Ketua KPU Hasyim Nangis, Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bacakan Keputusan Hasil Pemilu 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Bacakan Keputusan Hasil Pemilu 2024.

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Hasyim Asy'ari, Rabu semalam (20/3/2024) tampak sedikit emosional menahan tangisnya. Hasyim tetap melanjutkan tugasnya untuk membacakan hasil Pemilu 2024.

Wartawan melihat malam tadi, suara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari beberapa kali terdengar bergetar dalam rapat pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional hingga pemenang Pilpres 2024 di Kantor KPU, Rabu (20/3) malam.

Hasyim, tampak secara tiba-tiba menghentikan sementara pembacaan pengumuman hasil Pemilu 2024.

Saat menghentikan ucapannya, ia mengobrol dengan Komisioner KPU Idham Holik yang duduk di sebelahnya. Tak lama, ia memutuskan untuk menyetop pembacaan keputusan.

"Mohon izin kita koreksi sebentar ini. Penting ini," kata Hasyim.

Hasyim langsung memutuskan sidang diskorsing.

"Mohon izin kita skors dulu untuk memperbaiki dokumen SK," ucapnya.

Terlihat skorsing berjalan hampir 15 menit.

Hasyim tak menjelaskan bagian SK KPU tersebut yang keliru. Kemudian Rapat Pleno kembali berjalan.

 

Menang Satu Putaran
Dalam lanjutan pembacaan putusan ini, lagi, suara Hasyim terdengar bergetar beberapa kali. Ia juga lagi-lagi menahan tangisnya.

Lalu, atas nama KPU, Hasyim menetapkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pemenang Pilpres 2024 dalam satu putaran.

Mereka memperoleh 96.214.691 suara sah. Prabowo-Gibran unggul di 36 dari 38 provinsi seluruh Indonesia. Pasangan ini juga menang di luar negeri. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…