Wujudkan Transparansi Publik, Pemdes Kedungbocok Pampang Baliho Info Grafis APBDes

author Juma'in Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Baliho info grafis APBDes Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik, tahun 2024. SP/JUM
Baliho info grafis APBDes Desa Kedungbocok, Kecamatan Tarik, tahun 2024. SP/JUM

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, kini terus melakukan keterbukaan informasi publik dengan melakukan pemampangan baliho berisikan info grafis rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. 

Pemampangan baliho info grafis APBDes di kantor desa tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui segala pengalokasian, penggunaan hingga rincian anggaran kegiatan yang telah direncanakan oleh Pemdes secara jujur dan transparan.

“Pemampangan baliho info grafis APBDes itu, agar masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi secara langsung pelaksanaan APBDes yang dilakukan oleh Pemdes sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Kepala Desa Kedungbocok, Hajah Khoirun Nisak, S.Pd, saat ditemui Surabaya Pagi, dikantornya, Kamis (28/3/2024)

Kades Hajah Khoirun Nisak juga menerangkan bahwa, di pampangnya baliho APBDes tersebut merujuk pada akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas. pertanggungjawaban Pemdes dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan masyarakat yang diberikan kepadanya.

"Yang artinya bertanggung jawab  mengelola keuangan dengan baik, jujur, tidak boleh melakukan penyelewengan," terangnya.

Dia juga menuturkan bahwa, pengelolaan keuangan  Pemdes Kedungbocok dilakukan secara transparan, sebab menurutnya keuangan desa adalah milik rakyat atau barang publik yang harus diketahui oleh masyarakat. 

"Untuk itu pemdes wajib menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat," tuturnya.

Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, Hajah Khoirun Nisak, juga mengajak dan memberikan panggung seluas - luasnya kepada masyarakat setempat untuk ikut andil dalam mewujudkan program - program pembangunan yang telah dicanangkanya.

"Masyarakat kan juga punya hak untuk ikut membangun desa ini. Bahkan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan," pungkasnya. jum

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…