Terima Putusan MK, Anies-Muhaimin Kompak: Koalisi Perubahan Sudah Selesai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN akan segera memberikan pernyataan terkait dengan putusan tersebut. SP/ JKT
Tim Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Nasional (THN) AMIN akan segera memberikan pernyataan terkait dengan putusan tersebut. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024, kini Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyebut usaha koalisi perubahan sudah selesai.

Hal itu dikatakan Anies-Muhaimin seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

“Koalisi perubahan secara target, tujuan dan fungsi sudah selesai,” kata Muhaimin di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jakarta, Selasa (23/04/2024).

Disatu sisi, Muhaimin menegaskan, secara kerja sama tentu PKB sangat berharap bisa bekerja sama dengan Partai NasDem, PKS dan partai-partai manapun. Bagi PKB, kebersamaan dengan NasDem dan PKS, membuahkan memori yang manis yang tentu akan sangat membekas.

“Itu memudahkan kalau kerja sama di masa datang,” ujarnya.

Sementara itu, kompak sama halnya dengan Ketum PKB, Anies Baswedan juga turut menegaskan jika koalisi perubahan sudah selesai karena dibentuk hanya untuk pemilihan presiden.

Sebelumnya, diketahui MK menolak seluruh permohonan Anies-Muhaimin dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo Ketua MK ketika membacakan amar putusan.

Dalam konklusinya, Mahkamah menilai permohonan Anies-Muhaimin tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Dalam perkara itu, gugatan Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Pasangan itu mengajukan sembilan petitum.

Namun, dalam putusan tersebut, terdapat pendapat berbeda (dissenting opinion) dari tiga Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. jk-06/dsy

Berita Terbaru

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Waspada! PVMBG Temukan Potensi Longsor Masih Terjadi Di Banaran dan Talun Ponorogo 

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 15:16 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung baru saja merampungkan pemantauan intensif selama tiga hari di titik l…