Hari ini, Gus Muhdlor Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Pilih Enggan Berkomentar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo, Muhdlor Ali. Sp/ SDA
Bupati Sidoarjo, Muhdlor Ali. Sp/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari ini Selasa (16/04/2024), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang status awalnya dari saksi, kini telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. 

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (16/04/2024).

Lebih lanjut, Ali menyebut, pihaknya telah menganalisis keterangan para saksi, tersangka, dan barang bukti lain dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, mereka sepakat meningkatkan status Gus Muhdlor dari saksi menjadi tersangka. 

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” kata Ali.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa Gus Muhdlor menerima jatah dari potongan biaya insentif. “Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Ghufron di katornya, Senin. 

Diketahui, Gufron menuturkan, BPPD Sidoarjo bertugas dan berfungsi melayani pajak daerah. Pada 2023, BPPD berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun. Karena capaian pendapatan pajak tersebut, aparatur sipil negara (ASN) di BPPD berhak mendapatkan dana insentif. 

Namun, insentif yang menjadi hak pegawai dipotong secara sepihak oleh Kepala Sub Bagian Umum (Kasubag) Umum dan Kepegawaian, sekaligus bendahara BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Menurut Ghufron, Siska menyampaikan permintaan pemotongan dana insentif itu secara lisan dalam beberapa kesempatan. Mereka dilarang membicarakan pemotongan dana insentif tersebut melalui alat komunikasi, termasuk WhatsApp. 

“Besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima,” tutur Ghufron.

Gus Muhdlor Mengaku Hormati Proses Hukum

Disatu sisi, ditanya soal penetapan status tersangka itu, Muhdlor mengaku menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. 

“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK. Kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo,” kata dia.

Lebih lanjut, Muhdlor juga enggan menanggapi lebih jauh terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia menyerahkan kepada tim kuasa hukumnya. “Terkait hal yang lebih lanjut, mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami,” ujar dia.

Ditanya soal kemungkinan mengajukan praperadilan ihwal status tersangkanya, Muhdlor mengaku akan menyerahkan kepada tim kuasa hukumnya. Ia hanya menyatakan menghormati keputusan KPK dan siap mengikuti proses hukumnya. sda-01/dsy

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…