Monitoring Implementasi Permenko, Bupati Ikfina Tegaskan Pentingnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto saat mengunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto
Bupati Mojokerto saat mengunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan secara simbolis manfaat program jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris penerima manfaat pekerja meninggal dunia.

Bupati Ikfina pun menegaskan, bahwa pentingnya keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan bagi para tenaga kerja yaitu untuk bisa melindungi dirinya dan keluarga.

Penyerahan JKM kali ini, dilaksanakan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, pada Selasa (2/4) siang, ketika menggelar monitoring implementasi Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023.

Adapun beberapa ahli waris yang menerima manfaat, seperti Rahmad, merupakan ahli waris dari almarhum muda Iyah, seorang buruh tani. Menerima manfaat sebesar Rp. 42 juta rupiah.

Kemudian Suswati Anis merupakan ahli waris dari almarhum Darman, seorang Kepala Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, menerima total manfaat sebesar Rp. 42 juta rupiah, dan Zulaihah yang merupakan ahli waris dari almarhum Kayatul, seorang pekerja rosokan, menerima manfaat sebesar Rp. 42 juta rupiah.

Usai menyerahkan, Bupati Ikfina juga mengatakan, pentingnya pekerja tercover oleh BPJS ketenagakerjaan yaitu untuk memberikan perlindungan kepada orang-orang yang menggantungkan hidupnya secara ekonomi kepada pekerja tersebut.

"Maka seharusnya kalau sudah berkeluarga harusnya tercover BPJS Ketenagakerjaan,  jika tiba-tiba meninggal hal ini bisa diterima manfaatnya secara ekonomi," jelasnya.

Selain itu, terkait kecelakaan kerja Bupati Ikfina mengatakan, bahwa pemerintah juga dinilai untuk bisa meminimalisir terjadinya suatu kecelakaan kerja. Sehingga Ia menyebutkan, ada berbagai langkah Pemkab Mojokerto untuk bisa mengikuti sertakan para pekerja rentan ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti halnya, pembayaran iuran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), melakukan CSR ke berbagai perusahaan untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja rentan yang ada disekitar wilayah perusahaan.

"Ini juga bentuk kebersamaan kita semuanya terkait BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan," bebernya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga sangat mengapresiasi terhadap para perbankan yang mewajibkan para debitur atau para pelaku usaha memiliki BPJS Ketenagakerjaan dalam mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR). Hal ini juga mewujudkan, pentingnya para pelaku usaha memberikan jaminan perlindungan terhadap dirinya maupun keluarganya.

"Terima kasih juga kepada para perbankan yang sudah menjadi bagian upaya agar para pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Mojokerto ini paham dan kemudian mengikutsertakan dirinya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ini artinya ikut serta kita bersama-sama terhadap kebutuhan utama terkait kecelakaan kerja maupun kematian untuk tenaga kerja di Kabupaten Mojokerto," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading mengatakan, menjaga sinergi dan kolaborasi menjadi salah satu upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto untuk tetap menjaga kualitas kinerja mereka dalam melayani masyarakat.

Salah satu kolaborasi dan sinergi yang mereka lakukan adalah dengan Pemkab Mojokerto.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Ikfina, karena apa yang telah dicapai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, dalam beberapa waktu terakhir tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi dengan Pemkab Mojokerto," ungkapnya.

Diketahui, pada penyerahan santunan, juga turut dihadiri Kajari Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana, para kepala perangkat daerah terkait, dan perwakilan bank. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Mendiktisaintek Geleng geleng Kepala

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, geleng geleng kepala oleh ulah 4 warga negara Indonesia (WNI)…