Yusril Bilang, Mahkamah Kalkulator Pendapat yang Sudah Dibatalkan

author Jaka Sutrisna

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pernyataan Mahfud yang mengutipnya sebagai Maha Guru karena merujuk kepada salah satu pernyataannya yang pernah mengatakan MK untuk tidak menjadi mahkamah kalkulator.

Dia menjelaskan pernyataan itu diucapkannya pada tahun 2014 di mana UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu belum lahir.

"Dengan adanya pengaturan tentang pembagian kewenangan untuk menangani sengketa pemilu melalui Bawaslu, PTUN, dan Mahkamah Agung dalam sengketa administratif dan sengketa hasil oleh Mahkamah Konstitusi sejak tahun 2017 maka tidak relevan Profesor Mahfud mengutip pendapat "Maha Guru HTN Profesor Yusril Ihza Mahendra' yang pernah mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi seyogyanya tidak menjadi mahkamah kalkulator, tapi mahkamah seharusnya berperan memeriksa pelaksana pemilu secara substantif sejak dari proses pelaksanaan," kata Yusril di MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

Pernyataannya Sekarang tak Relevan
Menurut Yusril, pendapat itu benar dalam konteks waktu di tahun 2014. Namun, pernyataannya itu tidak lagi menjadi relevan untuk dikutip dalam konteks waktu saat ini.

"Pendapat itu ada benarnya karena diucapkan pada tahun 2014, 3 tahun sebelum berlakunya Uu nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang membagi kewenangan kasus-kasus yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu sebab itu pendapat tersebut dapat dikategorikan seperti dikenal dalam Ilmu fiqih qaul qadim atau pendapat yang dibatalkan dengan pendapat baru karena norma-norma hukum mendasarinya juga talah berubah," terang Yusril. erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Blitar Kota Gelar Tes Urine ke Seluruh Anggotanya

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam Kegiatan Deteksi dini tentang peredaran/penggunaan Narkoba di jajaran Polres Blitar Kota, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris…

Semangat “Jogo Gresik” Menguat, 19 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres

Semangat “Jogo Gresik” Menguat, 19 Personel dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolres

Selasa, 24 Feb 2026 14:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen memperkuat keamanan melalui program “Jogo Gresik” kembali ditegaskan jajaran Polres Gresik. Sebanyak 17 personel Polri bersa…

Kantongi Lima Bintang ANCAP, Denza B8 Tegaskan Keamanan Kendaraan

Kantongi Lima Bintang ANCAP, Denza B8 Tegaskan Keamanan Kendaraan

Selasa, 24 Feb 2026 14:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Denza B8, SUV besar besutan BYD yang meluncur di pasar China pada November 2024 sebagai FCB Leopard 8 berhasil mengantongi…

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Minat Konsumen Nyaris Nol, Lamborghini Batalkan Peluncuran Konsep Mobil Listrik Murni

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, merek kendaraan mewah Lamborghini membuat kejutan dengan memperkenalkan konsep mobil listrik, arah strateginya kini…

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Honda Navi Tetap Jadi Motor Mini Favorit di AS, Hadirkan Warna Baru 2026

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, Honda dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu sepeda motor kecil paling menonjol dan…

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Libatkan Peran PA Kota Madiun, Pemkot Komitmen Tingkatkan Edukasi Hukum Islam

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum islam, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur yang…