Hari ini, Gus Muhdlor Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Pilih Enggan Berkomentar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo, Muhdlor Ali. Sp/ SDA
Bupati Sidoarjo, Muhdlor Ali. Sp/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari ini Selasa (16/04/2024), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang status awalnya dari saksi, kini telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. 

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (16/04/2024).

Lebih lanjut, Ali menyebut, pihaknya telah menganalisis keterangan para saksi, tersangka, dan barang bukti lain dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, mereka sepakat meningkatkan status Gus Muhdlor dari saksi menjadi tersangka. 

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” kata Ali.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa Gus Muhdlor menerima jatah dari potongan biaya insentif. “Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Ghufron di katornya, Senin. 

Diketahui, Gufron menuturkan, BPPD Sidoarjo bertugas dan berfungsi melayani pajak daerah. Pada 2023, BPPD berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun. Karena capaian pendapatan pajak tersebut, aparatur sipil negara (ASN) di BPPD berhak mendapatkan dana insentif. 

Namun, insentif yang menjadi hak pegawai dipotong secara sepihak oleh Kepala Sub Bagian Umum (Kasubag) Umum dan Kepegawaian, sekaligus bendahara BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Menurut Ghufron, Siska menyampaikan permintaan pemotongan dana insentif itu secara lisan dalam beberapa kesempatan. Mereka dilarang membicarakan pemotongan dana insentif tersebut melalui alat komunikasi, termasuk WhatsApp. 

“Besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima,” tutur Ghufron.

Gus Muhdlor Mengaku Hormati Proses Hukum

Disatu sisi, ditanya soal penetapan status tersangka itu, Muhdlor mengaku menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. 

“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK. Kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo,” kata dia.

Lebih lanjut, Muhdlor juga enggan menanggapi lebih jauh terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia menyerahkan kepada tim kuasa hukumnya. “Terkait hal yang lebih lanjut, mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami,” ujar dia.

Ditanya soal kemungkinan mengajukan praperadilan ihwal status tersangkanya, Muhdlor mengaku akan menyerahkan kepada tim kuasa hukumnya. Ia hanya menyatakan menghormati keputusan KPK dan siap mengikuti proses hukumnya. sda-01/dsy

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …