Perekonomian Menurun, Penjualan Mobil Mewah Eropa di Korsel Ikut Ambles

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Penampilan mobil mewah eropa yang ada di Korea Selatan. SP/ JKT
Ilustrasi. Penampilan mobil mewah eropa yang ada di Korea Selatan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Semenjak pemerintah setempat Korea Selatan (Korsel) menerapkan aturan pemasangan pelat nomor berwarna hijau untuk mobil perusahaan senilai lebih dari 80 juta won (Rp 939,8 jutaan) membuat penjualan sederet merek mobil mewah Eropa disana menjadi amblas.

melansir Korea Times pada Kamis (18/04/2024), perubahan tersebut mulai berlaku sejak awal tahun 2024. Diketahui, langkah ini diambil oleh Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan demi menghalangi pemilik bisnis mengakali pajak supercar dengan mendaftarkannya sebagai kendaraan perusahaan.

Akibat kebijakan tersebut, kini tampaknya para pembeli tidak berminat jika mobil mewahnya ditandai secara gamblang sebagai bukan milik mereka. Hal itu dapat terlihat dari rilis data terbaru Asosiasi Importir & Distributor Mobil Korea (KAIDA) yang menunjukkan ambruknya angka kendaraan mewah hasil impor.

Pada bulan Maret, pendaftaran mobil mewah hanya mencapai 3.868, di mana nominal tersebut turun 31,4 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Bentley menjadi perusahaan kendaraan mewah paling terpuruk dalam menghadapi kondisi ini. Pasalnya, jumlah kendaraan yang didaftarkan dari mereknya di Negeri Ginseng kini anjlok 77,4 persen sepanjang kuartal pertama tahun 2024 dibanding tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, diketahui juga tanpa mengkhususkan mobil mewah, data mobil impor yang terdaftar pada bulan Maret sebenarnya mengalami lonjakan tipis 6 persen dari tahun sebelumnya.

Namun, untuk pertama kalinya porsi mobil perusahaan berada di angka rendah 28,4 persen. Tahun lalu, impor kendaraan milik perusahaan mencapai hampir 40 persen dari keseluruhan jumlah kendaraan yang didaftar.

Menanggapi fenomena ini, beberapa pihak lain mengatakan perolehan penjualan yang turun gunung dari produsen mobil mewah diperparah dengan kemerosotan ekonomi yang tengah terjadi di Korea Selatan.

"Karena perekonomian tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan, permintaan kendaraan mahal menurun. Yang lebih buruk lagi, peraturan ini (pelat hijau) juga menjadi kutukan bagi para produsen supercar untuk meningkatkan kinerja penjualan mereka," kata eksekutif dari produsen mobil lain. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…