Gudang BBM Mentah di Tuban Terbakar, Total Kerugian Capai Belasan Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kebakaran yang terjadi di gudang pengolahan minyak mentah di Dusun Biang Bali, Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Minggu, 24 Maret 2023. Suwanto/ Beritasatu.com
Kebakaran yang terjadi di gudang pengolahan minyak mentah di Dusun Biang Bali, Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Minggu, 24 Maret 2023. Suwanto/ Beritasatu.com

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Warga di Dusun Biang Bali, Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur digegerkan adanya kebakaran di sebuah gudang bahan bakar minyak (BBM) mentah pada Minggu (24/03/2024) akibat korsleting listrik.

Kebakaran tersebut awalnya diketahui dari suara ledakan wadah solar dan asap hitam pekat menyelimuti awan saat peristiwa kebakaran tersebut terjadi di desa tersebut. 

Masyarakat yang mengetahui pun panik dan berhamburan untuk mencari bantuan agar api yang berasal dari minyak mentah itu bisa segera dipadamkan. Bahkan, berdasarkan video amatir yang viral masyarakat juga terlihat panik.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto membenarkan terkait adanya peristiwa kebakaran di Kecamatan Senori itu. Ia pun menjelaskan kejadian ini bermula saat pekerja gudang penyimpanan BBM milik warga setempat bernama Ahmad Irfan melihat api tiba-tiba muncul. Melihat hal itu, pekerja langsung berusaha memadamkan api. namun api itu justru semakin membesar.

“Pangkalan pengolahan minyak mentah milik saudara irfan. Saat pekerja di pangkalan menurut keterangan saksi sudah melihat ada api kemudian dia mencoba mematikan apinya. Memuai panas terus muncul ledakan, status BBM minyak mentah yang disimpan di wadah. Saksi dan pemilik sudah kami panggil ke Polres Tuban,” ungkap Rianto.

Sementara itu, Gunadi, Kasatpol PP dan pemadam kebakaran (Damkar) Tuban, menegaskan setelah mendapat laporan petugasnya meluncur ke lokasi kejadian. 

Api sempat membuat petugas damkar sedikit kewalahan untuk memadamkan karena api yang semakin parah akibat bahan mudah terbakar. Alhasil, sekitar pukul 17.00 WIB api berhasil padam.

“Kami menggerakan 4 armada pemadam kebakaran untuk memadamkan api tersebut. Alhamdulillah kami bisa memadamkan dalam waktu kurang dari satu jam serta tidak ada korban jiwa,” jelasnya.

Meski tidak ada korban jiwa, kerugian akibat kebakaran minyak mentah tradisional ditaksir sekitar Rp 19.000.000, itu meliputi 2.000 Liter solar serta rumah bagian belakang. tbn-01/dsy

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…