PPN Indonesia Jadi yang Tertinggi di ASEAN, Bakal Naik 12% per 2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta. Eusebio Chrysnamurti/ Bisnis.com
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta. Eusebio Chrysnamurti/ Bisnis.com

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 masih menjadi polemik di berbagai kalangan. Tentu saja, kebijakan kenaikan pajak ini akan dilaksanakan pada Pemerintahan selanjutnya.

Kenaikan tersebut dapat berpotensi membebani masyarakat hingga perekonomian negara. Antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional 0,12%, konsumsi masyarakat akan turun 3,2% , hingga upah minimal akan anjlok

Bahkan, menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mewanti-wanti pemerintah untuk berhati-hati terkait rencana untuk menaikkan PPN  menjadi 12%. Mengingat, tarif PPN Indonesia sebesar 11% sudah yang tertinggi nomor dua di Asia Tenggara (ASEAN).

Dalam catatannya, tarif PPN tertinggi di ASEAN adalah Filipina sebesar 12%, Indonesia 11%, Malaysia dan Kamboja, dan Vietnam masing-masing 10%. Sementara Singapura, Laos, dan Thailand mencapai 7%.

"Kalau tahun depan kita naik 12 persen, menjadi tertinggi di ASEAN. Pemerintah ini akan menghadapi banyak risiko ekonomi di tengah ketidakpastian global," ungkap Said dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/03/2024).

Lebih lanjut, menurut Said, seharusnya pemerintah fokus melakukan pembenahan administrasi data perpajakan, memperluas wajib pajak, termasuk mendorong transformasi shadow economy masuk menjadi ekonomi formal agar bisa terjangkau pajak ketimbang menaikkan PPN menjadi 12%.

Hal ini sebagaimana amanat dari Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dalam rangka mendorong reformasi perpajakan secara menyeluruh.

"Kenapa hal-hal seperti tidak lebih di utamakan, ketimbang menaikkan PPN," tegas politisi asal PDI-Perjuangan itu.

Sebagai informasi, tarif PPN sendiri telah ditetapkan pemerintah Indonesia menjadi 11% sejak 1 April 2022 lalu, dan akan dinaikkan secara bertahap sampai dengan 12% di tahun 2025.

Hal ini disebut dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau lebih dikenal dengan UU HPP Bab IV pasal 7 ayat (1) tentang PPN.

Sedangkan dalam pasal 7 ayat (3) dijelaskan bahwa tarif PPN dapat diubah paling tinggi 15�n paling rendah 5�n perubahan tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah. Tarif PPN ini mengalami kenaikan sebesar 1% dimana sebelum perubahan ditetapkan sebesar 10%. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

SURABAYAOAGI.com, Sidoarjo - Pagi itu bak pengerajin batik yang sudah profesional para siswa siswi kelas SMPN 2 Tanggulangin Sidoarjo serempak menggelar…

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188…

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan berkualitas, dan dukungan dari berbagai pihak, diantaranya menghadirkan…

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperkuat iklim investasi sekaligus memastikan modal yang masuk memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian dan…

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dalam rangka mengejar target eliminasi tuberkulosis (TBC) pada 2030, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menggelar screening TBC…

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berencana mengoptimalkan penyesuaian pemanfaatan bantuan yang diberikan Rp8 juta pertahun untuk…