Dua Kafe di Kota Blitar Kedapatan Nekat Jual Puluhan Miras Tanpa Izin di Bulan Ramadhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Blitar razia miras di bulan suci Ramadhan. SP/ Istimewa
Satpol PP Kota Blitar razia miras di bulan suci Ramadhan. SP/ Istimewa

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satpol PP Kota Blitar baru saja menyita puluhan botol Miras tanpa izin di sejumlah kafe saat bulan suci ramadhan. Sebanyak 2 kafe di Kota Blitar nekat dan kedapatan menjual minuman keras di bulan Ramadhan kali ini. 

“Dari razia ini kami menemukan dua kafe yang melakukan penjualan minuman keras (miras) tanpa izin yang sah. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan yang berlaku dan tidak dapat dibiarkan karena dapat mengganggu ketenteraman masyarakat, khususnya bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ungkap PLT Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Passalbesy, Kamis (14/03/2024).

Sebanyak puluhan botol miras tersebut berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Blitar. Lantas, sang pemilik usaha juga diberikan sanksi sekaligus teguran, agar tidak menjual minuman keras kembali.

“Untuk tempat karaoke tutup semua tapi kami menemukan kafe di JL A Yani menjual arak kami menyita 54 botol arak botol kecil dan 22 arak botol besar. Kami juga menyita satu botol miras dan dua botol arak di satu kafe lagi di JL Dr Wahidin,” kata Ronny Yoza Passalbesy, Kamis (14/03/2024).

Sementara itu, untuk razia tersebut memang sengaja digelar Satpol PP bersama Polres Blitar Kota dan TNI, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Blitar terkait pelaksanaan rangkaian ibadah di bulan suci ramadhan dan perayaan idul fitri 1445 H/2024.

“Malam ini, kami bersama Polri dan TNI melaksanakan penertiban tempat hiburan malam yang di dalamnya ada penegakan. Kegiatan ini untuk mengamankan SE Wali Kota Nomor 451 tanggal 7 Maret 2024 tentang kegiatan masyarakat selama Ramadhan,” kata Ronny.

Lebih lanjut, Ronny menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut diambil demi menjaga kondusifitas wilayah Kota Blitar selama bulan Ramadan hingga Lebaran. Upaya penertiban ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Penegakan aturan ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab Satpol PP Kota Blitar dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik. Langkah-langkah yang diambil, termasuk pengamanan dan penyitaan puluhan botol miras, dilakukan dengan tujuan untuk mencegah peredaran miras ilegal yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat,” tegasnya. blt-01/dsy

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…