Dinas Perkim Kota Kediri Target Wujudkan Hunian Layak Bagi Warga

author Duchan Prakasa

- Pewarta

Senin, 01 Apr 2024 13:30 WIB

Dinas Perkim Kota Kediri Target Wujudkan Hunian Layak Bagi Warga

i

Petugas Dinas Perkim Kota Kediri saat melakukan cek lapangan di salah satu perumahan

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kediri memiliki target mewujudkan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar tercapai hunian layak bagi warga Kota Kediri.

Terget hunian layak bagi warga Kota Kediri tersebut dilakukan atas dasar Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019 serta Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2023 dalam upaya mewujudkan iklim investasi yang kondusif di bidang penyediaan perumahan.

Baca Juga: Bertemu Kader Posyandu Kelurahan Dermo, Mbak Vinanda Tawarkan Ambulans Gratis

"Kita kawal hunian layak bayi warga Kota Kediri, kita harap para developer sebagai penyedia perumahan bisa adil bagi warga dan mentaati Perda dan Perwali yang sudah ada," tutur Kepala Dinas Perkim Kota Kediri Drs. Heri Purnomo, Senin (1/4/2024).

Lebih jauh. Heri menambahkan, bagi warga Kota Kediri yang ingin mencari hunian perumahan agar lebih kritis dan teliti dalam memilah serta memilih perumahan.

Baca Juga: Demokrat Buka Penjaringan Bacawali Kota Kediri, Nama Vinanda Masuk Dalam Daftar

"Saya berpesan untum warga Kota Kediri juga harus berani kritis dan teliti tentang perizinannya. Carilah perumahan yang memiliki perizinan lengkap seperti salah satunya siteplan (rencana tapak)," tegasnya.

Selain itu, Dinas Perkim Kota Kediri juga menghimbau kepada seluruh developer di Kota Kediri untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, transparan dan secara lengkap kepada calon pembeli sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Aksi Demo di Kejaksaan Kediri Ricuh

Sejauh ini agar terwujud hunian layak, Dinas Perkim Kota Kediri juga gencar melakukan monitoring bagi perumahan yang sudah selesai terbangun 100%, developer untuk segera menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan tersebut sesuai dengan ketentuan berlaku. Can

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU