Jalan Alternatif Dusun Nyamplong Dipaving

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tingkatkan jalan Alternatif Pemerintah Desa Sumokali lakukan pavingisasi jalan lingkungan. SP/Hikmah 
Tingkatkan jalan Alternatif Pemerintah Desa Sumokali lakukan pavingisasi jalan lingkungan. SP/Hikmah 

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Desa  Sumokali Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo merealisasikan pavingisasi jalan alternatif lingkungan RT 18 dan RT 19  di RW  04 Dusun Nyamplong Desa Sumokali.

Kades Sumokali Subiyanto SE memaparkan, infrastruktur jalan alternatif lingkungan Desa Sumokali Kecamatan Candi merupakan hal yang penting, mengingat sebagian besar penduduk desa punya acara hajatan biasanya banyak yang  menutup jalan utama.           

Kendaraan yang melewati bisa menggunakan jalan yang di pavingisasi, harapannya jalan alternatif Dusun Nyamplong yang di paving bisa bermanfaat untuk warga Sumokali maupun warga sekitarnya.

“Dengan adanya pavingisasi jalan ini, diharapkan mampu membawa dampak positif dari berbagai sisi maupun aspek,” terang kades, Kamis (2/5). 

Masih menurut kades Subiyanto SE pavingisasi ini dengan volume 3 x 200 meter melalui anggaran Dana Desa tahun 2024, yang sudah menjadi kesepakatan dalam menerapkan program penggunaan Dana Desa desa 2024 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan berbagai elemen masyarakat Desa Sumokali Kecamatan Candi Sidoarjo.

Muhammad Fikri Haikal selaku TPK desa Sumokali menegaskan, bahwa pembangunan pavingisasi jalan alternatif di lingkungan RT 18, RT 19 RW 04 Dusun nyamplong menggunakan Dana Desa yang telah ditentukan penggunaannya, dapat digunakan untuk membiayai kegiatan prioritas desa sesuai dengan RKPDes maupun APBDes. 

“Sedangkan komponen dana desa yang ditentukan penggunaannya, lebih kepada kegiatan yang berkaitan dengan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), ketahanan pangan dan hewani, kemudian dalam rangka membantu penurunan angka stunting sesuai kewenangan desa,” pungkasnya. Man/Hik

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …