Dua Kafe di Kota Blitar Kedapatan Nekat Jual Puluhan Miras Tanpa Izin di Bulan Ramadhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Blitar razia miras di bulan suci Ramadhan. SP/ Istimewa
Satpol PP Kota Blitar razia miras di bulan suci Ramadhan. SP/ Istimewa

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satpol PP Kota Blitar baru saja menyita puluhan botol Miras tanpa izin di sejumlah kafe saat bulan suci ramadhan. Sebanyak 2 kafe di Kota Blitar nekat dan kedapatan menjual minuman keras di bulan Ramadhan kali ini. 

“Dari razia ini kami menemukan dua kafe yang melakukan penjualan minuman keras (miras) tanpa izin yang sah. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan yang berlaku dan tidak dapat dibiarkan karena dapat mengganggu ketenteraman masyarakat, khususnya bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ungkap PLT Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Passalbesy, Kamis (14/03/2024).

Sebanyak puluhan botol miras tersebut berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Blitar. Lantas, sang pemilik usaha juga diberikan sanksi sekaligus teguran, agar tidak menjual minuman keras kembali.

“Untuk tempat karaoke tutup semua tapi kami menemukan kafe di JL A Yani menjual arak kami menyita 54 botol arak botol kecil dan 22 arak botol besar. Kami juga menyita satu botol miras dan dua botol arak di satu kafe lagi di JL Dr Wahidin,” kata Ronny Yoza Passalbesy, Kamis (14/03/2024).

Sementara itu, untuk razia tersebut memang sengaja digelar Satpol PP bersama Polres Blitar Kota dan TNI, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Blitar terkait pelaksanaan rangkaian ibadah di bulan suci ramadhan dan perayaan idul fitri 1445 H/2024.

“Malam ini, kami bersama Polri dan TNI melaksanakan penertiban tempat hiburan malam yang di dalamnya ada penegakan. Kegiatan ini untuk mengamankan SE Wali Kota Nomor 451 tanggal 7 Maret 2024 tentang kegiatan masyarakat selama Ramadhan,” kata Ronny.

Lebih lanjut, Ronny menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut diambil demi menjaga kondusifitas wilayah Kota Blitar selama bulan Ramadan hingga Lebaran. Upaya penertiban ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Penegakan aturan ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab Satpol PP Kota Blitar dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik. Langkah-langkah yang diambil, termasuk pengamanan dan penyitaan puluhan botol miras, dilakukan dengan tujuan untuk mencegah peredaran miras ilegal yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat,” tegasnya. blt-01/dsy

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…