SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Sebanyak 44 motor berknalpot brong digiring ke kantor Polres Blitar Kota ketika petugas gabungan Satuan Samapta dan Satuan Polisi Lalulintas Polres Blitar Kota lakukan patroli rutin pada Minggu (28 April 2024) dini hari.
Menurut Kanit Turjawali Satlantas Ipda Suratno, ke 44 ranmor knalpot brong itu diamankan dalam wilayah Kota diantaranya Jl Merdeka, Jl Sudanco Supriyadi Jl Ir Soekarno dan seputaran Taman Wisata Kebon Rojo.
Baca Juga: Polres Blitar Kota Amankan Perayaan Kenaikan Isa Almasih
"Kita bergerak dalam kegiatan patroli rutin bersama Sat Samapta pukul 22.00, memang satu bulan kita tidak lakukan patroli karena bulan puasa sampai hari lebaran, kali ini khusus kita lakukan pemeriksaan kendaraan roda dua, berkat banyaknya laporan warga masyarakat adanya motor-motor setiap malam dan menggunakan knalpot brong dengan beriring-iringan," kata Ipda Suratno.
Baca Juga: Hanya Butuh Dua Hari, Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Mardi Waluyo Ditangkap
Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan berhasil menggiring 44 motor berknalpot brong di beberapa ruas jalan raya dalam kota, selain memeriksa kelengkapan kendaraan tersebut, juga puluhan pemotor ini mendapat wejangan dari petugas tentang keselamatan di jalan raya, serta kegunaan perlengkapan kendaraan sesuai aslinya, karena hal itu merupakan cegah keselamatan pengendara motor sendiri juga terhadap orang lain ketika di jalan raya.
Baca Juga: Curhat Kamtibmas, Warga Disilahkan Sampaikan Uneg-uneg
"Selain kita bawa ke Mako (Polres Blitar Kota) kita lakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan termasuk surat (STNK), untuk pengambilan motor di Kantor harus membawa kelengkapan surat surat, kelengkapan kendaraan motor sekaligus membawa knalpot aslinya, banyak yang tanpa lampu, spion dan lampu belakang, malam itu juga kira beri wawasan tentang tata tertib berlalu lintas, kewaspadaan di jalan raya tentang kecelakaan, bagi yang dibawah umur kami sarankan untuk orang tuanya mendampingi untuk perbaiki motornya di mako seperti semula, selain itu juga kita kenakan tilang," tandas mantan Ipda Suratno pada wartawan malam itu di Polres Blitar Kota pada wartawan. Les
Editor : Moch Ilham