Perekonomian Menurun, Penjualan Mobil Mewah Eropa di Korsel Ikut Ambles

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Penampilan mobil mewah eropa yang ada di Korea Selatan. SP/ JKT
Ilustrasi. Penampilan mobil mewah eropa yang ada di Korea Selatan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Semenjak pemerintah setempat Korea Selatan (Korsel) menerapkan aturan pemasangan pelat nomor berwarna hijau untuk mobil perusahaan senilai lebih dari 80 juta won (Rp 939,8 jutaan) membuat penjualan sederet merek mobil mewah Eropa disana menjadi amblas.

melansir Korea Times pada Kamis (18/04/2024), perubahan tersebut mulai berlaku sejak awal tahun 2024. Diketahui, langkah ini diambil oleh Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan demi menghalangi pemilik bisnis mengakali pajak supercar dengan mendaftarkannya sebagai kendaraan perusahaan.

Akibat kebijakan tersebut, kini tampaknya para pembeli tidak berminat jika mobil mewahnya ditandai secara gamblang sebagai bukan milik mereka. Hal itu dapat terlihat dari rilis data terbaru Asosiasi Importir & Distributor Mobil Korea (KAIDA) yang menunjukkan ambruknya angka kendaraan mewah hasil impor.

Pada bulan Maret, pendaftaran mobil mewah hanya mencapai 3.868, di mana nominal tersebut turun 31,4 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Bentley menjadi perusahaan kendaraan mewah paling terpuruk dalam menghadapi kondisi ini. Pasalnya, jumlah kendaraan yang didaftarkan dari mereknya di Negeri Ginseng kini anjlok 77,4 persen sepanjang kuartal pertama tahun 2024 dibanding tahun sebelumnya.

Lebih lanjut, diketahui juga tanpa mengkhususkan mobil mewah, data mobil impor yang terdaftar pada bulan Maret sebenarnya mengalami lonjakan tipis 6 persen dari tahun sebelumnya.

Namun, untuk pertama kalinya porsi mobil perusahaan berada di angka rendah 28,4 persen. Tahun lalu, impor kendaraan milik perusahaan mencapai hampir 40 persen dari keseluruhan jumlah kendaraan yang didaftar.

Menanggapi fenomena ini, beberapa pihak lain mengatakan perolehan penjualan yang turun gunung dari produsen mobil mewah diperparah dengan kemerosotan ekonomi yang tengah terjadi di Korea Selatan.

"Karena perekonomian tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan, permintaan kendaraan mahal menurun. Yang lebih buruk lagi, peraturan ini (pelat hijau) juga menjadi kutukan bagi para produsen supercar untuk meningkatkan kinerja penjualan mereka," kata eksekutif dari produsen mobil lain. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…