Kunker di Mojokerto, Komisi IX DPR-RI Dukung Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi IX DPR RI saat melakukan kunker spesifik di kawasan NIP Mojokerto
Komisi IX DPR RI saat melakukan kunker spesifik di kawasan NIP Mojokerto

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan (Bpjamsostek) Cabang Mojokerto gencar melaksanakan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan. 

Salah satunya bersama anggota Komisi IX DPR - RI saat Kunjungan Kerja Spesifik di Ngoro Industrial Park, Mojokerto beberapa waktu lalu.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safii, menyampaikan terimakasih atas dukungan Komisi IX DPR RI yang selama ini ikut aktif mendorong masyarakat pekerja agar mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kami didukung anggota komisi IX DPR-RI mengajak pekerja sektor informal ikut menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan dengan berbagai program dan manfaatnya. Kali ini kami didukung oleh Anggota komisi IX DPR-RI yang dipimpin Pak Yahya Zaini," katanya.

Imam menjelaskan, dengan hanya membayar iuran Rp16.800,- setiap bulan, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, diberikan biaya pengangkutan ke rumah sakit, ada santunan cacat, dan uang pengganti upah Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).

"BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada seluruh pekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) ", katanya.

Sementara itu, Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dalam sambutannya sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan itu, dan harapannya seluruh pekerja di Mojokerto bisa terdaftar menjadi peserta.

"Program ini sangat bermanfaat bagi seluruh pekerja dan bisa menghindari risiko pekerjaan yang ada," katanya. 

Yahya menambahkan, kehadiran Komisi IX  di Mojokerto ini juga untuk mengingatkan seluruh perusahaan agar memenuhi kewajiban membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.

"Kewajiban pembayaran THR telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan," pungkasnya.

Sekedar informasi kunjungan kerja spesifik yang dipimpin Yahya Zaini ini juga diwarnai dengan penyerahan secara seremonial manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris. dwi

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…