Wisata Gunung Bromo Ditutup untuk Pembersihan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup total akses wisata di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur untuk pembersihan kawasan.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan bahwa penutupan kawasan Bromo tersebut dilakukan dua kali pada periode April 2024.

"Penutupan dalam rangka pembersihan kawasan Bromo," kata Septi, Senin (1/4).

Septi menjelaskan, penutupan periode pertama dilakukan pada 4 April mulai pukul 00.01 WIB hingga 5 April 2024 pukul 23.59 WIB. Kemudian, periode kedua dilakukan pada pukul 00.01 WIB 25 April hingga 26 April 2024 pukul 23.59 WIB.

Penutupan untuk pembersihan kawasan itu, merupakan kesepakatan dalam rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan.

"Penutupan berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang dilakukan pada 28 Maret 2024," katanya.

Ia menambahkan, penutupan akses wisata Gunung Bromo dari wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan dari pintu masuk Cemorolawang. Sementara dari arah Kabupaten Pasuruan, akses ditutup dari wilayah Dingklik.

"Untuk pintu masuk dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, ditutup di wilayah Jemplang," katanya.

Aktivitas pembersihan kawasan tersebut, lanjutnya, selain menerjunkan personel Balai Besar TNBTS, juga melibatkan mitra lain pengelola kawasan seperti masyarakat sekitar, paguyuban jip, pedagang kaki lima (PKL) dan lainnya.

"Selain personel kami, juga menggandeng mitra seperti masyarakat sekitar, paguyuban jip, PKL dan lain-lain," katanya.

Berdasarkan catatan Balai Besar TNBTS, jumlah kunjungan wisatawan di salah satu destinasi wisata utama di Jawa Timur tersebut sepanjang 2023 mencapai 368.507 orang, yang terbagi dari wisatawan nusantara dan mancanegara.

Jumlah tersebut, terbagi dari 355.297 wisatawan nusantara dan sebanyak 13.210 orang merupakan wisatawan mancanegara. Kunjungan itu, juga memberikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp14.70 miliar. Ml-01/ham

Berita Terbaru

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

30 Penyedia Mamin Melakukan Penandatangan Kontrak Payung Harga Konsolidasi

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 06:11 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 30 penyedia makan minum melakukan penandatanganan kontrak payung harga konsolidasi bersama Pemerintah Kota …

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Prabowo, Terbuka Masukan Lewat TikTok

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Prabowo Subianto menegaskan terbuka dengan masukan apa pun, termasuk dari anak-anak di desa. Bahkan, yang disampaikan…

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:35 WIB

Jokowi, hanya tengah menunjukkan ambisi kekuasaan tanpa batas." Guntur RomliJuru Bicara PDIP SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian kepala kerbau diinjak…

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Pendukung Eks Bupati Pati, Tarik Seragam Petugas KPK

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Pati, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang berakhir ricuh. Ini usai majelis hakim…

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

PB IDI "Kejar" Menkes yang Tebar Kesenjangan Gaji Dokter

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:28 WIB

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan berbeda, dan jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta, ada yang dapatnya, orderan sebulan…

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Pelaku Pelanggaran Privasi Grup K-Pop Dihukum Rp 350 Juta

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

Senin, 29 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku pelanggaran privasi terhadap grup K-Pop paling populer sedunia itu kini dihukum penjara. Pelaku pelanggaran privasi grup…