjot Swasembada Peternakan Sapi di 3 Wilayah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 29 Feb 2024 14:15 WIB

Tekan Impor Daging, Pemerintah Genjot Swasembada Peternakan Sapi di 3 Wilayah

i

Ilustrasi. Peternakan sapi lokal di Indonesia. SP/ SLW

SURABAYAPAGI.com, Sulawesi - Melalui swasembada pengembangan peternakan sapi di Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), berpeluang menekan impor daging sapi di Indonesia.

“Kita kan punya wilayah-wilayah yang cukup besar di Sulawesi, Kalimantan, NTT. Ada padang-padang rumput yang luas, saya kira kita swasembada lah,” kata Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, Kamis (29/02/2024).

Baca Juga: 151 Sapi Impor Australia Mati saat Perjalanan ke RI, Bapanas: Pasokan Masih Aman

Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memutuskan, volume impor daging lembu (sapi) untuk 2024 sebesar 145.250,60 ton berdasarkan hasil penghitungan ulang volume impor daging lembu konsumsi reguler.

Lebih lanjut, kini Kementerian Pertanian (Kementan) juga sedang mengembangkan proyek pembiakan sapi biru asal Belgia untuk menyokong swasembada daging.

Baca Juga: Bapanas Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Aman hingga Lebaran

Dalam sejarahnya, sapi biru Belgia atau Belgian Blue merupakan perkawinan antara sapi Shorthorn atau Durham dengan sapi lokal Belgia. Sapi hasil persilangan ini memiliki warna kulit kebiruan sehingga disebut dengan Belgian Blue.

Menurut Ma’ruf sapi berpostur bongsor itu memiliki bobot yang serupa sapi jenis Limosin. Pemerintah Indonesia juga tengah menargetkan swasembada daging sapi pada 2026 melalui berbagai upaya percepatan peningkatan populasi sapi. 

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Sektor Swasta Impor Daging Sapi 145 Ribu Ton Jelang Lebaran

Selain itu, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Kementerian Pertanian telah mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan kelahiran, perbaikan kualitas pakan, dan pengendalian penyakit pada sapi, salah satunya melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48 tahun 2016 tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Bunting (Upsus Siwab).

Selanjutnya, juga diterbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2020 tentang Peningkatan Produksi Sapi dan Kerbau Komoditas Andalan Negeri (Sikomandan). slw-01/dsy

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU