Dua Kafe di Kota Blitar Kedapatan Nekat Jual Puluhan Miras Tanpa Izin di Bulan Ramadhan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satpol PP Kota Blitar razia miras di bulan suci Ramadhan. SP/ Istimewa
Satpol PP Kota Blitar razia miras di bulan suci Ramadhan. SP/ Istimewa

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satpol PP Kota Blitar baru saja menyita puluhan botol Miras tanpa izin di sejumlah kafe saat bulan suci ramadhan. Sebanyak 2 kafe di Kota Blitar nekat dan kedapatan menjual minuman keras di bulan Ramadhan kali ini. 

“Dari razia ini kami menemukan dua kafe yang melakukan penjualan minuman keras (miras) tanpa izin yang sah. Ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan yang berlaku dan tidak dapat dibiarkan karena dapat mengganggu ketenteraman masyarakat, khususnya bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa,” ungkap PLT Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Passalbesy, Kamis (14/03/2024).

Sebanyak puluhan botol miras tersebut berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Blitar. Lantas, sang pemilik usaha juga diberikan sanksi sekaligus teguran, agar tidak menjual minuman keras kembali.

“Untuk tempat karaoke tutup semua tapi kami menemukan kafe di JL A Yani menjual arak kami menyita 54 botol arak botol kecil dan 22 arak botol besar. Kami juga menyita satu botol miras dan dua botol arak di satu kafe lagi di JL Dr Wahidin,” kata Ronny Yoza Passalbesy, Kamis (14/03/2024).

Sementara itu, untuk razia tersebut memang sengaja digelar Satpol PP bersama Polres Blitar Kota dan TNI, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Blitar terkait pelaksanaan rangkaian ibadah di bulan suci ramadhan dan perayaan idul fitri 1445 H/2024.

“Malam ini, kami bersama Polri dan TNI melaksanakan penertiban tempat hiburan malam yang di dalamnya ada penegakan. Kegiatan ini untuk mengamankan SE Wali Kota Nomor 451 tanggal 7 Maret 2024 tentang kegiatan masyarakat selama Ramadhan,” kata Ronny.

Lebih lanjut, Ronny menambahkan bahwa langkah-langkah tersebut diambil demi menjaga kondusifitas wilayah Kota Blitar selama bulan Ramadan hingga Lebaran. Upaya penertiban ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Penegakan aturan ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab Satpol PP Kota Blitar dalam menjaga ketertiban dan keamanan publik. Langkah-langkah yang diambil, termasuk pengamanan dan penyitaan puluhan botol miras, dilakukan dengan tujuan untuk mencegah peredaran miras ilegal yang dapat merusak tatanan sosial masyarakat,” tegasnya. blt-01/dsy

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidakpatuhan Pelaporan Pajak Rumah Makan AG. Ny. Suharti

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidakpatuhan Pelaporan Pajak Rumah Makan AG. Ny. Suharti

Selasa, 21 Jul 2026 09:57 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 09:57 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – DPRD Kota Surabaya menyoroti dugaan ketidakpatuhan pelaporan pajak oleh Rumah Makan AG. Ny. Suharti. Sorotan tersebut mencuat setelah B…

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…