Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan, Polisi Berhasil Amankan Ratusan Jenis Merk Botol Miras

author Aziz Sutikno Koresponden Pasuruan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polsek Pandaan melakukan razia minuman keras di Coffee Maknik. SP/ Ziz-Nur
Polsek Pandaan melakukan razia minuman keras di Coffee Maknik. SP/ Ziz-Nur

i

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Di Bulan Ramadhan, Polsek Pandaan melakukan razia minuman keras di Coffee Maknik milik AR (21) warga desa Kalirejo, Kecamatan Bangil, pada Senin (18/03/2024) malam.

Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Candra melalui Kasi Humas IPTU Bambang Sugeng Haryiadi mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar bahwa AR menjual minuman keras di Coffee Maknik Pandaan.

"Begitu menerima laporan dari masyarakat, Kapolsek Pandaan Kompol Marwan mendatangi Coffee Maknik," ujar Kasi Humas, Selasa (19/03/2024).

Sesampainya di Coffee Maknik, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa miras sebanyak - 7 botol Bir Bintang, 6 botol Bir Singaraja, 9 botol kecil Bir Hitam, 11 botol kecil Iceland, 5 botol kecil Apidin, 12 botol kecil Kawa Kawa, 3 botol besar Alexis, 10 botol besar Anggur hijau, 1 botol besar kawa kawa, 1 botol anggur merah, 12 botol gepeng Vodka, 12 botol gepeng Whisky, 14 botol kecil Alexis, 9 botol kecil Cheosnun selanjutnya barang bukti puluhan botol miras di bawa dan diamankan ke Mako Polsek Pandaan.

"Petugas kemudian mendata penjual miras untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pandaan Kompol Marwan, saat di konfirmasi menjelaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan situasi harkamtibmas di bulan Ramadhan.

"Selama Ramadhan situasi kamtibmas kita upayakan aman dan kondusif serta kami melakukan antisipasi tindak kejahatan di tengah masyarakat," bebernya.

Marwan menegaskan, sesuai dengan penekanan Kapolres Pasuruan AKB Teddy Candara saat apel awal Ramadhan 1445 Hijriah, agar seluruh jajaran menindak tegas penyakit masyarakat, salah satunya minuman keras.

"Alhamdulillah dengan dukungan masyarakat, kami bisa menertibkan peredaran miras," tutupnya. ziz/nur

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…