Wisata Gunung Bromo Ditutup untuk Pembersihan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup total akses wisata di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur untuk pembersihan kawasan.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan bahwa penutupan kawasan Bromo tersebut dilakukan dua kali pada periode April 2024.

"Penutupan dalam rangka pembersihan kawasan Bromo," kata Septi, Senin (1/4).

Septi menjelaskan, penutupan periode pertama dilakukan pada 4 April mulai pukul 00.01 WIB hingga 5 April 2024 pukul 23.59 WIB. Kemudian, periode kedua dilakukan pada pukul 00.01 WIB 25 April hingga 26 April 2024 pukul 23.59 WIB.

Penutupan untuk pembersihan kawasan itu, merupakan kesepakatan dalam rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan.

"Penutupan berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang dilakukan pada 28 Maret 2024," katanya.

Ia menambahkan, penutupan akses wisata Gunung Bromo dari wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan dari pintu masuk Cemorolawang. Sementara dari arah Kabupaten Pasuruan, akses ditutup dari wilayah Dingklik.

"Untuk pintu masuk dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, ditutup di wilayah Jemplang," katanya.

Aktivitas pembersihan kawasan tersebut, lanjutnya, selain menerjunkan personel Balai Besar TNBTS, juga melibatkan mitra lain pengelola kawasan seperti masyarakat sekitar, paguyuban jip, pedagang kaki lima (PKL) dan lainnya.

"Selain personel kami, juga menggandeng mitra seperti masyarakat sekitar, paguyuban jip, PKL dan lain-lain," katanya.

Berdasarkan catatan Balai Besar TNBTS, jumlah kunjungan wisatawan di salah satu destinasi wisata utama di Jawa Timur tersebut sepanjang 2023 mencapai 368.507 orang, yang terbagi dari wisatawan nusantara dan mancanegara.

Jumlah tersebut, terbagi dari 355.297 wisatawan nusantara dan sebanyak 13.210 orang merupakan wisatawan mancanegara. Kunjungan itu, juga memberikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp14.70 miliar. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…