Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polisi Berhasil Amankan Ratusan Jenis Merk Botol Miras

author Aziz Sutikno Koresponden Pasuruan

- Pewarta

Selasa, 19 Mar 2024 12:33 WIB

Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polisi Berhasil Amankan Ratusan Jenis Merk Botol Miras

i

Polsek Pandaan melakukan razia minuman keras di Coffee Maknik. SP/ Ziz-Nur

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Di Bulan Ramadhan, Polsek Pandaan melakukan razia minuman keras di Coffee Maknik milik AR (21) warga desa Kalirejo, Kecamatan Bangil, pada Senin (18/03/2024) malam.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Candra melalui Kasi Humas IPTU Bambang Sugeng Haryiadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwa AR menjual minuman keras di Coffee Maknik Pandaan.

Baca Juga: PDAM Kab Pasuruan Targetkan Tambahan 3500-5000 Pelanggan Baru

"Begitu menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Pandaan Kompol Marwan mendatangi Coffee Maknik," ujar Kasi Humas, Selasa (19/03/2024).

Sesampainya di Coffee Maknik, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa miras sebanyak - 7 botol Bir Bintang, 6 botol Bir Singaraja, 9 botol kecil Bir Hitam, 11 botol kecil Iceland, 5 botol kecil Apidin, 12 botol kecil Kawa Kawa, 3 botol besar Alexis, 10 botol besar Anggur hijau, 1 botol besar kawa kawa, 1 botol anggur merah, 12 botol gepeng Vodka, 12 botol gepeng Whisky, 14 botol kecil Alexis, 9 botol kecil Cheosnun selanjutnya barang bukti puluhan botol miras di bawa dan diamankan ke Mako Polsek Pandaan.

"Petugas kemudian mendata penjual miras untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: Ratusan LC Geruduk DPRD Kabupaten Pasuruan

Sementara itu, Kapolsek Pandaan Kompol Marwan, saat di konfirmasi menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan situasi harkamtibmas di bulan Ramadhan.

"Selama Ramadhan situasi kamtibmas kita upayakan aman dan kondusif serta kami melakukan antisipasi tindak kejahatan di tengah masyarakat," bebernya.

Baca Juga: Banyubiru Masih Jadi Destinasi Andalan Wisatawan

Marwan menegaskan, sesuai dengan penekanan Kapolres Pasuruan AKB Teddy Candara saat apel awal Ramadhan 1445 Hijriah, agar seluruh jajaran menindak tegas penyakit masyarakat, salah satunya minuman keras.

"Alhamdulillah dengan dukungan masyarakat, kami bisa menertibkan peredaran miras," tutupnya. ziz/nur

Editor : Desy Ayu

BERITA TERBARU