Hari ini, Gus Muhdlor Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Pilih Enggan Berkomentar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo, Muhdlor Ali. Sp/ SDA
Bupati Sidoarjo, Muhdlor Ali. Sp/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari ini Selasa (16/04/2024), Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang status awalnya dari saksi, kini telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. 

“Kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Selasa (16/04/2024).

Lebih lanjut, Ali menyebut, pihaknya telah menganalisis keterangan para saksi, tersangka, dan barang bukti lain dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, mereka sepakat meningkatkan status Gus Muhdlor dari saksi menjadi tersangka. 

“Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang,” kata Ali.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa Gus Muhdlor menerima jatah dari potongan biaya insentif. “Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” kata Ghufron di katornya, Senin. 

Diketahui, Gufron menuturkan, BPPD Sidoarjo bertugas dan berfungsi melayani pajak daerah. Pada 2023, BPPD berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp 1,3 triliun. Karena capaian pendapatan pajak tersebut, aparatur sipil negara (ASN) di BPPD berhak mendapatkan dana insentif. 

Namun, insentif yang menjadi hak pegawai dipotong secara sepihak oleh Kepala Sub Bagian Umum (Kasubag) Umum dan Kepegawaian, sekaligus bendahara BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Menurut Ghufron, Siska menyampaikan permintaan pemotongan dana insentif itu secara lisan dalam beberapa kesempatan. Mereka dilarang membicarakan pemotongan dana insentif tersebut melalui alat komunikasi, termasuk WhatsApp. 

“Besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima,” tutur Ghufron.

Gus Muhdlor Mengaku Hormati Proses Hukum

Disatu sisi, ditanya soal penetapan status tersangka itu, Muhdlor mengaku menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. 

“Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK. Kami mohon doa kepada seluruh masyarakat Sidoarjo,” kata dia.

Lebih lanjut, Muhdlor juga enggan menanggapi lebih jauh terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Ia menyerahkan kepada tim kuasa hukumnya. “Terkait hal yang lebih lanjut, mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami,” ujar dia.

Ditanya soal kemungkinan mengajukan praperadilan ihwal status tersangkanya, Muhdlor mengaku akan menyerahkan kepada tim kuasa hukumnya. Ia hanya menyatakan menghormati keputusan KPK dan siap mengikuti proses hukumnya. sda-01/dsy

Berita Terbaru

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Lapor Polisi Soal Penganiayaan Pacar di Cilandak

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 01:01 WIB

SURABAYAPAGI.com - Aktris Indonesia bernama Sali Irsalina (36) melapor ke kepolisian soal dugaan penganiayaan pacar di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta…

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kontribusi Ekonomi Pulau Jawa Capai 54,67% Atas Total PDB Nasional

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan dari 38 provinsi di Indonesia, pertumbuhan ekonomi di …

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Indonesia -Thailand Tingkatkan Kerja Sama Pertanian, Hingga Pengolahan Pangan

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ternyata, kunjungan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Jakarta, berbuah. Indonesia dan Thailand sepakat memperkuat k…

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Usaha Pertambangan Kuartal Kedua 2026 Alami Kontraksi

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:49 WIB

SURABAYAPAGI.com,Surabaya – Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa sektor usaha pertambangan dan penggalian pada kuartal kedua 2026 mengalami kontraksi …

Empat Pejabat Baru ESDM, Dilantik Bahlil

Empat Pejabat Baru ESDM, Dilantik Bahlil

Kamis, 06 Agu 2026 00:47 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik empat pejabat pimpinan tinggi baru di lingkungan K…

KEUSILAN DOKTER BENI, ARAHKAN PASIEN KE KAMAR JENASAH, DISOROT

KEUSILAN DOKTER BENI, ARAHKAN PASIEN KE KAMAR JENASAH, DISOROT

Kamis, 06 Agu 2026 00:44 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 00:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kini, dokter Beni Christian Sihombing, tranding topik. Melalui akun Threads @bennychrstn, dokter yang ertugas di Rumah Sakit Umum Daerah…