Hari ini, Gus Muhdlor Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Pilih Enggan Berkomentar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo, Muhdlor Ali. Sp/ SDA
Bupati Sidoarjo, Muhdlor Ali. Sp/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari ini Selasa (16/04/2024), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang status awalnya dari saksi, kini telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. 

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (16/04/2024).

Lebih lanjut, Ali menyebut, pihaknya telah menganalisis keterangan para saksi, tersangka, dan barang bukti lain dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, mereka sepakat meningkatkan status Gus Muhdlor dari saksi menjadi tersangka. 

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” kata Ali.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa Gus Muhdlor menerima jatah dari potongan biaya insentif. “Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Ghufron di katornya, Senin. 

Diketahui, Gufron menuturkan, BPPD Sidoarjo bertugas dan berfungsi melayani pajak daerah. Pada 2023, BPPD berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun. Karena capaian pendapatan pajak tersebut, aparatur sipil negara (ASN) di BPPD berhak mendapatkan dana insentif. 

Namun, insentif yang menjadi hak pegawai dipotong secara sepihak oleh Kepala Sub Bagian Umum (Kasubag) Umum dan Kepegawaian, sekaligus bendahara BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Menurut Ghufron, Siska menyampaikan permintaan pemotongan dana insentif itu secara lisan dalam beberapa kesempatan. Mereka dilarang membicarakan pemotongan dana insentif tersebut melalui alat komunikasi, termasuk WhatsApp. 

“Besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima,” tutur Ghufron.

Gus Muhdlor Mengaku Hormati Proses Hukum

Disatu sisi, ditanya soal penetapan status tersangka itu, Muhdlor mengaku menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. 

“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK. Kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo,” kata dia.

Lebih lanjut, Muhdlor juga enggan menanggapi lebih jauh terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia menyerahkan kepada tim kuasa hukumnya. “Terkait hal yang lebih lanjut, mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami,” ujar dia.

Ditanya soal kemungkinan mengajukan praperadilan ihwal status tersangkanya, Muhdlor mengaku akan menyerahkan kepada tim kuasa hukumnya. Ia hanya menyatakan menghormati keputusan KPK dan siap mengikuti proses hukumnya. sda-01/dsy

Berita Terbaru

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Aturan Sertifikasi Diabaikan, Seleksi Direksi Beresiko Cacat Prosedur

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan - Proses seleksi calon Direksi Perumdam Lawu Tirta Kabupaten Magetan dinilai berpotensi cacat prosedur. Panitia Seleksi (Pansel) d…

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Puluhan Dispensasi Kawin Diajukan di Magetan, Mayoritas Hamil di Luar Nikah

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat sebanyak 40 perkara dispensasi kawin sepanjang 2026, yang mana mayoritas permohonan diajukan…

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Kabar Manis! Harga Jagung di Magetan Naik 27 Persen, Tembus Rp7.400 per Kg

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sejumlah petani di Kabupaten Magetan kini mendapat kabar manis memasuki panen raya. Pasalnya, saat ini harga jagung pipil kering di…

Komitmen Tangani TB, Pemkab Bangkalan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor Susun RAD-TB 2027

Komitmen Tangani TB, Pemkab Bangkalan Lakukan Kolaborasi Lintas Sektor Susun RAD-TB 2027

Selasa, 06 Okt 2026 11:57 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran penyakit menular tersebut di wilayah setempat, khususnya Tuberkulosis (TB), Pemerintah…

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Stok BBM di Kota Madiun

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan Stok BBM di Kota Madiun

Selasa, 06 Okt 2026 11:43 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:43 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- Pertamina Patra Niaga berkomitmen menghadirkan energi bagi masyarakat dengan memastikan ketersediaan dan kelancaran penyaluran Bahan…

Manfaatkan Perkembangan dan Etika Penggunaan AI, Polres Blitar Sosialisikan ke Siswa SMAN 1 Talun

Manfaatkan Perkembangan dan Etika Penggunaan AI, Polres Blitar Sosialisikan ke Siswa SMAN 1 Talun

Selasa, 06 Okt 2026 11:22 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring perkembangan teknologi termasuk teknologi Artoficial Intelligence (AI) sehingga menjalar kemasarakat, termasuk anak anak…