Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah : Insya Allah  Prabowo-Gibran Menang

author Lailatul Nur Aini

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Usai  Putusan MK Mari Kerja Keras Bangun Negeri Dengan Semangat Persatuan dan Persaudaraan

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dewan Pembina TKN Prabowo-Gibran Khofifah Indar Parawansa optimistis bahwa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 akan menjadi pamungkas dari perjalanan panjang proses demokrasi Indonesia.

Dengan penuh suasana saling menghormati dan menghargai Khofifah menyampaikan  Insya Allah putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 yang rencananya akan diumumkan Senin (22/4/2024) mendatang akan menghasilkan putusan final dan mengikat dengan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

“Mudah-mudahan keputusan MK akan menjadi bagian pamungkas dari proses demokrasi di negeri ini dan final. Karena keputusan MK itu final dan mengikat,” tegas Khofifah, Jumat (19/4/2024).

Menurutnya keputusan MK ini menjadi yang ditunggu-tunggu oleh seluruh masyarakat Indonesia, investor serta mitra usaha lainnya. Sehingga hasilnya nanti akan bisa menjadi landasan bagaimana keberlanjutan pemerintahan Indonesia ke depan.

“Insya allah seiring ridho Allah  Pak Prabowo menang. Insya allah juga setelah putusan MK ini semuanya akan berjalan kondusif karena  sesuai hasil hitung KPU RI menangnya signifikan,” tandas Khofifah.

Pihaknya pun menegaskan bahwa setiap kontenstasi politik dalam proses demokrasi tentulah ada yang menang dan ada yang kalah. Dan yang memang tentu hanya satu pasangan saja. Yang belum menang dapat mengikuti kontestasi lima tahun mendatang.

“Jadi selalu pemenang itu satu dan selalu ada yang kalah. Saya rasa yang pernah ikut kontestasi pilpres tahun ini  lima tahun yang akan datang bisa mulai bersiap dari sekarang kalau akan maju lagi,” imbuh Khofifah.

Khofifah pun mendengar bahwa akan ada massa yang akan turun ke jalan menyambut putusan MK mendatang. Namun pihaknya berharap agar semua bisa saling menjaga kondusivitas bangsa. Demokrasi dijunjung tinggi diatas tatanan kehidupan yang penuh persatuan dan persaudaraan.

Dan ia berharap seluruh pendukung paslon bisa menghormati seluruh proses ini sebagai proses demokrasi yang harus dilalui Indonesia sebagai negara hukum  yang berdaulat.

“Mudah mudahan mereka para pendukung baik dari pihak pemohon maupun yang terkait  bisa sama memahami bahwa ini adalah proses demokrasi. Jika mereka ingin memberikan ruang pada proses demokrasi maka mereka juga akan memahami bahwa  putusan MK itu final dan mengikat,” pungkas Khofifah.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah memasuki babak terakhir. Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menyampaikan putusannya perihal sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada awal pekan depan yaitu Senin 22 April 2024. Ain

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…