Kenaikan Pajak Reklame Sesuai Arahan BPK, Wali Kota Eri Minta Tak Beratkan Pengusaha

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa kenaikan pajak reklame tidak akan memberatkan para pengusaha. Kenaikan pajak reklame itu sebagaimana hasil audit dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kebijakan pajak reklame ini sudah diatur sebelumnya. Yakni, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dimana per tanggal 1 Januari 2024, nilainya naik sebesar 25 persen.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan bahwa berdasarkan temuan dari BPK, reklame di jalan-jalan protokol dan jalan biasa, harus berbeda besaran pajaknya. Bahkan besaran pajak reklame itu harus berbeda secara signifikan.

"Saya sampaikan kepada teman-teman (pemkot), meskipun Perda itu sudah naik, maka ajaklah bicara semuanya (para pengusaha). Nanti ada perhitungan bersama, apa yang harus dilakukan," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (13/3).

Menurut dia, banyak hal yang menjadi pertimbangan-pertimbangan BPK terhadap kenaikan pajak reklame. Karenanya, ia meminta jajarannya untuk duduk bersama dengan para pengusaha mencari solusi terkait kenaikan pajak reklame.

"Karena kita ini pergerakan ekonominya tidak ditentukan oleh pemerintah kota sendiri, tapi bagaimana dengan pengusaha-pengusahanya, dengan investasi-investasinya, maka ajak bicara mereka (para pengusaha)," katanya.

Namun yang terpenting, Wali Kota Eri meminta agar kenaikan pajak reklame tidak memberatkan para pengusaha sehingga tetap bisa dijalankan. Sebab, tentu tidak mungkin pajak reklame itu tidak dinaikkan karena sudah menjadi arahan dari BPK.

"Makanya ayo diselesaikan sehingga semuanya bisa menerima. Jadi bukan karena alasan pemerintah dan DPRD Surabaya menaikkan, bukan. Tapi memang harus naik karena ada catatan-catatan yang harus kita jalankan bersama," tuturnya.

Oleh sebabnya, Wali Kota Eri kembali meminta jajarannya untuk mengajak diskusi para pengusaha reklame tersebut. Ini diharapkan agar ada kesepakatan bersama yang kemudian dituangkan ke dalam Perwali. "Jadi ajak ngobrol sama teman-teman (pengusaha), nanti kesepakatan apa kita tuangkan dalam Perwali," tuturnya. 

Sementara saat ditanya terkait adanya protes dari organisasi pengusaha soal kenaikan komponen dalam pajak reklame, Wali Kota Eri menegaskan supaya itu juga bisa didiskusikan bersama. Pasalnya, kenaikan pajak reklame ini sudah berdasarkan arahan BPK.

"Setelah kita meminta audit BPK terhadap reklame, maka ada muncul item-item (komponen) yang tidak dihitung. Maka item ini kita diskusikan agar kita bisa mempertanggungjawabkan bersama," katanya.

Wali Kota Eri menambahkan bahwa pihaknya tentu tidak ingin ekonomi Surabaya berhenti bergerak. Namun, bagaimana ekonomi ini tetap bergerak tanpa menyalahi aturan yang berlaku.

"Karena saya tidak ingin ekonomi berhenti, tapi saja juga tidak ingin menyalahi aturan. Jadi silahkan kita diskusi sampai bertemu (solusi), minta arahan BPK, minta arahan JPN (Jaksa Pengacara Negara)," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…