Renovasi Alun-alun Jember Dianggarkan Rp 28 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, menyiapkan dana sebesar Rp 28 Miliar untuk proyek renovasi Alun-alun Kabupaten Jember.

Dana jumbo tersebut dikelola di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jember, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Pemkab Jember, proyek dengan dana jumbo itu terbagi dalam beberapa item pekerjaan.

Untuk proyek pembangunan Alun-alun Jember sendiri, Pemkab menyediakan sebesar Rp 20,3 Miliar dengan lelang tender terbuka terhadap kontraktor pelaksana.

Selain itu, pemerintah Daerah (Pemda) juga menyediakan dana sebesar Rp 6, 6 Miliar untuk pembangunan kontruksi Struktur Videotron Alun-alun Jember, melalui mekanisme tender.

Sementara untuk pengeboran Alun-Alun Jember, Pemkab juga menyediakan dana sebesar Rp 532.166.200 , melalui metode tender.

Untuk belanja granit di Alun-alun Jember, Pemkab Jember juga menyediakan dana sebesar Rp 152.970.541, melalui pengadaan langsung.

Sementara biaya jasa Konsultasi dan pengawasan rehab Alun-alun Jember ini tersebut, sebesar Rp 466.560.000, yang dilakukan dengan metode pengadaan langsung.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jember Rahman Anda mengatakan, proyek tersebut masih proses persiapan, untuk pengadaan barang dan jasanya.

"Karena masih ada kendala, adanya SE (Surat Edaran) mengenai kompetensi pejabat pengadaan maupun PPK (Pejabat Pembuat Komitmen). Sehingga ini berdampak pada tender dan lelangnya," ujarnya, Selasa (19/3/2024).

Menurutnya, sekarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, masih meyiapkan pejabat fungsional, untuk jadi pelaksanan tender dan PPK untuk proyek tersebut.

"Jadi kami masih mencari pejabat fungsional, untuk melakukan proses lelang tender," kata Rahman.

Rahman mengatakan, proyek renovasi tersebut akan memperbarui seluruh fasilitas umum di Alun-alun Jember, mulai dari trek dan penambahan tempat Mandi Cuci Tangan (MCK).

"Semua, sesuai desain asal. Mulai dari trek, MCK dan juga toilet, toiletnya ada dua unit, yang dibangun secara permanen dan ada kantor pengelolanya nanti di sana (Alun-Alun Jember)," tuturnya.

Dia memprediksi, proyek dengan anggaran jumbo itu akan dieksekusi pada April 2024. Namun, lanjut dia, untuk kapan waktunya belum bisa dipastikan. Jb-01/ham

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…