Monitoring Implementasi Permenko, Bupati Ikfina Tegaskan Pentingnya Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto saat mengunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto
Bupati Mojokerto saat mengunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan secara simbolis manfaat program jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris penerima manfaat pekerja meninggal dunia.

Bupati Ikfina pun menegaskan, bahwa pentingnya keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan bagi para tenaga kerja yaitu untuk bisa melindungi dirinya dan keluarga.

Penyerahan JKM kali ini, dilaksanakan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, pada Selasa (2/4) siang, ketika menggelar monitoring implementasi Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023.

Adapun beberapa ahli waris yang menerima manfaat, seperti Rahmad, merupakan ahli waris dari almarhum muda Iyah, seorang buruh tani. Menerima manfaat sebesar Rp. 42 juta rupiah.

Kemudian Suswati Anis merupakan ahli waris dari almarhum Darman, seorang Kepala Desa Kedunglengkong, Kecamatan Dlanggu, menerima total manfaat sebesar Rp. 42 juta rupiah, dan Zulaihah yang merupakan ahli waris dari almarhum Kayatul, seorang pekerja rosokan, menerima manfaat sebesar Rp. 42 juta rupiah.

Usai menyerahkan, Bupati Ikfina juga mengatakan, pentingnya pekerja tercover oleh BPJS ketenagakerjaan yaitu untuk memberikan perlindungan kepada orang-orang yang menggantungkan hidupnya secara ekonomi kepada pekerja tersebut.

"Maka seharusnya kalau sudah berkeluarga harusnya tercover BPJS Ketenagakerjaan,  jika tiba-tiba meninggal hal ini bisa diterima manfaatnya secara ekonomi," jelasnya.

Selain itu, terkait kecelakaan kerja Bupati Ikfina mengatakan, bahwa pemerintah juga dinilai untuk bisa meminimalisir terjadinya suatu kecelakaan kerja. Sehingga Ia menyebutkan, ada berbagai langkah Pemkab Mojokerto untuk bisa mengikuti sertakan para pekerja rentan ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti halnya, pembayaran iuran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), melakukan CSR ke berbagai perusahaan untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja rentan yang ada disekitar wilayah perusahaan.

"Ini juga bentuk kebersamaan kita semuanya terkait BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan," bebernya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto juga sangat mengapresiasi terhadap para perbankan yang mewajibkan para debitur atau para pelaku usaha memiliki BPJS Ketenagakerjaan dalam mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR). Hal ini juga mewujudkan, pentingnya para pelaku usaha memberikan jaminan perlindungan terhadap dirinya maupun keluarganya.

"Terima kasih juga kepada para perbankan yang sudah menjadi bagian upaya agar para pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Mojokerto ini paham dan kemudian mengikutsertakan dirinya dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ini artinya ikut serta kita bersama-sama terhadap kebutuhan utama terkait kecelakaan kerja maupun kematian untuk tenaga kerja di Kabupaten Mojokerto," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Zulkarnain Mahading mengatakan, menjaga sinergi dan kolaborasi menjadi salah satu upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto untuk tetap menjaga kualitas kinerja mereka dalam melayani masyarakat.

Salah satu kolaborasi dan sinergi yang mereka lakukan adalah dengan Pemkab Mojokerto.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Ikfina, karena apa yang telah dicapai BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, dalam beberapa waktu terakhir tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi dengan Pemkab Mojokerto," ungkapnya.

Diketahui, pada penyerahan santunan, juga turut dihadiri Kajari Kabupaten Mojokerto Dr. Endang Tirtana, para kepala perangkat daerah terkait, dan perwakilan bank. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…