PPN Indonesia Jadi yang Tertinggi di ASEAN, Bakal Naik 12% per 2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta. Eusebio Chrysnamurti/ Bisnis.com
Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta. Eusebio Chrysnamurti/ Bisnis.com

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada 2025 masih menjadi polemik di berbagai kalangan. Tentu saja, kebijakan kenaikan pajak ini akan dilaksanakan pada Pemerintahan selanjutnya.

Kenaikan tersebut dapat berpotensi membebani masyarakat hingga perekonomian negara. Antara lain perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional 0,12%, konsumsi masyarakat akan turun 3,2% , hingga upah minimal akan anjlok

Bahkan, menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mewanti-wanti pemerintah untuk berhati-hati terkait rencana untuk menaikkan PPN  menjadi 12%. Mengingat, tarif PPN Indonesia sebesar 11% sudah yang tertinggi nomor dua di Asia Tenggara (ASEAN).

Dalam catatannya, tarif PPN tertinggi di ASEAN adalah Filipina sebesar 12%, Indonesia 11%, Malaysia dan Kamboja, dan Vietnam masing-masing 10%. Sementara Singapura, Laos, dan Thailand mencapai 7%.

"Kalau tahun depan kita naik 12 persen, menjadi tertinggi di ASEAN. Pemerintah ini akan menghadapi banyak risiko ekonomi di tengah ketidakpastian global," ungkap Said dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/03/2024).

Lebih lanjut, menurut Said, seharusnya pemerintah fokus melakukan pembenahan administrasi data perpajakan, memperluas wajib pajak, termasuk mendorong transformasi shadow economy masuk menjadi ekonomi formal agar bisa terjangkau pajak ketimbang menaikkan PPN menjadi 12%.

Hal ini sebagaimana amanat dari Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dalam rangka mendorong reformasi perpajakan secara menyeluruh.

"Kenapa hal-hal seperti tidak lebih di utamakan, ketimbang menaikkan PPN," tegas politisi asal PDI-Perjuangan itu.

Sebagai informasi, tarif PPN sendiri telah ditetapkan pemerintah Indonesia menjadi 11% sejak 1 April 2022 lalu, dan akan dinaikkan secara bertahap sampai dengan 12% di tahun 2025.

Hal ini disebut dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau lebih dikenal dengan UU HPP Bab IV pasal 7 ayat (1) tentang PPN.

Sedangkan dalam pasal 7 ayat (3) dijelaskan bahwa tarif PPN dapat diubah paling tinggi 15�n paling rendah 5�n perubahan tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah. Tarif PPN ini mengalami kenaikan sebesar 1% dimana sebelum perubahan ditetapkan sebesar 10%. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua kendaraan yang beroperasi di Indonesia mesinnya diubah jadi berbasis energi listrik. Menurutnya …

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com – Sebanyak 15 perusahaan Inggris menjajaki peluang kerja sama di sektor perkeretaapian Indonesia. Perusahaan tersebut berasal dari berbagai e…

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saya dialog dengan sesama jamaah pengajian tentang pengertian sabar dalam Islam. Jawabannya beragam! Ada yang bilang menahan diri dari keluh …

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Belum lama ini, sempat muncul kabar yang menyebut bahwa 92 persen warga Indonesia belum pernah ke luar negeri. Kabar ini ramai…

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Seorang pilot maskapai asing berinisial MSO kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi seberat 26 kilogram di Terminal 3 Kedatangan…

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kemhan dan prajurit TNI dibenarkan Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Sirait. Rico…