Pembangunan IKN Masuk Urutan ke-73, Program Prabowo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tetap berlanjut dan ditargetkan menjadi pusat pemerintahan atau ibu kota politik Indonesia pada 2028.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan tetap berlanjut dan ditargetkan menjadi pusat pemerintahan atau ibu kota politik Indonesia pada 2028.

i

Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk Generasi Unggul, Malah Masuk Program Prioritas Unggulan Ketiga 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam Perpres 79/2025, Presiden Prabowo juga menargetkan bahwa IKN akan dijadikan Ibu Kota Politik Indonesia yang dibidik mulai beroperasi pada 2028.

"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," bunyi beleid yang dikutip dari tabel daftar kegiatan prioritas utama RKP 2025, pada lampiran Perpres 79/2025, Minggu (20/9/2025).

Dalam salinan dokumen perpres yang diteken Presiden Prabowo Subianto per 30 Juni 2025 tersebut, tercatat ada sebanyak 83 Kegiatan Prioritas Utama RKP Tahun 2025. Pembangunan IKN masuk ke dalam urutan ke-73 dalam daftar tersebut.

Surabaya Pagi menghubungi Kemendagri Minggu (21/9), tidak  informasi terkait program yang menyatakan bahwa pembangunan IKN masuk dalam urutan ke-73. Informasi yang diperoleh, ada angka 73% yang merupakan persentase progres pembangunan, bukan nomor urut.

 

Anggaran Pembangunan IKN Rp 36,25 T

"Perencanaan dan Pembangunan Kawasan, serta Pemindahan Ibu Kota Nusantara," dikutip dari tabel daftar kegiatan prioritas utama RKP 2025.

Secara akumulasi, alokasi anggaran untuk Otorita IKN melanjutkan perencanaan hingga pembangunan ibu kota baru mencapai sekitar Rp 36,25 triliun. Hal ini tercantum pada Lampiran II bagian Matriks Pembangunan Pemutakhiran RKP 2025.

Jumlah tersebut terdiri atas alokasi untuk tiga kegiatan atau proyek prioritas yang dirincikan alokasi anggarannya dan menjadi bagian yang dikoordinir Otorita IKN. Ketiga kegiatan tersebut antara lain pertama, pembangunan IKN dengan alokasi sebesar Rp 18,12 triliun.

Kegiatan kedua, perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke IKN dengan alokasi sebesar Rp 17,82 triliun. Kegiatan atau proyek ketiga, pembangunan sosial, superhub ekonomi, dan pengelolaan lingkungan IKN dengan alokasi sebesar Rp 306,88 miliar.

 

Delapan Agenda Prioritas Utama

Sumber di Kemenkeu hari Minggu (21/9) malah menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk generasi unggul, melampaui jauh program pembangunan IKN.

Sumber itu menyodorkan  Pidato Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Nota Keuangannya di Rapat Paripurna DPR pada Agustus lalu , Presiden menyampaikan RAPBN 2026  mengedepankan delapan agenda prioritas utama.

“RAPBN 2026 kita utamakan pada delapan agenda prioritas,” ungkap Presiden.

Pertama, ketahanan pangan sebagai fondasi kemandirian bangsa.

Kedua, ketahanan energi untuk kedaulatan bangsa.

Ketiga, Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk generasi unggul.

Keempat, pendidikan bermutu untuk SDM berdaya saing global.

Kelima, kesehatan berkualitas yang adil dan merata.

Keenam, penguatan ekonomi rakyat melalui Koperasi Desa Merah Putih (KMDP).

Ketujuh, pertahanan semesta untuk menjaga kedaulatan bangsa.

Kedelapan, percepatan investasi dan perdagangan global.  n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…