Terima Putusan MK, Anies-Muhaimin Kompak: Koalisi Perubahan Sudah Selesai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN akan segera memberikan pernyataan terkait dengan putusan tersebut. SP/ JKT
Tim Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN akan segera memberikan pernyataan terkait dengan putusan tersebut. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024, kini Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyebut usaha koalisi perubahan sudah selesai.

Hal itu dikatakan Anies-Muhaimin seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

“Koalisi perubahan secara target, tujuan dan fungsi sudah selesai,” kata Muhaimin di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta, Selasa (23/04/2024).

Disatu sisi, Muhaimin menegaskan, secara kerja sama tentu PKB sangat berharap bisa bekerja sama dengan Partai NasDem, PKS dan partai-partai manapun. Bagi PKB, kebersamaan dengan NasDem dan PKS, membuahkan memori yang manis yang tentu akan sangat membekas.

“Itu memudahkan kalau kerja sama di masa datang,” ujarnya.

Sementara itu, kompak sama halnya dengan Ketum PKB, Anies Baswedan juga turut menegaskan jika koalisi perubahan sudah selesai karena dibentuk hanya untuk pemilihan presiden.

Sebelumnya, diketahui MK menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo Ketua MK ketika membacakan amar putusan.

Dalam konklusinya, Mahkamah menilai permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Dalam perkara itu, gugatan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Pasangan itu mengajukan sembilan petitum.

Namun, dalam putusan tersebut, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. jk-06/dsy

Berita Terbaru

Kedelai Impor AS, Lebih Baik dari China

Kedelai Impor AS, Lebih Baik dari China

Selasa, 06 Okt 2026 07:47 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga kedelai sepenuhnya hasil impor terus meroket hingga menyentuh kisaran Rp 11.300-11.500 per kilogram. Sebelumnya harga normal di bawah…

Dua Perusahaan Gadai, Naik Status Nasional

Dua Perusahaan Gadai, Naik Status Nasional

Selasa, 06 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:45 WIB

SURABAYAPAGI.com - Sebanyak dua entitas yang dimaksud adalah PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar,menjadi skala nasional kepada dua perusahaan…

MITCHELL BAKER, BERINSTING GOL,TOP SKOR FIFA ASEAN

MITCHELL BAKER, BERINSTING GOL,TOP SKOR FIFA ASEAN

Selasa, 06 Okt 2026 07:41 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Mitchell Baker memimpin daftar top skor FIFA ASEAN Cup 2026 menjelang final. Penyerang Timnas Indonesia itu telah mengoleksi lima…

Seragam PDU TNI Mirip Seragam Tentara Korea Utara

Seragam PDU TNI Mirip Seragam Tentara Korea Utara

Selasa, 06 Okt 2026 07:38 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut PDU baru TNI terinspirasi dari beskap. Seragam itu dipakai oleh perwakilan tiga…

Kemen Imipas, Habis Cibinong, Digoyang Rutan Depok

Kemen Imipas, Habis Cibinong, Digoyang Rutan Depok

Selasa, 06 Okt 2026 07:36 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Irjen Kemen Imipas, Komjen Rudi Setiawan, mengatakan ada dugaan pegawai Rutan Depok menyediakan narkoba dan alat-alat pesta atau…

Mantan Kapolri Dinasihati Kawal Program Pioritas Prabowo

Mantan Kapolri Dinasihati Kawal Program Pioritas Prabowo

Selasa, 06 Okt 2026 07:33 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Listyo Sigit menjalani serah terima jabatan (Sertijab) dengan Dudung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin…