Dinas Perkim Kota Kediri Target Wujudkan Hunian Layak Bagi Warga

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Dinas Perkim Kota Kediri saat melakukan cek lapangan di salah satu perumahan
Petugas Dinas Perkim Kota Kediri saat melakukan cek lapangan di salah satu perumahan

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Kediri memiliki target mewujudkan penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar tercapai hunian layak bagi warga Kota Kediri.

Terget hunian layak bagi warga Kota Kediri tersebut dilakukan atas dasar Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019 serta Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2023 dalam upaya mewujudkan iklim investasi yang kondusif di bidang penyediaan perumahan.

"Kita kawal hunian layak bayi warga Kota Kediri, kita harap para developer sebagai penyedia perumahan bisa adil bagi warga dan mentaati Perda dan Perwali yang sudah ada," tutur Kepala Dinas Perkim Kota Kediri Drs. Heri Purnomo, Senin (1/4/2024).

Lebih jauh. Heri menambahkan, bagi warga Kota Kediri yang ingin mencari hunian perumahan agar lebih kritis dan teliti dalam memilah serta memilih perumahan.

"Saya berpesan untum warga Kota Kediri juga harus berani kritis dan teliti tentang perizinannya. Carilah perumahan yang memiliki perizinan lengkap seperti salah satunya siteplan (rencana tapak)," tegasnya.

Selain itu, Dinas Perkim Kota Kediri juga menghimbau kepada seluruh developer di Kota Kediri untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya, transparan dan secara lengkap kepada calon pembeli sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejauh ini agar terwujud hunian layak, Dinas Perkim Kota Kediri juga gencar melakukan monitoring bagi perumahan yang sudah selesai terbangun 100%, developer untuk segera menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan tersebut sesuai dengan ketentuan berlaku. Can

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…