Pengamat: Gugatan TSM Tunjukan Bukti Keterlibatan Struktur Kekuasaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun

i

Saya berpendapat ada peluang dikabulkannya gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK) . Gugatan baik yang diajukan Timnas Amin maupun TPN Ganjar-Mahfud. Menurut saya, gugatan itu bisa dikabulkan jika pembuktiannya dapat meyakinkan hakim bahwa telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.

Jadi gugatan dua paslon bisa dikabulkan jika pembuktiannya dapat meyakinkan hakim bahwa telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.

Saya baca TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Amin sama-sama menuntut MK agar mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Mereka juga menuntut agar Pemilu diselenggarakan ulang di seluruh Indonesia.

Kalau kubu 01 dan 03 punya bukti empirik dan valid untuk membuktikan kecurangan secara TSM, saya kira putusan diskualifikasi pasangan pemenang itu hal yang mungkin terjadi. Tetapi jika tidak ada bukti yang meyakinkan maka sangat sulit gugatan itu dikabulkan MK.

Meski demikian, saya punya sejumlah catatan. Menurut saya, peluang gugatan 01 dan 03 ke MK sulit dikabulkan jika gugatannya soal angka atau kuantitatif perolehan suara.

Namun, jika gugatannya secara kualitatif soal terjadinya kecurangan secara TSM dengan disertai data-data temuan empirik, valid dan meyakinkan hakim MK, itu memungkinkan dikabulkan.

Kecenderungannya, kemungkinannya fifty-fifty karena faktor subyektif para hakim yang masih mungkin muncul.

Saya juga menyoroti alat bukti politisasi bansos yang diajukan oleh tim hukum dari kedua kubu. Menurut saya, bukti politisasi bantuan sosial sebenarnya bisa menjadi bukti untuk hak angket DPR.

Namun, di MK untuk gugatan TSM mungkin lebih pas menunjukan bukti keterlibatan struktur kekuasaan dari presiden hingga aparat di level desa (terstruktur), kemudian menunjukan bukti bahwa semua itu dilakukan dengan perencanaan atau by design (sistematis), dan terjadi dimana-mana secara masif atau terjadi di lebih dari 50 persen provinsi di Indonesia (masif). n rmc

 

*) Disampaikan Ubedilah Badrun di Jakarta, Minggu 24 Maret 2024

Berita Terbaru

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…