Solidaritas Tanpa Batas, ASN Pemkot Mojokerto Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Kabupaten Mojokerto

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bantuan kemanusiaan ASN Kota Mojokerto untuk korban banjir daerah terangga Kabupaten Mojokerto
Bantuan kemanusiaan ASN Kota Mojokerto untuk korban banjir daerah terangga Kabupaten Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menyalurkan bantuan bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto yang terdampak banjir akibat tanggul Sungai Sadar jebol sejak Rabu (6/4) lalu.

"Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas teman-teman ASN. Tentu bila dibandingkan dengan kerugian yang dialami, bantuan ini tidak ada apa-apanya. Namun, semoga ini bisa membantu meringankan beban korban," ujar Pj Wali kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro, Jumat (8/3).

Bantuan yang disalurkan berupa beras 1200 kg dan 116 box air mineral.Bantuan tersebut diserahkan kepada dapur umum yang ditangani oleh Tagana Dinsos Kabupaten Mojokerto bersama relawan di Posko Pengungsian Balai Desa Kedunggempol, Kecamatan Mojosari.

 

Sebagai informasi, dalam sehari, setidaknya dapur umum menyediakan 10 ribu porsi nasi bungkus. Ribuan nasi bungus tersebut dibagikan untuk warga Desa Kedunggempol dan Desa Jotangan di Kecamatan Mojosari. Serta untuk pengungsi di Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, dan Desa Salen, Kecamatan Bangsal.

"Ini sekaligus menjadi momentum untuk kita saling menguatkan. Kalau sudah urusan kemanusiaan, tidak lagi mengenal batas-batas wilayah. Semoga warga selalu sabar dan kita semua bisa mengambil pelajaran," ungkap sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.

Lebih lanjut, peristiwa yang terjadi diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak menbuang saoah sembarangan ke sungai, menjaga kelestarian alam, dan tidak mengeksploitasi alam. Karena dengan demikianlah, manusia dan alam bisa berdampingan, saling memberi keuntungan.

"Yang jelas, tolong, jangan menyalahkan alam. Ini harus bisa menjadi refleksi bersama bagaiamana interaksi kita dengan alam," pungkas Mas Pj. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Daging sapi dan Telur Ayam, Naik!

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi dan telur ayam. Berdasarkan Pusat Informasi Harga…

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Proyek Pengolahan Sampah Senilai Rp 2,8 T Dimulai

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:49 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Galuga, dengan nilai investasi senilai Rp 2,8 triliun…

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

6 WNI China Buka Usaha Foto di Tanggerang, Seminggu Cuan Rp 14 Juta

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Enam warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) diketahui membuka usaha fotografi secara ilegal, dideportasi. Total enam warga China…

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Proyek IKN Senilai Rp 3,986 Triliun Dikawal Kejagung

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) ikut mengawal proyek pembangunan jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk tahun anggaran 2026-2027 senilai Rp…

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

LEGAL OPINI: MEMBONGKAR KONSTRUKSI FIKTIF AKTA GADAI SAHAM No. 061/2018

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:43 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN WITJAKSONO, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. KRONOLOGI FAKTA HUKUM (Yang Terjadi di Lapangan) [Induk Akte…

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

JPU TIDAK BERANI TULIS LOCUS DELICTI di SURAT DAKWAAN, BINGUNGKAH

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Senin, 21 Sep 2026 08:40 WIB

Pembaca Yth, Eksepsi saya ini mengupas fakta yang ditulis JPU di surat dakwaan. Temuan ini saya laporkan ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawas dan Komisi…