PPDB 2024 , Dindik Surabaya Terapkan Aturan Baru Jalur Zonasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati. SP/SURA
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati. SP/SURA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya akan menerapkan aturan terbaru dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2024 Jalur Zonasi.

Jalur zonasi di Surabaya akan diberlakukan dengan lebih proporsional sehingga bisa menjangkau semua wilayah kelurahan secara berkeadilan.

"PPDB tahun lalu sudah mulai diberlakukan. Tapi tahun ini lebih berkeadilan karena Jalur Zonasi dibagi lagi menjadi dua. Semua sudah diatur dalam Perwali PPDB Surabaya," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati, Minggu (24/3).

Ajeng menyebut bahwa saat ini semua petunjuk teknis tentang PPDB sudah ada. Aturan juga sudah masuk dalam Perwali, salah satu yang terbaru dalam juknis itu adalah terkait Jalur Zonasi yang dimodifikasi tanpa melanggar ketentuan pusat.

Surabaya dalam pelaksanaan PPDB mulai Mei 2024 nanti akan memberlakukan Jalur Zonasi dengan kuota lebih proporsional dan berkeadilan. Jalur Zonasi ini nantinya tidak mutlak berdasarkan jarak rumah semuanya.

Tapi akan ada kelurahan yang berjarak lebih jauh berkesempatan untuk berebut Jalur Zonasi yang proporsional. Sebab dalam aturan PPDB terbaru nanti Jalur Zonasi akan dibagi dua.

Kuota 50 persen Jalur Zonasi akan terjadi dalam dua Zona, masing-masing 30 persen Zona 1 dan 20 persen Zona 2.Tidak seperti sebelumnya, kuota Zonasi 50 persen diperebutkan untuk semua calon peserta didik baru.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh menyampaikan bahwa Surabaya akan mencarikan cara dan teknis terbaik dalam pelaksanaan PPDB. "Nanti Jalur Zonasi akan ada Zonasi 1 dan Zonasi 2," terang Yusuf.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, PPDB Surabaya akan dimulai sekitar Mei Para lulusan TK akan berebut SD pilihan.Begitu juga lulusan SD berebut SMP pilihan, sekolah negeri selalu banyak diserbu.

Akan ada empat jalur dalam PPDB dengan kuota dan persentase yang sudah ditetapkan Kemendikbud, yakni Jalur Zonasi 50 persen, Jalur Prestasi 30 persen, Jalur Afirmasi (inklusi dan kategori keluarga miskin atau pra miskin) 15 persen, dan Jalur Pindah Tugas Orang Tua 5 persen.

Kecuali Jalur Zonasi, tiga jalur lain calon peserta didik baru bebas memilih sekolah mana pun, sebab tidak berdasarkan zona atau jarak selama memenuhi kualifikasi bisa diterima di sekolah yang dituju.sb/ana

Berita Terbaru

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

SURABAYAPAGI : Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Jember digelar dengan cara berbeda. Bupati Jember, Gus Fawait, memilih …

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelepasan dan doa bersama bagi 2.956 calon jamaah haji tahun 2026 di Balai Serba Guna Kaliwates, Senin …

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi – Upaya memaksimakan pergergerakan ekonomi kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya berkomintmen  membenahi pasar tradisional dengan program re…

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi …

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, …

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…