Ketua Komisi B Usulkan PKL Jl KH Mas Mansyur Bisa Berjalan hingga Selesai Bulan Ramadhan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Lutfiyah
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Lutfiyah

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya tengah intens melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jl. KH Mas Mansyur untuk pindah ke Serambi Ampel. Disamping itu para PKL meminta dispensasi kepada Pemkot Surabaya para PKL Jl.KH Mas Mansyur agar bisa berjualan di lokasi tersebut hingga selesainya Ramadhan.

Menanggapi keluhan PKL tersebut Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Lutfiyah mengusulkan agar para PKL Jl.KH Mas Mansyur ini dapat berjualan hingga selesai bulan Ramadhan. 

"Keinginan mereka masih bisa mencari nafkah dengan berjualan di situ sampai Hari Raya," kata Lutfiyah seusai rapat dengar pendapatan di Ruang Komisi B DPRD Surabaya, Rabu kemarin. 

Luthfiyah menyebut para pedagang yang mengajukan dispensasi merasa jika sentra kuliner Serambi Ampel yang dibangun Pemkot Surabaya belum siap keseluruhan.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar keluhan dari para pedagang bisa diakomodasi secara keseluruhan.

"Kami yang penting warga bisa mencari makan dan jangan sampai ditertibkan tetapi mereka tidak dapat tempat, ini juga Ramadhan kemudian lebaran," ujarnya.

Selain itu, Luthfiyah meminta kepada para pedagang yang sudah aktif berjualan di Serambi Ampel bisa konsisten menjalankan usahanya.

"Jangan keluar lagi ke jalan-jalan," ucapnya.

Di tempat sama, Koordinator PKL KH Mas Mansyur bernama Achmad Fauzi menyatakan permintaan dispensasi yang dilayangkan para pedagang bukan bentuk penolakan upaya penataan kawasan Ampel oleh pemkot.

"Kami setuju dengan langkah pemerintah, kami tidak menolak. Cuma saya rasa tolong toleransinya apalagi ini Ramadhan," ujarnya.

Bahkan, kata dia, pedagang sudah berkomitmen siap masuk ke Serambi Ampel, setelah selesainya momen Ramadhan.

"Kami akan ramaikan Serambi Ampel, kami pindah ke sana," ucap dia.

Sementara itu, Camat Semampir M Yunus menyebut sudah menampung saran dari Komisi B dan permintaan pedagang KH Mas Mansyur.

"Namanya masukan itu wajar, mana mungkin saya melarang, tetapi saya tidak bisa memutuskan karena bukan wewenang saya," kata Yunus. Alq

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…