Korpri Klaim Ada ASN Keberatan Dipindah ke IKN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia  (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh, nyatakan ada sebagian aparatur sipil negara (ASN/PNS) keberatan untuk dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Alasannya, karena berat jika harus pisah dengan anak.

Ada (laporan PNS nggak mau pindah ke IKN) karena dia harus pisah dengan anaknya. Misalnya yang ibu-ibu ya 'duh pak saya berat, anak saya masih kecil," kata Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Senin (4/3/2024).

Zidan mengatakan setidaknya ada kurang dari 10 PNS yang cerita merasa berat dipindah ke IKN. Ia pun mengusulkan agar PNS tersebut segera melaporkan kepada atasannya masing-masing untuk digantikan dengan PNS yang siap.

Pada prinsipnya PNS harus siap ditugaskan di mana saja. Meski begitu, Zidan memahami persoalannya dan menganggap bukan sesuatu hal yang harus dipaksakan selama ada penggantinya.

"Harus lapor kepada pimpinannya agar dicarikan yang siap, misalnya yang masih bujang. Di sana memang anak-anak yang bersekolah harus persiapan karena sekolahnya belum seperti yang ada di sini, itu problemnya anak sekolah," ucapnya.

"Prinsipnya kan PNS harus siap ya, ini kita memahami lah dan kita nggak tergantung pada satu orang, penggantinya banyak," tambahnya.

 

Harus Pegawai-pegawai Terbaik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan PNS pindah ke IKN mulai Juli 2024. Pemindahan untuk tahap awal itu mulai dari jabatan eselon I hingga pegawai, termasuk TNI-Polri.

Zidan mengusulkan agar PNS tahap awal yang dikirim ke IKN merupakan pegawai terbaik. Pasalnya calon ibu kota baru tersebut akan berbasis teknologi hingga kota pintar.

"Yang dikirim ke sana harus pegawai-pegawai terbaik. Kalau merasa nggak terbaik nggak usah berangkat karena di sana sudah berbasis IT, kerjanya full mengawali dari situasi yang baru, betul-betul keluar dari zona nyaman. Fresh graduate kalau dia terbaik oke, mudah dilatih, mudah diajari karena harus siap kerja. Kalau nggak siap berkembang, jangan berangkat," tegas Zidan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…