Pelapor Tanah Kas Desa di Sumenep, Janji Ungkap Kasus Lebih Besar dengan Pelaku Sama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Mohammad Siddik, SH, Pelapor Tanah Kas Desa (TKD) Kab. Sumenep, saat ditemui di kantornya di Jl. Trunojoyo No. 282 Gedungan Kab. Sumenep.
H. Mohammad Siddik, SH, Pelapor Tanah Kas Desa (TKD) Kab. Sumenep, saat ditemui di kantornya di Jl. Trunojoyo No. 282 Gedungan Kab. Sumenep.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Pelapor Tanah Kas Desa (TKD) di Kab. Sumenep, Mohammad Siddik, SH mengatakan, tersangka Direktur PT. Megah Indah Perkasa (SMIP) H. Sugianto sudah mendekam di Jeruji besi Polda Jatim.

Saat ditemui di Kantornya, di Jln. Trunojoyo No. 282 Gedungan Sumenep, pengacara yang sedang naik daun namanya itu, mengaku akan ungkap kasus yang lebih besar lagi perihal 187 sertifikat yang belum dilakukan penyitaan oleh Polda Jatim.

Menurutnya, persoalan tanah Kas desa (TKD) itu melibatkan banyak oknom kepala desa baik yang masih menjabat maupun yang sudah purna, terhitung dari tahun 1997 sampai sekarang.

" Jadi, tiga kepala Desa yang seharusnya ditetapkan sebagai tersangka itu salah satunya, Kepala Desa Talango' Desa Cabbiye dan Desa Kolor Kec. Kota Kab. Sumenep,"ucapnya.

Ia juga menjelaskan, keterlibatan Kepala Desa itu karena ikut serta mendukung kerja Direktur PT. Sinar Megah Indah Persada (SMIP), jadi pihak Polda Jatim itu wajib hukumnya menjeratkan Pasal 55 tentang keikutsertaan memberikan dukungan atas perkara tindak pidana yang dilakukan oleh Direktur PT. SMIP.

Hal yang aneh, sambungnya, keterlibatan Kepala Desa terhadap 17 hektar tanah yang diatasnya sudah dibangun rumah itu ternyata juga dibiarkan oleh Pemerintah Kab.Sumenep.

"Saya meyakini mata rantai keterlibatan antara Camat, Kepala Desa dan Dinas pemberdayaan Masyarakat desa(DPMD) selaku pemegang wewenang atas kesejahteraan desa,"katanya.

Makanya, kata dia, mata rantai ini harus segera diputus agar tidak menambah oknom pelaku baru terhadap persoalan tukar guling Kas Desa (TKD) yang jelas sertifikatnya ada, tapi tanahnya gak ada.

Dikatakan Siddik, Tukar guling tanah kas Desa (TKD) itu tidak ada wujudnya, kalau pun mau dilakukan tukar guling itu hanya untuk kepentingan umum, dan itupun harus diberikan kepada kesejahteraan masyarakat desa, tidak untuk kepentingan sendiri.

" Saya akan ungkap persoalan yang lebih besar lagi dengan menetapkan pelaku yang sama, serta keterlibatan orang yang ikut dalam permainan tukar guling tanah kas desa (TKD) yang seharusnya juga ditetapkan sebagai tersangka,"tegasnya.

"Kita tunggu saja, pokoknya satu persatu akan saya ungkap, agar pelaku dan semua yang terlibat mendapat perlakuan hukum yang sama, dan mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polda Jatim," pungkasnya. smn

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…